Makalah Seks dan Gender
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Para filsuf dan orang bijak masa lalu telah memperkenalkan ungkapan
“kenalilah dirimu melalui dirimu” atau “siapa yang mengenal dirinya maka dia
akan mengenali dirinya, maka dia akan mengenal Tuhannya” sebaliknya siapa yang
tidak mengenal dirinya, bahkan melupakan dirinya, maka dia akan binasa.
Laki-laki dan perempuan keduanya adalah manusia yang sama dan berhak
memperoleh penghormatan sebagai manusia. Tetapi akibat adanaya perbedaan, maka
persamaan dalam bidang tertentu tidak menjadikan keduanya sepenuhnya sama.
Namun ketidaksamaan ini tidak mengurangi kedudukan satu pihak dan melebihkan
yang lain. Harus diakui bahwa selama ini ada kepincangan dalam kenyataan di
masyarakat. Laki-laki seringkali memperoleh kesempatan dalam segala hal
dibanding dengan perempuan. Melihat permasalahan tersebut kita harus memahami
perbedaan dasar antara perempuan dan laki-laki. maka untuk mempermudah memahami
perbedaan laki-laki dan perempuan harus memahami perbedaan secara seks dan
gender antara laki-laki dan perempuan dengan gamblang untuk mengurai
ketidaksetaraan antara keduanya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana penjelasan antara seks, gender dan seksualitas ?
2. Bagaimana penjelasannya dalam Al Qur’an ?
C.
TUJUAN MASALAH
1. Mengetahui pengertian dan penjelasan mengenai seks, gender dan
seksualitas.
2. Mengetahui penjelasannya dalam perspektif Islam (Al Qur’an).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SEKS DAN GENDER
Untuk memahami konsep gender, harus ada pembedaan antara konsep gender
itu sendiri dengan konsep jenis kelamin (sex). Jenis kelamin (sex) merupakan
pembagian dua jenis kelamin pada laki-laki dan perempuan yang ditentukan secara
biologis dan memiliki sifat-sifat permanen yang tidak dapat berubah dan
ditukarkan antara keduanya. Sifat tersebut merupakan kodrat yang diberikan oleh
Tuhan kepada setiap laki-laki dan perempuan.
Dalam kaitannya dengan ilmu sosial, gender adalah pembedaan antara
laki-laki dan perempuan dalam bentuk sosial yang tidak disebabkan oleh
perbedaan biologis yang menyangkut jenis kelamin.
Gender adalah pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat
yang didasarkan pada bentuk-bentuk sosial dan kultural masyarakat (peran,
fungsi, kedudukan, tanggung jawab) dan bukan atas dasar perbedaan jenis kelamin
(sex). Perbedaan gender sering menimbulkan ketidakadilan gender (gender
inequalities), terutama terhadap kaum perempuan baik di lingkungan rumah
tangga, pekerjaan, masyarakat, kultur, maupun negara. Ketidakadilan tersebut
termanifestasi dalam berbagai macam bentuk antara lain :
1. Marginalisasi
Marginalisasi adalah proses peminggiran / penyingkiran terhadap suatu
kaum yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan pelemahan ekonomi kaum tertentu. Marginalisasi
terjadi karena berbagai hal, seperti kebijakan pemerintah, keyakinan, agama,
tradisi, kebiasaan, bahkan karena asumsi ilmu pengetahuan sekalipun.
2. Subordinasi
Subordinasi merupakan penempatan kaum tertentu (perempuan) pada posisi yang
tidak penting. Subordinasi berawal dari anggapan yang menyatakan bahwa perempuan
adalah kaum yang irrasional atau emosional sehingga kaum perempuan tidak cakap
dalam memimpin.
3. Stereotipe
Stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap kaum tertentu. Akan tetapi
pada permasalahan gender, stereotipe lebih mengarah pada pelabelan yang bersifat
negatif terhadap perempuan. Hal ini terjadi karena pemahaman yang seringkali keliru
terhadap posisi perempuan.
4. Kekerasan (violence)
Kekerasan (violence) adalah serangan terhadap fisik maupun integritas mental
psikologi seseorang. Kekerasan karena bias gender disebut gender related
violence. Kekerasan tersebut terjadi disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuatan
yang ada dalam masyarakat. Bentuk-bentuk kekerasan (violence) gender (terhadap
perempuan) antara lain : pemerkosaan, serangan fisik dalam rumah tangga,
kekerasan dalam pelacuran dan pornografi, pemaksaan dalam sterilisasi Keluarga
Berencana (KB), serta pelecehan seksual.
5. Beban kerja ganda (double burden)
Beban kerja ganda disebabkan oleh anggapan bahwa perempuan lebih cocok mengurusi
dan bertanggung jawab atas pekerjaan domestik (menjaga kebersihan dan kerapian
rumah tangga, memasak, mencuci, bahkan memelihara anak). Pekerjaan domestik
dianggap tidak bernilai dan lebih rendah bila dibandingkan dengan pekerjaan laki-laki
karena tidak produktif. Konsekuensi tersebut harus diterima oleh perempuan yang
bekerja di satu sisi harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya, di sisi lain
harus bisa bertanggung jawab atas rumah tangganya. Hal inilah yang menyebabkan bahwa
bias gender menjadikan perempuan menanggung beban kerja yang bersifat ganda.
B.
PENGERTIAN SEKSUALITAS
Mewacana seksualitas akan berhadapan dengan dua teori besar yang berkembang
selama ini. Dua teori tersebut adalah teori esensialisme (essensialism) yang berpatokan
pada kromosom, biological. Satu lagi teori social construction (teori bentukan
sosial).
Definisi-definisi subyektif tidak terbatas pada benda-benda dalam
lingkungan eksternal. Salah satu masalah definisi yang paling penting yang
dihadapi oleh manusia adalah kebutuhan untuk mendefinisikan diri sendiri,
khususnya dalam hubungannya dengan orang
lain dimana mereka terlibat didalamnya. Definisi individu mengenai diri ini
akan melahirkan identitas diri. Individu tidak hanya memiliki identitas tunggal
melainkan setiap individu memiliki berbagai identitas yang harus berjalan
saling selaras, dengan identitas yang lainnya dan dengan peran yang
dimilikinya. Beberapa meyakini identitas seksual yang dimiliki seseorang (untuk
menjadi homoseksual, heteroseksual atau biseksual) tersebut merupakan bawaan
dari lahir (given), yang tidak dapat diubah-ubah lagi, sehingga mereka tinggal
menjalani saja apa yang menjadi kodratnya. Pandangan itu biasa disebut dengan
teori esensialisme (essensialism), bahwa hal yang menyebabkan munculnya
perilaku seksual sejenis di karenakan memang individu tersebut memiliki gen
yang berbeda dengan laki-laki lainnya, yang mempengaruhi orientasi seksualnya.
Seksualitas sebagai praktik diskursif mengasumsikan bahwa seksualitas
selalu direproduksi melalui institusi sosial – seperti agama - sedemikian rupa sehingga
seolah-olah heteroseksualitas adalah praktik seksual yang alami, sehingga
praktik seksual lain dianggap sebagai penyimpangan. Pendekatan ini tentu saja
tidak mengasumsikan bahwa seksualitas bisa seperti kerudung yang bisa dipilih,
atau bisa dipakai dan dilepas bila diinginkan.
Dekonstruksi menjadi keharusan karena kebekuan seksualitas telah mencapai
titik yang hampir tidak dapat ditembus. Dekonstruksi dapat berguna untuk
mengaduk-aduk, menembus dan menjungkirbalikkan kebekuan itu. Diyakini secara
luas dalam berbagai diskursus seperti medis, keagamaan, psikologi, dan ilmiah,
bahwa seksualitas adalah given dan alamiah (a natural force) yang mendahului
kehidupan sosial dan membentuk institusi.
Esensialisme seksual yang demikian itu menganggap seks itu tidak berubah,
asosiasi dan transhistoris dianggap sebagai salah satu penjelasan yang sah
agamis tentang seksualitas. Bahwa seksualitas merupakan sebuah konstruk sosial
(socially constructed), bukan fakta kromosomik biologis, merupakan sebuah
menifesto terbesar abad ini. Secara mendasar, sikap pemikiran ini, tidak
diragukan lagi, menggugat ortodoksi teoretik tentang seksualitas, yang seluruh
prinsip-prinsipnya didasarkan pada esensialisme seksual (sexual essentialism),
yaitu paham yang mengganggap seksualitas merupakan fenomena biologis, kenyataan
alamiah yang melampaui kenyataan sosial.
Heteroseksualitas bukan hanya didirikan atas naturalisasi dan pelipat
gandaan tingkah laku seksual yang prokreatif, melainkan juga patologisasi,
abnormalisasi, setiap bentuk praktik seksual yang non-prokreatif, seperti
onani, masturbasi, dan homoseksualitas. Seksualitas dengan demikian dipandang sebagai
sesuatu yang tidak berubah (externally unchanging), asosial, dan transhistoris.
Seksualitas dianggap tidak ada hubungannya dengan sejarah dan perubahan sosial,
karena ia bersumber pada hormon, psike dan hukum Tuhan. Dalam model penjelasan
yang dominan ini seksualitas adalah kekayaan pribadi dan oleh karenanya
bersifat fisiologis dan psikologis.
Dalam pemikiran Foucault, setiap orang dilahirkan sebagai biseksual. Akan
menjadi apa dia nanti tergantung pada pendidikan seksual yang dilakukan
lingkungannya. Dalam arti apakah dia akan menjadi homoseksual, biseksual atau
heteroseksual sekalipun. Dalam hal ini perlu digarisbawahi, bahwa apa yang
disebut sebagai heteroseksual bukanlah manipulasi gen, tetapi akibat dari
proses sejarah dan kebudayaan.
Perilaku Seksual yaitu segala perilaku yang dilakukan karena adanya
doronganseksual. Pada konsep ini tidak peduli bagaimana dan dengan siapa atau
apa dorongan itu dilampiaskan. Apa bila perilaku tersebut muncul karena adanya
dorongan seksual, maka disebut perilaku seksual.
Perilaku seksual adalah perilaku yang berhubungan dengan fungsi-fungsi
reproduksi atau perilaku yang merangsang sensasi dalam reseptor-reseptor yang
terletak pada atau disekitar organ-organ reproduksi. Perilaku seksual seseorang
juga dapat dipengaruhi oleh hubungan seseorang dengan orang lain, oleh
lingkungan dan kultur dimana individu tersebut tinggal.
Perilaku seksual dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
a. Seks Penetratif
1) Seks Vaginal
2) Seks anal (Hubungan seks dengan penetrasi kepada
anus pasangannya)
3) Seks Oral
a) Oro-Penile (Fellatio)
Sexualoralisme (suatu keadaan dimana kepuasan
didapat dengan menggunakan bibir, mulut dan lidah kepada organ genetalia
pasangannya) yang dilakukan untuk melakukan rangsangan ke penis.
b) Oro-Vulva (Cunnilingus)
Sexualoralisme yang dilakukan dengan cara melakukan
rangsangan ke vagina.
c) Oro-Anus (Anilungus)
Sexualoralisme yang dilakukan dengan cara melakukan
rangsangan ke anus.
4) Seks dengan alat yang dimasukkan
b. Seks non penetratif
1) Seks Manual
2) Seks dengan sentuhan/kontak badan
3) Seks dengan alat yang tidak dimasukkan.
4) Seks Sado-Masochist (S&M)
5) Melihat pornografi
6) Seks Fantasi
7) Seks lewat telepon/intemet
C.
GENDER DAN SEKSUALITAS DALAM
PANDANGAN ISLAM
Perbedaan antara laki-laki dan perempuan memang sudah seharusnya disikapi
dengan bijaksana, perbedaan sudah menjadi kehendak sang pencipta. Apapun yang
terjadi, dengan banyaknya perbedaan antara laki-laki dan perempuan bisa
disikapi dengan baik maka dalam mengarungi kehidupan akan lebih mudah dan
sejahtera.
Istilah seks dan gender tidak ditemukan dalam Al Qur’an, akan tetapi jika
yang dimaksud disini adalah yang diunakan untuk menunjukkan perbedaan laki-laki
dan perempuan, jika dipandang melalui konsep seks dan gender dalam Al Qur’an
dengan melihat gramatikal bahasanya ataupun simbil-simbol seperti al Rijal, al
Nisa’, al Dzakar, al Untsa. Gelar dan status yang berhubungan dengan jenis seks
dalam Al Qur’an diantaranya adalah : suami (al Zawj), istri (al Zawjah), ayah
(al ‘Ab), ibu (al Umm), anak laki-laki (al Ibn) dan anak perempuan (al Bint).
Serta kata ganti (dlomir) berhubungan dengan jenis kelamin yang dibagi menjadi
tiga yaitu : kata ganti orang pertama (dlomir mutakallim), kata ganti orang
kedua (dlamir mukhattab), kata ganti orang ketiga (ghaib).
Penyimbolan makna dalam bahasa yang bersifat dominan kepada laki-laki
tidak hanya terjadi didalam bahasa Arab saja, namun umumnya bahasa-bahasa di
dunia mampunyai struktur gender laki-laki lebih dominan. Al Qur’an
mempopulerkan bahwa yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa
(tanpa membedakan jenis kelamin)
Ketika Al Qur’an tidak bisa menghindari dialog
dengan sosial budaya, maka untuk menggali makna para mufassir tidak bisa
terlepas dari konteks sosial budaya pada zaman Nabi Muhammad, dan menarik pada
konteks sosial budaya pada saat ini agar menghasilkan tafsiran yang membumi.
Seperti halnya konsep seks dan gender, jika seks itu bersifat kodrati, tidak
bisa berubah, dan gender dikonstruk oleh budaya dan dapat dirubah. Namun peran
seks dan gender mempunyai keterkaitan sehingga tidak bisa dipisahkan antara
satu dengan lainnya. Al Qur’an mendukung tentang perbedaan peran secara seks
antara laki-laki dan perempuan, dan harus diakui bahwa Al Qur’an juga
menampilkan perbedaan peran gender yang terjadi di masa Nabi Muhammad.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perbedaan antara konsep gender itu sendiri dengan konsep jenis kelamin (sex) yakni jenis kelamin (sex) merupakan pembagian dua
jenis kelamin pada laki-laki dan perempuan yang ditentukan secara biologis dan
memiliki sifat-sifat permanen yang tidak dapat berubah dan ditukarkan antara
keduanya. Sifat tersebut merupakan kodrat yang diberikan oleh Tuhan kepada
setiap laki-laki dan perempuan.
Gender
adalah pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat yang
didasarkan pada bentuk-bentuk sosial dan kultural masyarakat (peran, fungsi,
kedudukan, tanggung jawab) dan bukan atas dasar perbedaan jenis kelamin (sex).
Seksual berkaitan dengan pengalaman tubuh, contohnya
seperti mimpi basah, masturbasi, berpegangan tangan, berciuman, sampai dengan
berhubungan seksual.
Sedangkan seksualitas adalah aspek kehidupan yang
menyeluruh mencakup seks, gender, orientasi seksual, erotisme, kesenangan
(pleasure), keintiman dan reproduksi. Seksualitas dialami dan diekspresikan
dalam pikiran, fantasi, hasrat, kepercayaan/ nilai-nilai, tingkah laku,
kebiasaan, peran dan hubungan. Walaupun seksualitas mencakup keseluruhan
dimensi yang disebutkan, tidak semuanya selalu dialami atau diekspresikan.
Seksualitas dipengaruhi oleh interaksi faktor-faktor biologis, psikologis,
sosial, ekonomi, politik,
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Argyo Demartoto, MSi :
Dosen di
Jurusan Sosiologi FISIP UNS dan kandidat doctor Sosiologi Program
Pascasarjana
UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar