Senin, 29 April 2019

Makalah Psikologi Umum - Sex dan Gender

Makalah Seks dan Gender


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Para filsuf dan orang bijak masa lalu telah memperkenalkan ungkapan “kenalilah dirimu melalui dirimu” atau “siapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenali dirinya, maka dia akan mengenal Tuhannya” sebaliknya siapa yang tidak mengenal dirinya, bahkan melupakan dirinya, maka dia akan binasa.
Laki-laki dan perempuan keduanya adalah manusia yang sama dan berhak memperoleh penghormatan sebagai manusia. Tetapi akibat adanaya perbedaan, maka persamaan dalam bidang tertentu tidak menjadikan keduanya sepenuhnya sama. Namun ketidaksamaan ini tidak mengurangi kedudukan satu pihak dan melebihkan yang lain. Harus diakui bahwa selama ini ada kepincangan dalam kenyataan di masyarakat. Laki-laki seringkali memperoleh kesempatan dalam segala hal dibanding dengan perempuan. Melihat permasalahan tersebut kita harus memahami perbedaan dasar antara perempuan dan laki-laki. maka untuk mempermudah memahami perbedaan laki-laki dan perempuan harus memahami perbedaan secara seks dan gender antara laki-laki dan perempuan dengan gamblang untuk mengurai ketidaksetaraan antara keduanya.


B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana penjelasan antara seks, gender dan seksualitas ?
2.      Bagaimana penjelasannya dalam Al Qur’an ?

C.    TUJUAN MASALAH
1.      Mengetahui pengertian dan penjelasan mengenai seks, gender dan seksualitas.
2.      Mengetahui penjelasannya dalam perspektif Islam (Al Qur’an).


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN SEKS DAN GENDER
Untuk memahami konsep gender, harus ada pembedaan antara konsep gender itu sendiri dengan konsep jenis kelamin (sex). Jenis kelamin (sex) merupakan pembagian dua jenis kelamin pada laki-laki dan perempuan yang ditentukan secara biologis dan memiliki sifat-sifat permanen yang tidak dapat berubah dan ditukarkan antara keduanya. Sifat tersebut merupakan kodrat yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap laki-laki dan perempuan.
Dalam kaitannya dengan ilmu sosial, gender adalah pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam bentuk sosial yang tidak disebabkan oleh perbedaan biologis yang menyangkut jenis kelamin.
Gender adalah pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat yang didasarkan pada bentuk-bentuk sosial dan kultural masyarakat (peran, fungsi, kedudukan, tanggung jawab) dan bukan atas dasar perbedaan jenis kelamin (sex). Perbedaan gender sering menimbulkan ketidakadilan gender (gender inequalities), terutama terhadap kaum perempuan baik di lingkungan rumah tangga, pekerjaan, masyarakat, kultur, maupun negara. Ketidakadilan tersebut termanifestasi dalam berbagai macam bentuk antara lain :
1. Marginalisasi
Marginalisasi adalah proses peminggiran / penyingkiran terhadap suatu kaum yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan pelemahan ekonomi kaum tertentu. Marginalisasi terjadi karena berbagai hal, seperti kebijakan pemerintah, keyakinan, agama, tradisi, kebiasaan, bahkan karena asumsi ilmu pengetahuan sekalipun.
2. Subordinasi
Subordinasi merupakan penempatan kaum tertentu (perempuan) pada posisi yang tidak penting. Subordinasi berawal dari anggapan yang menyatakan bahwa perempuan adalah kaum yang irrasional atau emosional sehingga kaum perempuan tidak cakap dalam memimpin.
3. Stereotipe
Stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap kaum tertentu. Akan tetapi pada permasalahan gender, stereotipe lebih mengarah pada pelabelan yang bersifat negatif terhadap perempuan. Hal ini terjadi karena pemahaman yang seringkali keliru terhadap posisi perempuan.
4. Kekerasan (violence)
Kekerasan (violence) adalah serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Kekerasan karena bias gender disebut gender related violence. Kekerasan tersebut terjadi disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Bentuk-bentuk kekerasan (violence) gender (terhadap perempuan) antara lain : pemerkosaan, serangan fisik dalam rumah tangga, kekerasan dalam pelacuran dan pornografi, pemaksaan dalam sterilisasi Keluarga Berencana (KB), serta pelecehan seksual.
5. Beban kerja ganda (double burden)
Beban kerja ganda disebabkan oleh anggapan bahwa perempuan lebih cocok mengurusi dan bertanggung jawab atas pekerjaan domestik (menjaga kebersihan dan kerapian rumah tangga, memasak, mencuci, bahkan memelihara anak). Pekerjaan domestik dianggap tidak bernilai dan lebih rendah bila dibandingkan dengan pekerjaan laki-laki karena tidak produktif. Konsekuensi tersebut harus diterima oleh perempuan yang bekerja di satu sisi harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya, di sisi lain harus bisa bertanggung jawab atas rumah tangganya. Hal inilah yang menyebabkan bahwa bias gender menjadikan perempuan menanggung beban kerja yang bersifat ganda.

B.     PENGERTIAN SEKSUALITAS
Mewacana seksualitas akan berhadapan dengan dua teori besar yang berkembang selama ini. Dua teori tersebut adalah teori esensialisme (essensialism) yang berpatokan pada kromosom, biological. Satu lagi teori social construction (teori bentukan sosial).
Definisi-definisi subyektif tidak terbatas pada benda-benda dalam lingkungan eksternal. Salah satu masalah definisi yang paling penting yang dihadapi oleh manusia adalah kebutuhan untuk mendefinisikan diri sendiri, khususnya  dalam hubungannya dengan orang lain dimana mereka terlibat didalamnya. Definisi individu mengenai diri ini akan melahirkan identitas diri. Individu tidak hanya memiliki identitas tunggal melainkan setiap individu memiliki berbagai identitas yang harus berjalan saling selaras, dengan identitas yang lainnya dan dengan peran yang dimilikinya. Beberapa meyakini identitas seksual yang dimiliki seseorang (untuk menjadi homoseksual, heteroseksual atau biseksual) tersebut merupakan bawaan dari lahir (given), yang tidak dapat diubah-ubah lagi, sehingga mereka tinggal menjalani saja apa yang menjadi kodratnya. Pandangan itu biasa disebut dengan teori esensialisme (essensialism), bahwa hal yang menyebabkan munculnya perilaku seksual sejenis di karenakan memang individu tersebut memiliki gen yang berbeda dengan laki-laki lainnya, yang mempengaruhi orientasi seksualnya.
Seksualitas sebagai praktik diskursif mengasumsikan bahwa seksualitas selalu direproduksi melalui institusi sosial – seperti agama - sedemikian rupa sehingga seolah-olah heteroseksualitas adalah praktik seksual yang alami, sehingga praktik seksual lain dianggap sebagai penyimpangan. Pendekatan ini tentu saja tidak mengasumsikan bahwa seksualitas bisa seperti kerudung yang bisa dipilih, atau bisa dipakai dan dilepas bila diinginkan.
Dekonstruksi menjadi keharusan karena kebekuan seksualitas telah mencapai titik yang hampir tidak dapat ditembus. Dekonstruksi dapat berguna untuk mengaduk-aduk, menembus dan menjungkirbalikkan kebekuan itu. Diyakini secara luas dalam berbagai diskursus seperti medis, keagamaan, psikologi, dan ilmiah, bahwa seksualitas adalah given dan alamiah (a natural force) yang mendahului kehidupan sosial dan membentuk institusi.
Esensialisme seksual yang demikian itu menganggap seks itu tidak berubah, asosiasi dan transhistoris dianggap sebagai salah satu penjelasan yang sah agamis tentang seksualitas. Bahwa seksualitas merupakan sebuah konstruk sosial (socially constructed), bukan fakta kromosomik biologis, merupakan sebuah menifesto terbesar abad ini. Secara mendasar, sikap pemikiran ini, tidak diragukan lagi, menggugat ortodoksi teoretik tentang seksualitas, yang seluruh prinsip-prinsipnya didasarkan pada esensialisme seksual (sexual essentialism), yaitu paham yang mengganggap seksualitas merupakan fenomena biologis, kenyataan alamiah yang melampaui kenyataan sosial.
Heteroseksualitas bukan hanya didirikan atas naturalisasi dan pelipat gandaan tingkah laku seksual yang prokreatif, melainkan juga patologisasi, abnormalisasi, setiap bentuk praktik seksual yang non-prokreatif, seperti onani, masturbasi, dan homoseksualitas. Seksualitas dengan demikian dipandang sebagai sesuatu yang tidak berubah (externally unchanging), asosial, dan transhistoris. Seksualitas dianggap tidak ada hubungannya dengan sejarah dan perubahan sosial, karena ia bersumber pada hormon, psike dan hukum Tuhan. Dalam model penjelasan yang dominan ini seksualitas adalah kekayaan pribadi dan oleh karenanya bersifat fisiologis dan psikologis.
Dalam pemikiran Foucault, setiap orang dilahirkan sebagai biseksual. Akan menjadi apa dia nanti tergantung pada pendidikan seksual yang dilakukan lingkungannya. Dalam arti apakah dia akan menjadi homoseksual, biseksual atau heteroseksual sekalipun. Dalam hal ini perlu digarisbawahi, bahwa apa yang disebut sebagai heteroseksual bukanlah manipulasi gen, tetapi akibat dari proses sejarah dan kebudayaan.
Perilaku Seksual yaitu segala perilaku yang dilakukan karena adanya doronganseksual. Pada konsep ini tidak peduli bagaimana dan dengan siapa atau apa dorongan itu dilampiaskan. Apa bila perilaku tersebut muncul karena adanya dorongan seksual, maka disebut perilaku seksual.
Perilaku seksual adalah perilaku yang berhubungan dengan fungsi-fungsi reproduksi atau perilaku yang merangsang sensasi dalam reseptor-reseptor yang terletak pada atau disekitar organ-organ reproduksi. Perilaku seksual seseorang juga dapat dipengaruhi oleh hubungan seseorang dengan orang lain, oleh lingkungan dan kultur dimana individu tersebut tinggal.
Perilaku seksual dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
a. Seks Penetratif
1) Seks Vaginal
2) Seks anal (Hubungan seks dengan penetrasi kepada anus pasangannya)
3) Seks Oral
a) Oro-Penile (Fellatio)
Sexualoralisme (suatu keadaan dimana kepuasan didapat dengan menggunakan bibir, mulut dan lidah kepada organ genetalia pasangannya) yang dilakukan untuk melakukan rangsangan ke penis.
b) Oro-Vulva (Cunnilingus)
Sexualoralisme yang dilakukan dengan cara melakukan rangsangan ke vagina.
c) Oro-Anus (Anilungus)
Sexualoralisme yang dilakukan dengan cara melakukan rangsangan ke anus.
4) Seks dengan alat yang dimasukkan
b. Seks non penetratif
1) Seks Manual
2) Seks dengan sentuhan/kontak badan
3) Seks dengan alat yang tidak dimasukkan.
4) Seks Sado-Masochist (S&M)
5) Melihat pornografi
6) Seks Fantasi
7) Seks lewat telepon/intemet


C.    GENDER DAN SEKSUALITAS DALAM PANDANGAN ISLAM

Perbedaan antara laki-laki dan perempuan memang sudah seharusnya disikapi dengan bijaksana, perbedaan sudah menjadi kehendak sang pencipta. Apapun yang terjadi, dengan banyaknya perbedaan antara laki-laki dan perempuan bisa disikapi dengan baik maka dalam mengarungi kehidupan akan lebih mudah dan sejahtera.
Istilah seks dan gender tidak ditemukan dalam Al Qur’an, akan tetapi jika yang dimaksud disini adalah yang diunakan untuk menunjukkan perbedaan laki-laki dan perempuan, jika dipandang melalui konsep seks dan gender dalam Al Qur’an dengan melihat gramatikal bahasanya ataupun simbil-simbol seperti al Rijal, al Nisa’, al Dzakar, al Untsa. Gelar dan status yang berhubungan dengan jenis seks dalam Al Qur’an diantaranya adalah : suami (al Zawj), istri (al Zawjah), ayah (al ‘Ab), ibu (al Umm), anak laki-laki (al Ibn) dan anak perempuan (al Bint). Serta kata ganti (dlomir) berhubungan dengan jenis kelamin yang dibagi menjadi tiga yaitu : kata ganti orang pertama (dlomir mutakallim), kata ganti orang kedua (dlamir mukhattab), kata ganti orang ketiga (ghaib).
Penyimbolan makna dalam bahasa yang bersifat dominan kepada laki-laki tidak hanya terjadi didalam bahasa Arab saja, namun umumnya bahasa-bahasa di dunia mampunyai struktur gender laki-laki lebih dominan. Al Qur’an mempopulerkan bahwa yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa (tanpa membedakan jenis kelamin)
Ketika Al Qur’an tidak bisa menghindari dialog dengan sosial budaya, maka untuk menggali makna para mufassir tidak bisa terlepas dari konteks sosial budaya pada zaman Nabi Muhammad, dan menarik pada konteks sosial budaya pada saat ini agar menghasilkan tafsiran yang membumi. Seperti halnya konsep seks dan gender, jika seks itu bersifat kodrati, tidak bisa berubah, dan gender dikonstruk oleh budaya dan dapat dirubah. Namun peran seks dan gender mempunyai keterkaitan sehingga tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Al Qur’an mendukung tentang perbedaan peran secara seks antara laki-laki dan perempuan, dan harus diakui bahwa Al Qur’an juga menampilkan perbedaan peran gender yang terjadi di masa Nabi Muhammad.



BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN

Perbedaan antara konsep gender itu sendiri dengan konsep jenis kelamin (sex) yakni jenis kelamin (sex) merupakan pembagian dua jenis kelamin pada laki-laki dan perempuan yang ditentukan secara biologis dan memiliki sifat-sifat permanen yang tidak dapat berubah dan ditukarkan antara keduanya. Sifat tersebut merupakan kodrat yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap laki-laki dan perempuan.
Gender adalah pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat yang didasarkan pada bentuk-bentuk sosial dan kultural masyarakat (peran, fungsi, kedudukan, tanggung jawab) dan bukan atas dasar perbedaan jenis kelamin (sex).
Seksual berkaitan dengan pengalaman tubuh, contohnya seperti mimpi basah, masturbasi, berpegangan tangan, berciuman, sampai dengan berhubungan seksual.
Sedangkan seksualitas adalah aspek kehidupan yang menyeluruh mencakup seks, gender, orientasi seksual, erotisme, kesenangan (pleasure), keintiman dan reproduksi. Seksualitas dialami dan diekspresikan dalam pikiran, fantasi, hasrat, kepercayaan/ nilai-nilai, tingkah laku, kebiasaan, peran dan hubungan. Walaupun seksualitas mencakup keseluruhan dimensi yang disebutkan, tidak semuanya selalu dialami atau diekspresikan. Seksualitas dipengaruhi oleh interaksi faktor-faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik,






DAFTAR PUSTAKA

Drs. Argyo Demartoto, MSi :
Dosen di Jurusan Sosiologi FISIP UNS dan kandidat doctor Sosiologi Program
Pascasarjana UGM.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar