Senin, 29 April 2019

Makalah Filsafat - Imam Ghazali

Filsafat Imam Ghazali


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pembahasan tentang arti kebenaran menjelaskan sesungguhnya apa yang  disebut kebenaran serta syarat-syarat apa yang menyebabkan sesuatu pengetahuan dapat dikatakan benar.
Kata kebenaran sebagai suatu kata benda yang kongkret maupun abstrak.  Jika subjek hendak menuturkan kebenaran artinya adalah proposisi yang benar. Proposisi maksudnya adalah makna yang dikandung dalam suatu pernyataan atau statement. Apabila subjek menyatakan kebenaran bahwa proposisi yang di uji itu pasti memiliki kualitas, sifat dan karakteristik, hubungan, dan nilai, hal yang demikian itu karena kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas, sifat, hubungan, dan nilai itu sendiri. Dengan adanya berbagai macam kategori sebagaimana tersebut di atas, maka tidaklah berlebihan jika pada saatnya setiap subjek yang memiliki pengetahuan akan memiliki persepsi dan pengertian yang sangat berbeda satu dengan lainnya.
Kebenaran berkaitan dengan kualitas pengetahuan. Artinya, setiap pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang yang mengetahui sesuatu objek dilihat dari jenis pengetahuan yang dibangun. Adapun pengetahuan itu berupa berikut ini. Pengetahuan biasa disebut juga knowledge of the man in the street atau ordinary knowledge atau common sense knowledge. Pengetahuan seperti ini memiliki arti kebenaran yang sifatnya subjektif. Artinya, sangat terikat pada subjek yang mengenal. Dengan demikian, pengetahuan tahap pertama ini memiliki sifat selalu benar sejauh sarana untuk memperoleh pengetahuan bersifat normal atau tidak ada penyimpangan.
Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang telah menetapkan subjek yang khas atau spesifik dengan menerapkan atau hampir metodelogis yang khas pula. Artinya, metodelogi yang telah mendapatkan kesepakatan di antara para ahli yang sejenis. Kebenaran yang terkandung dalam pengetahuan ilmiah bersifat relatif. Maksudnya, kandungan kebenaran dari jenis pengetahuan


ilmiah selalu mendapatkan revisi yaitu selalu diperkaya oleh hasil penemuan yang paling mutakhir. Dengan demikian, kebenaran dalam pengetahuan ilmiah selalu mengalami pembaharuan sesuai dengan hasil penelitian yang paling akhir dan mendapatkan persetujuan, adanya agreement dalam suatu konvensi, para ilmuwan sejenis.
Pengetahuan filsafat adalah jenis pengetahuan yang pendekatannya melalui metodelogi pemikiran filsafat, yang bersifat mendasar dan menyeluruh dengan model pemikiran yang analitis, kritis, dan spekulatif. Sifat kebenaran yang terkandung dalam pengetahuan filsafati adalah absolut intersubjektif. Maksudnya, nilai kebenaran yang terkandung jenis pengetahuan filsafat selalu merupakan pendapat yang selalu mendapat pembenaran dari filsuf, kemudian yang menggunakan metodelogi pemikiran yang sama pula. Jika pendapat filsafat itu ditinjau dari sisi lain, artinya dengan pendekatan filsafat yang lain, sudah dapat dipastikan hasilnya akan berbeda atau bahkan bertentangan atau menghilangkan sama sekali. Misalnya, filsafat matematika atau geometri dari Phytagoras sampai sekarang masih tetap seperti waktu Phytagoras itu pertama kali memunculkan pendapatnya itu, pada abad VI Sebelum Masehi.
Kebenaran jenis pengetahuan ini adalah kebenaran pengetahuan yang terkandung dalam pengetahuan agama. Pengetahuan agama memiliki sifat dogmatis. Artinya, pernyataan dalam suatu agama selalu dihampiri oleh keyakinan yang telah tertentu sehingga pernyataan-pernyataan dalam ayat-ayat kitab suci agama memiliki nilai kebenaran sesuai dengan keyakinan yang digunakan untuk memahaminya itu. implikasi makna dari kandungan kitab suci itu dapat berkembang secara dinamik sesuai dengan perkembangan waktu. Akan tetapi, kandungan maksud dari ayat kitab suci itu tidak dapat diubah dan sifatnya absolut.
Kebenaran dikaitkan dengan sifat atau karakteristik dari bagaimana cara atau dengan alat apakah seseorang membangun pengetahuannya itu. Apakah ia membangun dengan penginderaan atau sense experience, akal pikir atau rasio, intuisi, atau keyakinan. Implikasi dari penggunaan alat untuk memperoleh pengetahuan melalui alat tertentu atau mengakibatkan karakteristik kebenaran yang dikandung oleh pengetahuan itu akan memiliki cara tertentu untuk membuktikannya. Artinya, jika seseorang membangunnya melalui indera atau sense experience, maka pada saat ia membuktikan kebenaran pengetahuan itu harus melalui indera pula. Begitu juga dengan cara yang lain. Seseorang tidak dapat membuktikan kandungan kebenaran yang dibangun oleh cara intuitif dengan cara lain, misalnya dengan cara inderawi.
 Berkaitan dengan pengetahuan dan kebenaran dalam sejarah pemikiran Islam menjadi problem yang sangat serius, para filsuf Islam membicarakan masalah tersebut dengan berbagai cara dan teori untuk menentukan pengetahuan yang benar. Ibnu Sina dan Ibnu Rusdy mempunyai teori yang hampir sama yang pada intinya bahwa dengan metode rasional kebenaran itu dapat dicapai dan dipahami.
Akan tetapi pendapat tersebut mendapat kritik yang tajam dari al-Ghazali yang bersifat kritis terhadap rasionalisens, mereka semua sepakat bahwa kebenaran selalu dikaitkan dengan pengetahuan. Kebenaran yang mana yang diinginkan oleh al-Ghazali, kebenaran rasional atau kebenaran hukum, filsafat, atau sufi/tasawuf?
Dalam beberapa hal al-Ghazali memang seorang yang memahami teori filsafat dengan matang, beliau seorang fiolosof sekaligus sufi antara lain:
Pertama, bahwa al-Ghazali menulis kitab-kitab yang sebagiannya ditujukan untuk menyerang berbagai kalangan tertentu, seperti pada fukaha, kebatinan, filosof, dan teolog, dan pada kitab-kitabnya yang lain, ia memaparkan sudut pandangan yang direlai dan dipertahankan, itu semua karena faktor yang esensial adalah problema falsafi yang merupakan kebenaran pengetahuan tingkat pertama dalam jenis dan urgensi, yaitu problema keyakinan yang tidak goyah lagi terhadap apa yang ada di balik kenyataan-kenyataan yang telah dicapai oleh ilmu zamannya. Hal ini dituangkan al-Ghazali dalam kitab al-Munqidz min al-Dhalal dalam suatu pernyataan yang mengingatkan kita kepada “kaidah pertama” dari metodologi Rene Descartes, filosof Perancis yang tersohor itu. kata al-Ghazali: “Sesungguhnya yang saya cari adalah ilmu tentang hakikat segala sesuatu. Yang tampak pada saya ialah bahwa Ilmu yakin itu adalah yang menyingkapkan obyek pengetahuan (ma’lum) begitu rupa, sehingga tidak ada ragu lagi, dan tidak disertai oleh kemungkinan dan paham, dan hati pun tidak mampu menilainya; malah aman dari salah seyogyanya menyertai keyakinan itu. … bahwa setiap apa yang tidak al-Ghazali ketahui menurut cara ini dan yang tidak saya yakini menurut keyakinan ini, maka ilmu itu tidak dapat dipercayai dan tidak aman. Setiap ilmu yang tidak aman (dari salah) dengan keyakinan, maka itu bukan ilmu yakin”.
Kedua, bahwa yang menjadikan al-Ghazali itu seorang filosof adalah bahwa hakikat yang menjadi ciri keyakinan itu menurut pendapatnya adalah “hakikat kebenaran tasawuf”, bukan hakikat lain. Memang sebelum itu, ia mengakui adanya norma-norma lain bagi hakikat seperti yang juga diakui oleh para filosof di sepanjang zaman, dan ia menjadikan norma tasawuf sebagai garis pemisah dalam setiap problema pemikiran, termasuk musykilah agama seluruhnya. Katanya, keyakinan tasawuf bukanlah “dengan rangkaian dan susunan kalam, tapi dengan nur yang ditempatkan Allah dalam dada (hati); nur itu merupakan anak kunci kebanyakan ma’rifah. Maka barang siapa yang menyangka bahwa penyingkapan (kasyf) itu bergantung atas rangkaian dalil-dalil maka ia telah mempersempit rahmat Allah yang maha luas”. Dalam ungkapan yang lebih tegas, ia berkata: “Sesungguhnya keyakinan itu suatu ekspresi tentang ma’rifah khusus dan berkaitan dengan yang diketahui (ma’lumat). Dalam ibarat yang terakhir ini, kita dapat mengetahui ciri khas yakin sufi, dalam arti suatu ma’rifah bagi orang-orang pilihan tertentu yang berhubungan dengan obyek pengetahuan tertentu pula. Karena itu dapat dipastikan bahwa titik awal dalam pemikirannya, yang telah mewarnai pandangannya terhadap segala sesuatu dan alam ini, bukanlah agama atau fiqih, tetapi hakikat tasawwuf yang tumbuh di Damaskus. Hakikat itu kebenaran subyektif dan mempribadi.
Dari latar belakang masalah serta pandangan penulisnya dalam autobiografinya yang mengharukan, al-Munqidh min al-Dalal (pembebasan dari kesalahan), ciri-ciri tertentu yang mengingatkan kembali pada Confessions dari St. Augustinus, al-Ghazali menguraikan perjalanan intelektual dan ruhaninya, dan menyatakan bahwa ia telah menemukan kedamaian dan kebenaran hanya setelah mengikuti jalan para sufi. Al-Ghazali benar-benar seorang di antara pemikir Islam terbesar.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang disajikan sebagai berikut.
1.      Bagaimana biografi dari Imam al Ghazali ?
2.      Bagaimana konsep tasawuf filsafat menurut al-Ghazali ?

C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui biografi dan sejarah dari Imam al Ghazali.
2.      Untuk mengetahui konsep atau teori tasawuf filsafat menurut al-Ghazali.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Biografi Imam Ghozali
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad at-Thusi al Ghazali adalah nama lengkap dari Imam al-Ghazali. Lahir di Thus, Khurasan, suatu tempat kira-kira sepuluh mil dari Naizabur, Persia. Tepatnya lahir pada tahun : 450 Hijriyah. Wafatnyapun di negeri kelahiran tersebut, pada tahun 505 Hijriyah.
Di masa hidupnya, Al-Ghazali dikenal sebagai seorang ahli keTuhanan dan seorang filosof besar. Disamping itu juga masyhur sebagai seorang ahli fiqih dan tasawuf yang tidak ada tandingannya dizaman itu, sehingga karya tulisnya yang berupa kitab “IHYA’ ‘ULUMUDDIN” dipakai oleh seluruh dunia Islam hingga kini. Ayahnya tergolong orang yang shaleh dan hidup secera sederhana. Kesederhanaannya dinilai dari sikap hidup yang tidak mau makan kecuali atas usahanya sendiri. Ayahnya pada waktu senggang sering berkesempatan berkomunikasi dengan ulama pada majelis-majelis pengajian. Ia amat pemurah dalam memberikan sesuatu yang dimiliki kepada ulama yang didatangi sebagai rasa simpatik dan terima kasih. Sebagai orang yang dekat                                                           dan menyenangi ulama’, ia berharap anaknya kelak mejadi ulama’ yang ahli agama serta memberi nasehat pada umat.
Al-Ghazali, selain mendapat bimbingan dari ayahnya, dibimbing pula oleh seorang sufi kenalan dekat ayahnya. Disamping mempelajari ilmu tasawuf dan mengenal kehidupan sufi, beliau juga mendapat bimbingan studi al-Qur’an dan hadits, serta menghafal syair-syair. Ketika sufi pengasuh Al Ghazali merasa kewalahan dalam membekali ilmu dan kebutuhan hidupnya, ia dianjurkan untuk memasuki salah satu sekolah di Thus dengan beasiswa.
Pengembaraan Al-Ghazali dimulai pada usia 15 tahun. Pada usia ini, Al Ghazali pergi ke Jurjan untuk berguru pada Abu Nasr al-Isma’ili. Pada usia 19 atau 20 tahun, Al-Ghazali pergi ke Nisabur, dan berguru pada al-Juwayni


hingga ia berusia 28 tahun. Selama di madrasah Nisabur ini, Al-Ghazali mempelajari teologi, hukum, dan filsafat. Sepeninggal Al-Juwayni, Al Ghazali pergi ke kota Mu’askar yang ketika itu menjadi gudang para sarjana disinilah beliau berjumpa dengan Nizam al-Mulk. Kehadiran Al-Ghazali disambut baik oleh Wazir ini, dan sudah bisa dipastikan bahwa oleh karena kedalaman ilmunya, semua peserta mengakui kehebatan dan keunggulannya.
Dengan demikian, jadilah al-Ghazali “Imam” di wilayah Khurasan ketika itu. Beliau tinggal di kota Mu’askar ini hingga berumur 34 tahun. Melihat kepakaran al-Ghazali dalam bidang fiqih, teologi, dan filsafat, maka Wazir Nizam al-Mulk mengangkatnya menjadi “guru besar” teologi dan “rector” di madrasah Nizamiyyah di Baghdad, yang telah didirikan pada 1065. Pengangkatan itu terjadi pada 484/Juli 1091. Jadi, saat menjadi guru besar (profesor), al-Ghazali baru berusia 34 tahun.

B.     Karya dan Pemikirannya
1.      Karya Al-Ghazali
Karya Al-Ghazali diperkirakan mencapai 300 buah, namun disini hanya sebagian yang dapat di sebutkan yang mana di antaranya adalah:
a.       Maqashid al-Falsafah (Tujuan-tujuan Para Filsuf), sebagai karangannya yang pertama dan berisi masalah-masalah filsafat;
b.      Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Pikiran Para Filsuf), buku ini dikarang sewaktu Beliau berada di Baghdad tatkala jiwanya dilanda keragu-raguan. Dalam buku ini, Al-Ghazali mengecam filsafat dan para filsuf dengan keras;
c.       Mi’yar al-‘Ilm (Kriteria Ilmu-ilmu);
d.      Ihya’ ‘Ulum al-Din (Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama), buku ini merupakan karyanya yang terbesar yang dikarangnya selama beberapa tahun dalam keadaan berpindah-pindah antara Damaskus, Yerussalem, Hijaz, dan Thus yang berisi paduan antara fikih, tasawuf, dan filsafat;
e.       Al-Munqids min al-Dhalal (Penyelamat Dari Kesesatan), buku ini merupakan sejarah perkembangan alam pikiran Al-Ghazali sendiri dan merefleksikan sikapnya terhadap beberapa macam ilmu serta jalan mencapai Tuhan;
f.       Al-Ma’arif al-‘Aqliah (Pengetahuan Yang Rasional);
g.      Misykat al-Anwar (Lampu Yang Bersinar Banyak), buku ini berisi pembahasan tentang akhlak dan tasawuf;
h.      Minhaj al-‘Abidin (Jalan Mengabdikan Diri Kepada Tuhan);
i.        Al-Iqtishad fi al-‘Itiqad (Moderasi Dalam Akidah);
j.        Ayyuha al-Walad;
k.      Al-Mustashfa;
l.        Iljam al-‘Awwam ‘an ‘Ilm al-Kalam;
m.    Mizan al-‘Amal.
n.      Mahakk al-Nazhar.
2.      Pemikiran Al-Ghazali
a)      Filsafat
Imam Al-Ghazali adalah seorang tokoh yang juga banyak menulis mengenai filsafat, sebagaimana yang beliau tulis dalam bukunya Tahafut Falsafah sebagai salah satu buku yang mengkritik keras terhadap pemikiran para filsuf yang di anggap menggoyahkan sendi-sendi keimanan. Namun disisi lain beliau menulis buku Maqashid Al-Falsafah, yang mana beliau mengemukakan kaidah filsafat untuk menguraikan persoalan yang berkaitan dengan logika, teologi, dan metafisika.
Pada prinsipnya, Al-Ghazali tidaklah bertujuan menghancurkan filsafat dalam pengertian yang sebenarnya, bukan dalam pengertian awam. Bahkan, beliau adalah seorang yang mendalaminya dan berfilsafat. Dari konteks tersebut, terlihat bahwa Al-Ghazali sama sekali tidaklah bertujuan menyerang filsafat dengan arti filsafat, tetapi tujuannya hanyalah menjelaskan kesalahan pendapat para filsuf, dan dalam bentuknya ditujukan kepada Al-Farabi dan Ibn Sina.
Kritik terhadap para filsuf yang dilakukan oleh Al-Ghazali di dasarkan pada alasan berikut.
Pertama. Al-Ghazali tidak memulai serangannya terhadap filsafat, kecuali setelah mempelajari dan memahaminya dengan baik, sampai-sampai ia layak disebut sebagai salah satu filsuf itu sendiri. Hal ini konsisten dengan pernyatannya dalam Al-Munqids, “Orang yang tidak menguasai suatu ilmu secara penuh, tidak akan bisa membongkar kebobrokan ilmu tersebut.” Sebagai bukti penguasaan Al-Ghazali terhadap filsafat adalah buku Maqashid Al-Falsafah (Maksud-maksud Para Filsuf) yang oleh Al-Ghazali dimaksudkan sebagai pengantar terhadap Tahafut, di samping buku-buku yang lain.
Kedua, beliau mengetahui benar medan yang dihadapinya. Beliau tidak menyerang filsafat sebagai satu kesatuan utuh, tetapi hanya metafisika yang menurutnya (bisa) membahayakan Islam. Musuh Al-Ghazali yang lain adalah aliran kebatinan. Untuk menghadapi mereka, Al-Ghazali menulis lebih dari satu kitab di antaranya adalah Fadhaih Al-Bathiniyah (Keburukan-keburukan Aliran Kebatinan), dan Mawahim Al-Bathiniyah (Prasangka-prasangka Kebathinan). Aliran ini lebih berbahaya daripada filsafat karena mereka sebagaimana disitir Al-Ghazali dan Ibnul Jauzi menggunakan Islam sebagai kedok, padahal keyakinan dan prilaku mereka yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Kalau filsafat hanya berada di menara gading dan bersifat elitis, aliran kebatinan bisa merasuki masyarakat luas dalam berbagai bentuk sesuai dengan yang dirasukinya.
Tuhan, kehendak tertinggi dan obyek cinta tertinggi, ideal bagi diri manusia, dipahami Al-Ghazali sebagai realitas akhir yang benar-benar mandiri. Tuhan ada dengan sendirinya dan bebas dari segala sifat antropormorfostik. Tuhan sadar dan memiliki kesadaran dengan sendirinya, dan kesadaran-Nya meliputi pengetahuan terperinci tentang segala sesuatu yang menjadi atau bisa menjadi. Tuhan bukanlah sebuah substansi, juga tidak ada substansi-substansi dalam diri Tuhan. Dia adalah satu-satunya sebab sejati.
Hubungan antara Tuhan dengan alam semesta dipahami Al-Ghazali sebagai hubungan identitas sejati tetapi dengan perbedaan nyata. Dunia materi berasal dari Tuhan seperti mengalirnya sungai. Penciptaan disertai obyek dan tujuan yang pasti. Maksud yang mendasarinya adalah pengetahuan Tuhan dan cinta Tuhan. Karenanya Al-Ghazali meyakini kausalitas imanen. Dalam eksistensi fenomena, cara atau sebab sangat diperlukan, tetapi akhirnya hanya Tuhan-lah satu-satunya sebab sejati bagi segala akibat. Selain Tuhan, sama sekali tak ada satupun wujud yang memiliki perbuatan. Dunia dan segala peristiwa di dunia dipandang sebagai mukjizat abadi. Semua obyek di dunia bukan saja telah diciptakan oleh Tuhan, tetapi dari waktu ke waktu selama obyek-obyek itu ada, semuanya diciptakan atau dipertahankan eksistensinya melalui perbuatan pribadi Tuhan secara langsung. Maka Tuhan menciptakan segalanya dalam suatu rangkaian tanpa akhir dengan cepat dan Dia menciptakan setiap kondisi dan situasi baru yang dibutuhkan oleh perubahan perubahan di dunia ini. Andaikan Tuhan menghentikan aktivitas-Nya mencipta, dunia serentak akan lenyap eksistensinya. Dalam realitas, tidak ada sesuatu pun seperti alam. Esensi benda sesungguhnya ada dalam Wujud tertinggi. Sebab-akibat adalah ciptaan langsung Tuhan dan perbuatan-Nya. Keterkaitan wajib hanya bisa dipahami sebagai sesuatu bergantung kepada kehendak Tuhan. Tuhan berkehendak bahwa kita, diri-diri yang terbatas ini, mesti membayangkan sebuah hubungan antara dua peristiwa. Di luar ini, kausalitas tidak berarti.
Al-Ghazali membagi para filosof kedalam tiga kelompok, yang masing-masing memiliki pemikiran yang berbeda. Akan tetapi, kesemuanya tidak luput dari tanda-tanda kekufuran. Pertama, filosof Materialis (al Dhariyyun), mereka adalah Atheis yang menyangkal adanya Allah serta merumuskan kekekalan alam dan terciptanya alam dengan sendirinya. Kedua, filosof Naturalis atau Deistis (Thabi’iyyun), mereka melaksanakan berbagai riset terhadap alam semesta, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Melalui riset-riset itu mereka menemukan cukup banyak keajaiban-keajaiban yang membuat mereka mengakui adanya satu pencipta yang maha bijaksana, walaupun demikian, mereka tetap menyangkal adanya hari penggalian, kebangkitan kembali dan kehidupan akhirat serta mengingkari adanya surga dan neraka. Ketiga, filosof Teis (al-Ilahiyyun), mereka ini adalah filosof Yunani seperrti Sokrates, Plato dan Aristoteles. Sedemikian efektifnya, mereka membuktikan kesalahan filsafat Materialis dan Naturalis, sehingga pihak-pihak lain tidak berkesempatan untuk melakukan hal yang serupa. Aristoteles dengan tepat sekali telah menyanggah filosof-filosof sebelumnya termasuk Plato dan Sokrates.  Meskipun demikian, ia sendiri tidak mampu membebaskan diri dari kekafiran. Termasuk kelompok ini adalah al-Farabi dan Ibnu Sina.  Itulah sebabnya dalam Tahafut al Falasifah-nya dengan penuh kesungguhan melakukan sanggahan-sanggahan terhadap teori-teori mereka untuk mempertahankan sendi-sendi pokok agama. Khususnya mengenai wujud dan keesaan Allah dan kebangkitan ukhrawi, yang menurutnya dipahami secara salah. Sanggahan-sanggahan tersebut dikemas dalam dua puluh masalah. Tiga diantaranya, oleh al-Ghazali dikategorikan sebagai “kufur” dan tidak satu pun aliran pemikiran kaum muslimin meyakininya, yaitu : 1) Tentang keqadiman alam, 2) Tuhan tidak mengetahui juz’iyah dan 3) tidak adanya kebangkitan jassmani. Pertama, Tentang Keqadiman Alam Menurut al-Ghazali, para filosof sepakat bahwa alam ini qadim dan selalu ada (maujud) bersama Tuhan secara temporal terrjadi bersamaan dengannya sebagai akibat adanya Tuhan. Sebagaimana kebersamaan antara akibat dengan sebabnya atau seperti cahaya matahari dengan mataharinya. Untuk mendukung teorinya itu, mereka mengemukakan alasan bahwa anggapan adanya Tuhan itu lebih dulu (tamaddun) dari adanya alam,  mengandung dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, keterdahuluannya itu dari segi zat dan bukan dari segi zaman. Artinya, bahwa dari segi zaman  (waktu) Tuhan itu ada bersamaan dengan alam. Hal ini dapat dilihat pada keterdahuluan gerak seseorang atas gerak bayangannya, atau keterdahuluan antara gerakan tangan di dalam air atas gerakan air. Pada keadaan semacam ini, kita dapat memastikan bahwa gerakan seseorang dengan gerakan bayangannya berada dalam waktu yang bersamaan. Karena kebersamaan dalam waktu, maka hanya ada dua kemungkinan, kedua-duanya qadim atau kedua-duanya hadits, atau dengan kata lain tidak bisa dikatakan yang satu qadim dan yang satu hadits. Karena kemungkinan kedua-duanya hadits tidak mungkin, maka yang benar adalah qadim. Kemungkinan kedua, bahwa keterdahuluan Tuhan atas alam ini secara zat dan secara temporal sekaligus. Jika dipahami bahwa keterdahuluan Tuhan atas alam ini secara temporal (dari segi zaman), maka sebelum adanya alam dan zaman, ada sebuah zaman ketika alam belum terwujud. Karena ketiadaan mendahului eksistensi (al-wujud). Dan karena Tuhan harus telah mendahului alam pada sebuah masa, yang berbatas akhir tetapi tidak pernah bermula, maka sebelum zaman haruslah ada zaman yang tak terhingga, dan ini mustahil. Oleh karena itu, mustahillah untuk mempercayai kebermulaan waktu. Dengan demikian keterdahuluan zaman yang merupakan ukuran gerak menjadi wajib dan keterdahuluan gerak juga wajib. Demikian pula keterdahuluan yang membuat waktu menjadi abadi, juga wajib. Untuk menjawab argumentasi para filosof tersebut, al-Ghazali menyatakan bahwa alam ini adalah baru dan terwujud karena iradat yang qadim. Perwujudan dan ketiadaannya dikehendaki sesuai dengan zaman yang ditentukan. Jadi, terwujudnya alam dimulai pada saat diadakan dan ketika belum dikehendaki, maka belum terwujud, karena terjadinya iradat yang qadim merupakan dasar perwujudan alam, zaman, menurut al-Ghazali juga mempunyai permulaan dan diciptakan. Adanya Tuhan dan alam tidak harus berhubungan dengan zaman, artinya bahwa Tuhan ada pada zaman-Nya sendiri dan tidak berhubungan dengan zaman lain. Menurutnya, sebelum zaman, sama sekali tidak ada zaman lain. Tuhan mendahului alam dan waktu, haruslah dipahami bahwa pada tahap pertama, Tuhan ada sendirian dan pada tahap kedua Tuhan ada dan alam ada bersama-sama Tuhan. Selanjutnya Al Ghazali mengemukakan  bahwa kalau dikatakan alam ini qadim, berarti tidak diciptakan. Padahal yang tidak diciptakan hanya Allah. Jika demikian, maka alam juga Tuhan dan terdapatlah dua Tuhan. Hal ini membawa kepada faham syirik (politeisme). Lebih dari itu, tidak diciptakan bisa juga berarti perlu penciptaan yaitu Tuhan. Ini pun membawa kepada faham ateisme. Sementara politeisme dan ateisme bertentangan dengan dasar ajaran tauhid. Inilah yang mendorong al-Ghazali menuduh kafir para filosof yang percaya bahwa alam itu qadim.  Kedua, Allah Tidak Mengetahui Hal-Hal yang Juz’iyat.  al-Ghazali membagi pendapat filosof ke dalam dua kelompok. Pertama, berpendapat bahwa Tuhan hanya mengetahui dirinya sendiri dan tidak mengetahui selain-Nya. Kelompok kedua, termasuk di dalamnya Ibnu Sina yang berpendapat bahwa Tuhan juga mengetahui yang lain selain diri-Nya, tetapi pengetahuan-Nya itu bersifat kulli (secara universal) dan terikat dengan waktu. Alasan mereka adalah pengetahuan mengikuti objek pengetahuan. Apabila objek pengetahuan berubah, yang mengetahui juga berubah. Dengan demikian Tuhan dikatakan mengetahui juz’iyat, sedang yang juz’iyat selalu berubah, maka berarti Tuhan berubah dan ini mustahil. Berdasarkan pada pendapat filosof kelompok kedua, al-Ghazali berkesimpulan bahwa, menurut mereka Tuhan tidak mengetahui sesuatu yang terjadi pada manusia secara detail, Islam atau kafir. Tuhan hanya tahu tentang kekafiran dan keislaman manusia secara universal. Dengan demikian, Tuhan juga tidak mengetahui nama-nama rasul-Nya, Tuhan hanya tahu bahwa di bumi ini ada rasul. Jika Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang bersifat partikular atau juz’iyat, maka akan mengakibatkan pupusnya inayah Tuhan terhadap makhluk-Nya, sekaligus Tuhan hanya mengetahui seorang manusia tidak secara terperinci, tetapi dalam wujud yang kulli, maka sudah barang tentu tidak ada hisab di akhirat. Pengetahuan Tuhan akan juz’iyat, demikian argumen al-Ghazali, tidak mesti harus mengakibatkan perubahan pada Tuhan, karena sesungguhnya Tuhan mengetahui segala sesuatu dengan ilmu yang satu dalam keaslian, keabadian-Nya, tanpa mengalami perubahan. Ia mencontohkan, jika seseorang yang ada di sebelah kanan anda yang menjadi titik pusat tidaklah berubah, yang berubah adalah seseorang itu sendiri (dari segi pertalian kedudukan). Kemudian lanjut al-Ghazali, mengapa mereka menolak pandangan yang mengatakan bahwa Tuhan mengetahui partikular (juz’iyat), kalau masalahnya hendak menafikan adanya perubahan pada Tuhan, maka sebetulnya para filosof tidak konsisten dengan prinsip mereka sendiri, yang mengatakan bahwa alam bersifat qadim seperti Tuhan, harus ditolak terjadinya perubahan dengan cara mengetahui juz’iyat, apabila pada alam bisa diterima adanya perubahan, maka seharusnya juga mau menerima perubahan pada Tuhan. Golongan filosof berpendirian bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal dan peristiwa-peristiwa kecil kecuali dengan cara yang umum (kulliyat, universal). Menurut al-Ghazali, Tuhan mengetahui segala sesuatu dengan ilmu yang satu dalam keasliannya, keabadian-Nya tanpa mengalami perubahan.  Ketiga, Tentang Kebangkitan Jasmani Para filosof mengingkari adanya kebangkitan jasmani di akhirat, kembalinya roh ke dalam jasad serta adanya neraka dan surga secara materi. Setelah seseoarang mati, jiwanya akan kekal, jiwa suci di dunia akan merasakan kebahagian yang tiada tara. Sedangkan jiwa yang kotor akan merasakan kepedihan yang tiada tara. Apa yang disebut sebagai surga dan neraka, dan segala sesuatu yang dijanjikan Allah kepada manusia, bagi para filosof, tidaklah lebih dari sekedar simbol-simbol yang ditunjukan kepada orang awam. Memang terdapat teks-teks syariat mengenai kebangkitan jasmani. Akan tetapi, hal itu hanya suatu simbol yang digunakan kepada orang awam, sebagaimana ayat-ayat dan tradis-tradisi tasybuh adalah suatu simbol yang digunakan karena keterbatasan pemahaman orang awam. Kesenangan di akhirat, menurut mereka bukanlah kesenangan fisik melainkan kesenangan spiritual, karena kesenangan tersebut adalah kesenangan yang tiada tara dan lebih utama. Hal ini dapat dibuktikan, Pertama, malaikat lebih mulia dari binatang, meskipun mereka tidak memiliki kesenangan jasmaniyah seperti hubungan seksual dan makan. Justru kesenangan malaikat terletak pada kesempurnaan dan ketiadaannya. Kedua, manusia sendiri seringkali mengutamakan kesenangan spiritual. Sebagai contohnya, orang sering terlena dengan berpikir sehingga melupakan makan. Untuk memperkuat pendapatnya, para filosof mengemukakan alasan, bahwa pengandaian kembalinya jiwa seseorang ke dalam jasad tidak lepas dari tiga kemungkinan. Pertama, jiwa itu hakekatnya tidak ada pada manusia dan yang ada hanya jasad dan kehidupan (al-hayah). Ketika manusia itu mati hilanglah al-hayah. Kebangkitan manusia ialah kembalinya jasad dan al-hayah kepadanya.
Kemungkinan ini tidak dibenarkan oleh para filosof karena hal itu bukan lagi berarti kembalinya roh ke jasad manusia. Melainkan pencipta baru. Kedua. Bahwa ilmu manusia itu tetap ada sesudah manusia itu mati dan pada hari kiamat ia kembali lagi ke jasad manusia. Yaitu dengan terhimpunnya kembali jasad-jasad pada dirinya. Kemungkinan ini pun tidak bisa diterima mengingat jika dianggap terhimpunnya bagian-bagian jasad itu selama hidupnya, maka pertanyaan yang muncul adalah bagaimana dengan orang yang memakan daging manusia. Karena jasad manusia itu terdiri dari berbagai jiwa. Apakah mungkin akan dibangkitkan berbagai jiwa pada satu jasad. Tentu hal ini tidak mungkin. Oleh karena itu, kebangkitan jasmani adalah mustahil. Ketiga, bahwa yang terpenting adalah kembalinya jiwa ke dalam jasad manusia. Dan hal itu apakah dari bagian-bagian tubuhnya ataukah dari bagian yang lain. Kemungkinan ini pun tidak dapat diterima. Karena  menurut mereka materi itu terbatas bilangannya, sedangkan jiwa tidak terbatas. Oleh karena itu, jasad manusia tidak dapat menampung jiwa. Disamping itu, pandangan ini menurut para filosof mengandung unsur reinkarnasi. Sementara, reinkarnasi tidak dapat diterima. Dalam hal keabadian jiwa, dan keutamaan kebahagiaan spiritual daripada kebahagiaan jasmani. al-Ghazali sepakat dengan para filosof, karena syariat mengisyaratkan hal tersebut. Akan tetapi, menurut al-Ghazali hal ini tidak mengkonsekuensikan penafian kebahagiaan atau kesengsaraan jasmani di akhirat. Justru kebahagiaan atau kesengsaraan jasmani akan menyempurnakan kebahagiaan atau kesengsaraan spiritual. Akan tetapi, menurut Al Ghazali tidaklah dapat mengetahui tentang jiwa atau kebahagiaan dan kesengsaraan di akhirat. Semua ini merupakan wilayah otoritas wahyu, maka tidak dapat diterima. Selanjutnya, bagi al-Ghazali, ayat-ayat al-Qur’an serta tradisi-tradisi yang mengandung tasybih, khususnya yang mendeskripsikan mengenai surga dan neraka serta detail-detailnya, bukanlah merupakan wilayah ta’wil. Jadi, harus dipahami secara literal. Dengan demikian, kehidupan di akhirat tidaklah bisa dipahami sebagai kehidupan spiritual saja melainkan juga secara jasmani. Sedangkan, untuk menjawab argumentasi para filosof mengenai kemustahilan-kemustahilan kebangkitan jasmani sebagaimana dikemukakan sebelumnya, tampaknya inti jawaban al-Ghazali didasarkan atas sifat kemahakuasaan Tuhan bahwa Tuhan mampu menciptakan segala sesuatu dari tiada. Karena itu, ia pun mampu membangkitkan kembali tubuh dan tulang belulang manusia yang telah hancur menjadi tanah ke dalam bentuk semula. Dari uraian di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa yang dikehendaki para filosof adalah kemungkinan yang rasional tentang kebangkitan dan kehidupan di akhirat. Para filosof dan al-Ghazali sama-sama meyakini adanya “kebangkitan jasmani” di akhirat itu. Perbedaan adalah bentuk dan bagaimana cara kebangkitan.
b)      Tasawuf
Dalam pandangan Al-Ghazali, ilmu tasawuf mengandung dua bagian penting, Pertama mengandung bahasa hal-hal yang menyangkut ilmu mu’amalah dan bagian Kedua mengandung bahasa hal-hal yang menyangkut ilmu mukasyafah. Ilmu tasawuf yang mengandung dua bagian ilmu ini secara jelas diuraikan dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin. Dalam kitab ini, Al-Ghazali menyusun menjadi empat bab utama dan masing-masing bab utama dibagi lagi kedalam sepuluh fasal keempat bab utama itu adalah pertama tentang ibadah, bab kedua adalah berkenaan dengan adat istiadat, bab utama ketiga adalah berkenaan dengan hal-hal yang mencelakakan, dan bab utama keempat berkenaan dengan maqamat dan ahwal.
Menurut Al-Ghazali perjalanan tasawuf itu pada hakikatnya adalah pembersihan diri dan pembeningan hati terus menerus hingga mampu mencapai musyahadah. Oleh karena itulah, maka Al-Ghazali menekankan betapa pentingnya pelatihan jiwa, penempaan moral atau akhlak yang terpuji baik disisi manusia maupun disisi Tuhan.
Menurut Al-Ghazali, hati (qalbu) ibarat cermin yang mampu menangkap ma’rifat keTuhanan. Kemampuan hati tersebut tergantung pada bersihnya dan beningnya hati itu sendiri. Apabila ia dalam keadaan kotor atau penuh debu dosa maka ia tidak akan bisa menangkap ma’rifat itu.
Metode pencapaian yang digunakan adalah metode kasyf . Dengan kasyf yaitu terbukanya dinding yang memisahkan antara hati dengan Tuhan karena begitu bersih dan beningnya hati tersebut, maka terjadilah musyahadah yang hakiki. Ibarat seorang, bukan hanya mendengar cerita tentang sebuah rumah, tetapi ia sudah berada dalam rumah itu menyaksikan dan merasakannya.
Di bidang tasawuf, Al-Ghazali dianggap sebagai penengah dalam mengartikulasikan konsep tasawuf dan syari’at. Sebab, kalangan muslim sendiri masih terjadi pertentangan antara kajian yang dilakukan oleh para sufi dan ulama fikih. Kajian mengenai ilmu bathin sebenarnya pernah dialami AlGhazali dan diungkapkan melalui ritual ibadah yang dilakukannya.
c)      Kalam
Sebagai salah satu tokoh Al-Asy’ariyah pada generasi kelima, Al Ghazali berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan. Daya untuk berbuat yang terdapat dalam diri manusia lebih dekat menyerupai impotensi.
Qadim alam yang dikemukakan oleh para filosof merupakan salah satu masalah yang sangat ditentang oleh Al-Ghazali, bahkan beliau mengkafirkan para filosof karena menganggap alam qadim. Menurut Al-Ghazali, kalau alam qadim berarti tidak ada arti Tuhan mencipta karena Tuhan dan alam semesta sama qadim. Lagi pula, kalau alam hanya dipahami lewat sebab akibat, Tuhan sebagai pencipta tidak dapat dibuktikan. Teori emanasi, demikian Al-Ghazali memberi kesan bahwa alam terus berproses tanpa henti-hentinya. Hal ini akan mengakibatkan bahwa materi itu sudah ada sejak qadim. Padahal, menurut Al Ghazali, alam diciptakan Tuhan dari tidak ada pada waktu yang lalu secara terbatas, baik dalam bentuk maupun materi.
Al-Ghazali juga berpendapat bahwa akal tidak dapat membawah kewajiban-kewajiban bagi manusia, kewajiban-kewajiban bagi manusia ditentukan oleh wahyu. Demikian juga halnya dengan masalah mana yang baik dan mana yang buruk menurut Al-Ghazali akal tidak dapat mengetahuinya. Selanjutnya dikatakan bahwa suatu perbuatan baik kalau perbuatan itu sesuai dengan maksud pembuat, dan disebut buruk kalau tidak sesuai dengan tujuan pembuat. Yang dimaksud tujuan di sini adalah akhirat yang hanya diketahui dengan wahyu. Oleh karena itu, perbuatan buruk hanya diketahui melalui wahyu.
d)       Moral / Akhlak
Al-Ghazali memberikan sebuah definisi terhadap akhlak / moral sebagaimana berikut, “Akhlak adalah suatu sikap (hay’ah) yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbangan. Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari segi akal dan syara’, maka ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk.”Al-Ghazali berpendapat, bahwa pendidikan moral yang utama adalah dengan cara berperilaku baik. Artinya, membawahi manusia pada tindakan-tindakan yang baik. Al-Ghazali menetapkan bahwa mencari moral dengan perantaraan bertingkah laku moral merupakan korelasi yang menakjubkan antara kalbu dengan anggota tubuh. Untuk itu al-Ghazali menyusun argumentasi sebagai berikut: “Setiap sifat yang nampak pada kalbu akan memancarkan pengaruhnya ke dalam semua anggota tubuh. Sehingga anggota tubuh tidak bisa bergerak kecuali harus sesuai dengan pengaruh tersebut. Dan setiap aksi harus berjalan pada anggota tubuh yang daripadanya suatu pengaruh naik ke kalbu. Sebagai bukti, ialah bahwa orang yang hendak menjadikan kecerdikan menulis sebagai sifat psikologis bagi dirinya maka dia harus membimbing tangan seperti yang dilakukan oleh seorang penulis yang genius dan mengkontinyukannya dalam waktu yang lama, menirukan tulisan yang baik hingga menjadi sifat yang mesti bagi dirinya, setelah pada mulanya dia rasakan sulit.”
Penggerak utama dalam sebuah tindakan dalam pandangan Imam Al Ghazali memang nampak pada sebuah hati terlebih dahulu, yang artinya apabila segumpal daging itu baik maka baiklah semuanya. Sebagaimana seorang remaja saat ini yang seharusnya mendapatkan bimbingan hati mulai dari kecil tampaknya tidaklah didapatkan dalam dirinya. 
Prinsip-prinsip moral dipelajari dengan maksud menerapkan semuanya dalam kehidupan sehari-hari. Al-Ghazali menegaskan bahwa pengetahuan yang tidak diamalkan tidak lebih baik daripada kebodohan. Berdasarkan pendapatnya ini, dapat dikatakan bahwa akhlak yang dikembangkan Al Ghazali bercorak teleologis (ada tujuannya), sebab ia menilai amal dengan mengaca kepada akibatnya. Corak etika ini mengajarkan, bahwa manusia mempunyai tujuan yang agung, yaitu kebahagiaan di akhirat, dan bahwa amal itu baik kalau ia menghasilkan pengaruh pada jiwa yang membuatnya menjurus ke tujuan tersebut, dan dikatakan amal itu buruk, kalau menghalangi jiwa mencapai tujuan itu. Bahkan amal ibadah seperti shalat dan zakat adalah amal baik disebabkan akibatnya bagi jiwa. Derajat baik atau buruk berbagai amal berbeda oleh sebab perbedaan dalam hal pengaruh yang ditimbulkannya dalam jiwa pelakunya.
Mengenai tujuan pokok etika / moral Al-Ghazali kita temui pada semboyan tasawuf yang terkenal, al-takhluq bitakhalluq bi-akhlaqillahi ‘ala thaqatil basyariyah, atau pada semboyannya yang lain, al-isyafu bishifatirrahman ala thaqalil-basyariyah. Maksud semboyan itu ialah agar manusia sejauh kesanggupan meniru-niru perangai dan sifat-sifat keTuhanan seperti pengasih, penyayang, pengampun (pemaaf), dan sifat-sifat yang disukai Tuhan, sabar, jujur, takwa, zuhud, ikhlas, beragama, dan sebagainya.
Al-Ghazali melihat sumber kebaikan manusia itu terletak pada kebersihan rohaninya dan rasa akrabnya (taqarrub) terhadap Tuhan. Sesuai dengan prinsip Islam, Al-Ghazali menganggap Tuhan sebagai pencipta yang aktif berkuasa, yang sangat memelihara dan menyebarkan rahmat (kebaikan) bagi sekalian alam. Dalam hal ini beliau sama sekali tidak cocok dengan filsafat klasik Yunani yang menganggap Tuhan sebagai kebaikan yang tertinggi, tetapi pasif menanti, hanya menunggu pendekatan diri dari manusia, dan menganggap materi sebagai pangkal keburukan sama sekali.
                        
C.    Tasawuf Imam Ghozali
Tasawuf dalam Islam melewati berbagai fase dan kondisi. Pada tiap fase dan kondisi yang dilewatinya terkandung sebagian aspek-aspek saja. Meskipun begitu, dalam hal ini ada satu asas tasawuf yang tidak diperselisihkan yaitu bahwa tasawuf adalah moralitas-moralitas yang berdasarkan Islam. Mengenai aspek moral, dalam al-Quran terdapat banyak ayat yang mendorong asketisme, kesabaran, berserah diri pada Allah, rela, cinta, yakin, hidup sederhana, dan segala hal yang diniscayakan pada setiap muslim sebagai kesempurnaan iman. Al-Quran sendiri menyatakan, bahwa Rasulullah saw. adalah suri teladan yang terbaik bagi orang yang hendak menyempurnakan diri dengan keutamaan-keutamaan tersebut dalam bentuknya yang paling luhur. Perkembangan pemikiran filsafat ikut memberi andil cukup besar untuk hidupnya pemikiran tasawuf dalam dunia muslim. Para ulama tasawuf akhirnya dapat menyuguhkan konsep religio-moral yang disebut maqamat (stasiun-stasiun) yang bersifat psikognostik yang harus dilewati oleh para sufi. Tasawuf dari segi istilah atau pendapat para ahli amat bergantung pada sudut pandang yang digunakannya masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf yaitu sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang harus berjuang dan manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan. Jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah swt.
Pemikiran tokoh sufi dalam kajian tasawuf sangat beragam bentuknya dan masing-masing sufi memiliki kekhasan yang berbeda-beda walapun muaranya sama yaitu menuju al-Haq (Allah swt.). Semisal Ibnu Arabi dengan konsep wahdat al-wujud-nya, al-Halaj dengan konsep hulul,Rabiah al-Adawiyah dengan konsep mahabbahdan masih banyak lagi. Selain yang telah disebutkan, ada seorang tokoh sufi yang sangat cemerlang pemikirannya dan terkenal yaitu Imam al-Ghazali yang memiliki julukan Hujjatul Islam. Imam al-Ghazali adalah tokoh sufi yang terkenal pada abad ke-5. Al Ghazali menempuh dua masa kehidupan yang berbeda. Pertama, ketika ia dalam kondisi penuh semangat dalam menimba ilmu, mengajar dan penuh gairah dalam kedudukan sebagai guru besar di Perguruan Nizamiyah yang senantiasa diliputi oleh harta duniawi. Kedua, masa syakk (ragu) terhadap kebenaran ilmu yang didapatnya dan terhadap kedudukan yang dipegangnya. Akhirnya keraguan itu terobati dengan pengamalan tasawufnya. Hal ini terjadi di akhir masa pertamanya dan merupakan masa peralihannya. Maka bagian kedua dari kehidupannya dijalani dengan ketenteraman dan keheningan tasawuf. Pada masa inilah ia banyak menulis tentang tasawuf. Al-Ghazali dalam sejarah Islam dikenal sebagai orang yang pada mulanya syakk(ragu-ragu) terhadap segala-galanya. Perasaan syakk ini kelihatannya timbul dalam dirinya dari pelajaran ilmu kalam atau teologi yang diperolehnya dari al Juwaini. Sebagaimana diketahui dalam ilmu kalam terdapat beberapa aliran yang saling bertentangan. Timbullah pertanyaan dalam diri al-Ghazali, aliran manakah yang betul-betul benar di antara benar diantara semua aliran itu?Seperti dijelaskan al-Ghazali dalam kitabnya al-Munqiz min al-Dalal (Penyelamat dari Kesesatan), ia ingin mencari kebenaran yang sebenarnya, yaitu kebenaran yang diyakininya betulbetul merupakan kebenaran, seperti kebenaran sepuluh lebih banyak daripada  tiga. “Sekiranya ada orang yang mengatakan bahwa tiga lebih banyak dari sepuluh dengan argumentasi bahwa tongkat dapat dijadikan ular dan hal itu memang betul ia laksanakan, saya akan kagum melihat kemampuannya, tetapi sungguhpun demikian keyakinan saya bahwa sepuluh lebih banyak dari tidak tidak akan goyang”. Seperti inilah, menurut al-Ghazali, pengetahuan yang sebenarnya. Biografi Imam al-Ghazali Apabila dirunut dari rentang perjalanan sejarah Islam, maka kendatipun masa hidup al-Ghazali masih berada dalam periode klasik (650-1250 M), namun sudah masuk ke dalam masa kemunduran atau jelasnya masa disintegrasi (1000-1250 M). Secara politis kekuatan pemerintahan Islam yang ketika itu di bawah kekuatan Dinasti Abbasiyah sudah sangat lemah dan mundur karena terjadinya konflikkonflik internal yang berkepanjangan dan tak kunjung terselesaikan. Pada periode pertama Dinasti Abbasiyah sebenarnya banyak tantangan dan gangguan yang dihadapi Dinasti Abbasiyah. Beberapa gerakan politik yang merongrong pemerintah dan mengganggu stabilitas muncul di mana-mana, baik gerakan dari kalangan intern Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Namun, semuanya dapat diatasi dengan baik. Keberhasilan penguasa Abbasiyah mengatasi gejolak dalam negeri ini makin memantapkan posisi dan kedudukan mereka sebagai pemimpin yang tangguh. Kekuasaan betul-betul berada di tangan khalifah. Keadaan ini sangat berbeda dengan periode sesudahnya. Setelah periode pertama berlalu para khalifah sangat lemah. Mereka berada di bawah pengaruh kekuasaan yang lain. Berpuluh-puluh tahun sebelum kelahiran al-Ghazali, para khalifah Abbasiyah sudah menjadi boneka di tangan para tentara pengawal dan dominasi Dinasti Buwaihi sejenis negara federal atas Bagdad. Kemunduran dan kelemahan tersebut terus berlangsung di masa kehidupan al-Ghazali bahkan sampai masa kehancuran Bagdad di tangan Hulagu Khan, tahun 1258 M. di samping kerajaan Abbasiyah mengalami masa disintegrasi di bidang politik dan kebudayaan mulai dari pemberontakan yang dilancarkan kaum Zanj, Qaramitah dan Hasysyasin sampai pada intrik-intrik yang dilancarkan oleh Bani Buwaihi yang berfaham Syiah pula. Misalnya kaum Qaramitah dapat mengacau keamanan dan ketenangan masyarakat dengan jalan menyerang Bagdad dan Mekkah, bahkan berhasil membawa lari Hajar al-Aswad dan sempat menguasainya selama 2 tahun. Demikian pula gerakan kaum Hasysyasin yang berpusat di Alamut berhasil mengusik keamanan dan ketenangan umat melalui aksi penculikan dan pembunuhan terdapat para pembesar kerajaan yang memusuhi mereka. Di antara para pembesar kerajaan yang berhasil diculik dan dibunuh ketika al-Ghazali masih hidup adalah Perdana Menteri Nizam al-Mulk dari Dinasti Saljuk di Tahun 1092 M. Dinasti Saljuk berasal dari beberapa kabilah kecil rumpun suku Ghuz di wilayah Turkistan. Pada abad kedua, ketiga, dan keempat hijriah mereka pergi ke arah barat menuju Transoxiana dan Khurasan. Ketika itu mereka belum bersatu. Mereka dipersatukan oleh Saljuk bin Tuqaq. Karena itu, mereka disebut orangorang Saljuk. Pada mulanya Saljuk bin Tuqaq mengabdi kepada Bequ, raja daerah Turkoman yang meliputi wilayah sekitar laut Arab dan laut Kaspia. Saljuk diangkat sebagai pemimpin tentara. Pengaruh Saljuk sangat besar sehingga Raja Bequ khawatir kedudukannya terancam. Raja bermaksud menyingkirkan Saljuk. Namun, sebelum rencana itu terlaksana, Saljuk mengetahuinya. Ia tidak mengambil sikap melawan atau memberontak, tetapi bersama pengikutnya ia bermigrasi ke daerah Jand atau disebut juga wama wara`a an-nahr, sebuah daerah muslim di wilayah Transoxiana (antara sungai Ummu Driya dan Syrdarya atau Sihun). Al-Ghazali yang nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, dilahirkan di Thus, salah satu kota di Khurasan (Persia) pada pertengahan abad kelima Hijriyah (450 H/1058 M). Ia adalah salah seorang pemikir besar Islam yang dianugerahi gelar Hujjatul Islam (bukti kebenaran agama Islam) dan zain ad-din (perhiasan agama). Al-Ghazali meninggal di kota kelahirannya, Thus pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H (19 Desember 1111 M). Al-Ghazali pertama-tama belajar agama di kota Thus, kemudian meneruskan di kota Jurjan, dan akhirnya di Naisabur pada Imam Juwaini sampai yang terakhir ini wafat pada tahun 478 H/1085 M. Ayah al-Ghazali adalah seorang wara’ yang hanya makan dari usaha tangannya sendiri. Pekerjaannnya ialah sebagai pemintal dan penjual wol. Pada waktu-waktu senggangnya, menurut cerita, ia selalu mendatangi tokoh-tokoh agama dan para ahli fikih di berbagai majelis dan khalawat mereka untuk mendengarkan nasihat-nasihatnya. Tampaknya tentang pribadi dan sifat-sifat ayah al-Ghazali ini tidak banyak ditulis orang, kecuali sikap pengabdiannya yang mengagumkan terhadap para tokoh agama dan ilmu pengetahuan. Sang ayah wafat ketika al-Ghazali dan saudara kandungnya, Ahmad, masih dalam usia anak-anak. Ketika hendak wafat, sang ayah berwasiat kepada salah seorang teman dekatnya dari ahli sufi untuk mendidik dan membesarkan kedua anaknya tersebut. Ia berkata kepadanya, “Saya sangat menyesal dulu tidak belajar. Untuk itu, saya berharap agar keinginan itu terwujud pada kedua anak saya ini maka didiklah keduanya dan pergunakanlah sedikit harta yang saya tinggalkan ini untuk mengurus keperluannya.”. Di masa kanak-kanak Imam al-Ghazali belajar kepada Ahwad bin Muhammad ar-Radzikani di Thus kemudian belajar kepada Abi Nashr al-Ismaili di Jurjani dan akhirnya ia kembali ke Thus lagi. Pada kali yang lain diceritakan bahwa dalam perjalanan pulangnya seperjalanannya dihadang sekawanan pembegal yang kemudian merampas harta dan kebutuhan-kebutuhan yang mereka bawa. Para pembegal tersebut merebut tas Imam al-Ghazali yang berisi buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan yang beliau senangi. Kemudian Imam al-Ghazali berharap kepada mereka agar sudi mengembalikan tasnya, karena beliau ingin mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan yang terdapat dalam buku itu. Kawanan perampok merasa iba hati dan kasihan padanya, akhirnya mereka mengembalikan kitab-kitab itu kepadanya. Diceritakan pula setelah itu beliau menjadi rajin sekali mempelajari kitab-kitabnya, memahami ilmu yang terkandung di dalamnya dan berusaha mengamalkannya.
Pengetahuan-pengetahuan yang ada di Thus, agaknya tidak cukup memadai untuk membekali al-Ghazali. Untuk itu, ia kemudian pergi ke Naisabur, salah satu dari sekian kota ilmu pengetahuan yang terkenal pada zamannya. Di sini, ia belajar ilmu-ilmu yang populer pada saat itu, seperti belajar tentang mazhab-mazhab fikih, ilmu kalam dan ushul, filsafat, logika, dan ilmu-ilmu agama yang lainnya kepada Imam al-Haramain Abu al-Ma’ali al-Juwaini, seorang ahli teologi Asy’ariah yang paling terkenal pada masa itu dan profesor terpandang di Perguruan Nizamiyah di Naisabur. Karena kecerdasan yang dimilikinya, semua ilmu tersebut dapat dikuasai dalam waktu yang singkat. Bahkan, al-Ghazali sempat menampilkan karya perdananya dalam bidang ilmu fikih, yaitu Mankhul fi ‘Ilmi al-Ushul. Dengan demikian, semakin lengkaplah ilmu yang diterimanya selama di Naisabur. Boleh dikatakan, saat itu al-Ghazali telah tampak sebagai figur intelektual yang menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Di sekolah Nizamiyah ini pula ia diangkat menjadi dosen dalam usia 25 tahun. Kemudian setelah gurunya, alJuwaini, wafat 478 H al-Ghazali pindah ke Mu’askar dan berhubungan baik dengan Nizam al-Mulk, Perdana Menteri Sultan Bani Saljuk, yang kemudian mengangkatnya menjadi guru besar di Perguruan Nizamiyah Bagdad. Pengangkatannya ini juga didasarkan atas reputasi ilmiahnya yang begitu hebat. Di Kota Bagdad ini, nama al-Ghazali semakin populer, halaqah (kelompok) pengajiannya semakin luas. Di kota ini pula ia mulai berpolemik terutama dengan golongan Bathiniyah Isma’iliyah dan kaum filosof. Pada periode ini pula ia menderita krisis rohani sebagai akibat sikap kesangsiannya (al-syak), yang oleh orang Barat dikenal dengan skepticism, yaitu krisis yang menyangsikan terhadap semua ma’rifah, baik yang bersifat empiris maupun rasional. Akibat krisis ini, ia menderita sakit selama enam bulan sehingga dokter kehabisan daya mengobatinya. Kemudian, ia meninggalkan semua jabatan yang disandangnya, seperti rektor dan guru besar di Bagdad, ia mengembara ke Damaskus. Di masjid Jami’ Damaskus, ia mengisolasi diri (‘uzlah) untuk beribadah, kontemplasi, dan sufistik yang berlangsung selama dua tahun. Lalu pada tahun 490 H/1098M, ia menuju Palestina berdoa di samping Kubur Nabi Ibrahim a.s. kemudian, ia berangkat ke Mekkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Rasulullah Muhammad saw. akhirnya, ia terlepas dari kegoncangan jiwa ini dengan jalan tasawuf. Selesai ibadah haji, tahun 489 H, dia pergi ke Syam serta tinggal di Damaskus, mengajar di ruangan sebelah barat masjid kota itu. Dari situ lalu dia pergi ke Baitul Maqdis untuk beribadah. Diriwayatkan bahwa dari sana dia terus pergi ke Mesir dan untuk beberapa lama tinggal di Iskandariah dan kemudian dia kembali ke Thus untuk menulis karya-karyanya. Menurut Ibnu Khallikan, “Dia diminta untuk kembali ke Naisabur dan mengajar kembali di Perguruan Nizamiyah. Setelah berkalikali diminta, dia lalu meluluskan permintaan itu. Namun dia kembali meninggalkan perguruan tersebut dan kembali ke rumahnya di Thus, mendirikan khanaqah bagi para sufi serta madrasah bagi para penuntut ilmunya, serta menghabiskan waktunya untuk berbuat kebajikan, seperti mengkhatamkan al-Quran, bertemu dengan para sufi dan mengajar, sampai dia menghadap Tuhannya.”
Imam al-Ghazali memiliki daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah. Ia digelari Hujjatul Islam karena kemampuannya tersebut. Ia sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu Saljuk dan Abbasiyah yang merupakan pusat kebesaran Islam. Ia berjaya menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu pengetahuan. Ia juga sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk bermusafir dan mengembara serta meninggalkan kesenangan hidup demi mencari ilmu pengetahuan. Sebelum beliau memulai pengembaraan, beliau telah mempelajari karya sufi ternama seperti al-Junaid Sabili dan Bayazid Busthami. Ia terkenal sebagai ahli filsafat Islam yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil karyanya yang sangat bermutu tinggi. Dalam masa hidupnya, baik ketika menjadi pembesar negara di Mu’askar maupun ketika sebagai profesor di Bagdad, baik sewaktu skeptis di Naisabur maupun setelah berada dalam perjalanannya mencari kebenaran dari apa yang dimilikinya dan sampai akhirnya hayatnya, al-Ghazali terus berusaha menulis dan mengarang. Dijelaskan dalam pengantar buku karya Imam al-Ghazali yang berjudul Mukhtashar Ihya Ulumuddinbahwa As-Subki di dalam Thabaqat asy-Syafi’iyyah menyebutkan bahwa karangan Imam al-Ghazali sebanyak 58 karangan. Thasi Kubra Zadeh di dalam Miftah as-Sa’adah wa Misbah as-Siyadah menyebutkan bahwa karya-karyanya mencapai 80 buah. Ia berkata, “Buku-buku dan risalah-risalahnya tidak terhitung jumlahnya dan tidak mudah bagi seseorang mengetahui juduljudul seluruh karyanya. Hingga dikatakan bahwa ia memiliki 999 buah tulisan. Ini memang sulit dipercaya. Tetapi, siapa yang mengenal dirinya, kemungkinan ia akan percaya.”. Jumlah kitab yang ditulis al-Ghazali sampai sekarang belum disepakati secara definitif oleh para penulis sejarahnya. Menurut Ahmad Daudy bahwa penelitian paling akhir tentang jumlah buku yang dikarang oleh al-Ghazali adalah yang dilakukan oleh Abdurrahman al-Badawi, yang hasilnya  dikumpulkan dalam satu buku yang berjudul Muallafat al-Ghazali. Dalam buku tersebut, Abdurrahman mengklasifikasikan kitab-kitab yang ada hubungannya dengan karya al-Ghazali dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok kitab yang dapat dipastikan sebagai karya al-Ghazali yang terdiri atas 72 buah kitab. Kedua, kelompok kitab yang diragukan sebagai karyanya yangasli terdiri atas 22 buah kitab. Ketiga, kelompok kitab yang dapat dipastikan bukan karyanya, terdiri atas 31 buah kitab. Kitab-kitab yang ditulis oleh al-Ghazali tersebut meliputi berbagai bidang ilmu yang populer pada zamannya, di antaranya tentang tafsir al Quran, ilmu kalam, ushul fikih, tawasuf, mantiq, falsafah, dan lain-lain.
Al-Ghazali adalah seorang pemikir besar dalam sejarah pemikiran Islam, beliau adalah seorang ahli hukum fiqih, filosof dan sufi, dalam pemikirannya al-Ghazali mengakui fase-fase yaitu fase sebelum uzlah, masa uzlah dan sesudah uzlah. Usaha al-Ghazali dengan sikap kritis beliau berusaha untuk mencari pengetahuan dan kebenaran hakiki. Karena itu ia memutuskan untuk mencari pengetahuan kebenaran yang pasti dimana obyek yang diketahui dalam suatu cara tertentu sama sekali tidak memberikan peluang bagi masuknya keraguan, dengan itu al-Ghazali memilih jalan sufi dengan penghayatan zauq, banyak hal yang ditulis tentang kesungguhan hati Al Ghazali dan arti penggunaan metode keraguan untuk mencari pengetahuan untuk kebenaran yang pasti, dengan itu beliau membagi pengetahuan ilmu menjadi 2, ilmu sebagai proses dan ilmu sebagai produk. Ilmu sebagai proses yaitu aqliyah, hissiyah dan laduni (kenabian), dan ilmu sebagai produk yaitu batiniah (takliyah), kalam, falsafah, dan sufi. Dari aliran atau pendukung sekte ini ia memiliki empat kelompok yang masih dianggap memiliki kebenaran (Islam) pada abad kesebelas, jika tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki kebenaran seperti itu, maka pencarian akan kebenaran sama sekali akan sia-sia.
Tuduhan yang mengatakan bahwa al-Ghazali adalah sosok anti intelektual tak beralasan dan mengada-ada sebab justru al-Ghazali sangat rasional, bahkan karena sikap kritisnya, ia meragukan kebenaran segala sesuatu (skeptis). Memang, al-Ghazali membedakan antara daerah-daerah yang harus diimani dan dipahami dengan cahaya kenabian. Kesalahan orang adalah karena ia sering memasuki wilayah yang hanya bisa dipahami dengan nur hubuwwah dengan menggunakan akalnya.
Al-Ghazali adalah penegak tasawuf baru yang mengkompromikannya dengan fiqih dan teologi. Ketiga bidang itu sebelumnya merupakan bidang-bidang yang tidak pernah bisa bertemu, bahkan dipandang saling bertentangan satu sama lain.
Jadi, menurut al-Ghazali seseorang tidak dapat mencapai ma’rifah dengan indera dan akalnya, akan tetapi ma’rifah diperoleh melalui nur yang di ilhamkan oleh Tuhan kepadanya. Nur ini adalah kunci pembuka sebagian besar dari ilmu ma’rifat. Barangsiapa mengira bahwa tirai hanya dapat dibuka dengan menyusun kata-kata dan alasan-alasan belaka, berarti ia telah menyempitkan rahmat Allah yang luas dan kebenaran itu hanya dalam penghayatan sufi.
Al-Ghazali, setelah melalui pengembaraannya mencari kebenaran akhirnya memilih jalan tasawuf. Menurutnya, para sufilah pencari kebenaran yang paling hakiki. Lebih jauh lagi, menurutnya, jalan para sufi adalah paduan ilmu dengan amal, sementara sebagai buahnya adalah moralitas. Juga tampak olehnya, bahwa mempelajari ilmu para sufi lewat karya-karya mereka ternyata lebih mudah daripada mengamalkannya. Bahkan ternyata pula bahwa keistimewaan khusus milik para sufi tidak mungkin tercapai hanya dengan belajar, tapi harus dengan ketersingkapan batin, keadaan rohaniah, serta penggantian tabiat-tabiat. Dengan demikian, menurutnya, tasawuf adalah semacam pengalaman maupun penderitaan yang riil.
a.       Jalan (at-Thariq)
Menurut al-Ghazali, ada beberapa jenjang (maqamat) yang harus dilalui oleh seorang calon sufi. Pertama, tobat. Hal ini mencakup tiga hal: ilmu, sikap, dan tindakan. Ilmu adalah pengetahuan seseorang tentang bahaya yang diakibatkan dosa besar. Pengetahuan itu melahirkan sikap sedih dan menyesal yang melahirkan tindakan untuk bertobat. Tobat harus dilakukan dengan kesadaran hati yang penuh dan berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan dosa. Kedua, sabar. Al-Ghazali menyebutkan ada tiga daya dalam jiwa manusia, yaitu daya nalar, daya yang melahirkan dorongan untuk berbuat baik, dan daya yang melahirkan dorongan berbuat jahat.Jika daya jiwa yang melahirkan dorongan berbuat baik dapat mempengaruhi daya yang melahirkan perbuatan jahat, maka seseorang sudah dapat dikategorikan sabar. Ketiga, kefakiran. Yaitu berusaha untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang diperlukan. Maksudnya, meskipun calon sufi itu sedang memerlukan sesuatu, seperti makanan, namun makanan yang diberikan kepadanya harus diteliti dengan seksama apakah halal, haram, atau syubhat (diragukan halal atau haramnya). Jika haram atau syubhat, makanan itu harus ditolaknya, kendatipun makanan itu sangat diperlukannya. Untuk itu, juga harus dilihat motivasi orang yang memberinya. Keempat, zuhud. Dalam keadaan ini seorang calon sufi harus meninggalkan kesenangan duniawi dan hanya mengharapkan kesenangan ukhrawi.
Kelima, tawakal. Menurut al-Ghazali, sikap tawakal lahir dari keyakinan yang teguh akan kemahakuasaan Allah. Sebagai pencipta, Dia berkuasa melakukan apa saja terhadap manusia. Walaupun demikian, harus pula diyakini bahwa Dia juga Maha Rahman, Maha pengasih, tak pilih kasih kepada makhluknya. Karena itu, manusia seharusnya berserah diri kepada Tuhannya dengan sepenuh hati.Dalam penyerahan diri kepada Allah swt.seorang sufi merasakan dirinya tiada lagi. Tingkat tawakal yang paling tinggi adalah berserah diri bagaikan mayat.Keenam,ma’rifat. Yaitu mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan-Nya tentang segala yang ada. Pengetahuan yang diperoleh dari ma’rifat lebih bermutu daripada pengetahuan yang diperoleh akal.Ma’rifat inilah yang kemudian menimbulkan mahabbah (mencintai Tuhan).
Seorang murid yang menempuh jalan para sufi, menurut al-Ghazali, harus konsisten menjalani hidup menyendiri, diam, menahan lapar, dan tidak tidur malam hari. Hal ini semua dimaksudkan untuk membina kalbunya, supaya dia dapat menyaksikan Tuhannya. Dan manfaat hidup menyendiri menurut al-Ghazali adalah untuk mengosongkan kalbu dari berbagai pesona duniawi yang menghambat dalam jalan para sufi. Sebab pelaksanaan jalan para sufi tidak lain ialah penaklukan hambatan-hambatan, serta tidak terdapat hambatan menuju Allah kecuali tabiat-tabiat yang muncul dari sikap berpaling pada pesona duniawi.
a.       Ma’rifah
Ma’rifah adalah esensi taqarrub (pendekatan pada Tahun). Ma’rifah merupakan hasil penyerapan jiwa yang mempengaruhi kondisi jiwa seorang hamba yang ada akhirnya akan mempengaruhi seluruh aktivitas ragawi. ‘Ilm, diibaratkan seperti melihat api sementara ma’rifah ibarat cahaya yang memancar dari nyala api tersebut.
Ma’rifah secara etimologis, adalah pengetahuan tanpa ada keraguan sedikit pun. Dalam terminologi kaum sufi, ma’rifah disebut pengetahuan yang tidak ada keraguan lagi di dalamnya ketika pengatahuan itu terkait dengan persoalan Zat Allah swt. dan sifat-sifat-Nya. Jika ditanya, “Apa yang dimaksud dengan ma’rifah Zat dan apa pula maksud dari ma’rifah sifat?” Maka jawabnya: “ma’rifah Zat mengetahui bahwa sesungguhnya keagungan yang bersemayan dalam diri-Nya dan tidak ada satu pun yang menyerupai-Nya. Adapun ma’rifahsifat, adalah mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Swt. Maha Hidup, Maha Mengetahui, Maha Berkuasa, Maha Mendengar, Maha Melihat dan dengan segala sifat kemahasempurna lainnya,”.
Ma’rifah kepada Allah Swt. dengan sendirinya adalah zikir kepada Allah Swt. karena ma’rifah berarti hadir bersama-Nya dan musyahadah kepada-Nya. Tanda-tanda ma’rifah, pada mulanya, munculnya kilatan-kilatan kecermelangan cahaya lawa`ih, tawali’, lawami’ dan barq. Kata-kata tersebut masing-masing sinonim yang berarti kilatan cahaya dan kecemerlangan. Beda antara al-barq dan al-wajd, adalah al-barq lebih merupakan proses memasuki jalan tauhid,sedangkan al-wajd (perasaan) adalah yang menyertai di dalamnya. Baru setelah keduannya mendarah daging maka jadilah zauq (rasa sukma).
Menurut al-Ghazali sarana ma’rifat seorang sufi adalah kalbu, bukannya perasaan dan bukan pula akal budi. Kalbu menurutnya bukanlah bagian tubuh yang dikenal terletak pada bagian tubuh yang dikenal terletak pada bagian kiri dada seorang manusia, tapi adalah percikan rohaniah ke-Tuhan-an yang merupakan hakikat realitas manusia, namun akal-budi belum mampu memahami perkaitan antara keduanya. Kalbu menurut al-Ghazali bagaikan cermin. Sementara ilmu adalah pantulan gambar realitas yang terdapat di dalamnya. Jelasnya jika cermin kalbu tidak bening, maka ia tidak dapat memantulkan realitas-realitas ilmu. Menurutnya lagi, yang membuat cermin kalbu tidak bening adalah hawa nafsu tubuh. Sementara ketaatan kepada Allah serta keterpalingan dari tuntutan hawa-nafsu itulah yang justru membuat kalbu berlinang dan cemerlang.
Tujuan-tujuan pengetahuan, menurut al-Ghazali adalah moral yang luhur, cinta pada Allah, fana di dalam-Nya dan kebahagiaan. Karena itu, menurutnya pengetahuan diarahkan pada tujuan-tujuan moral, sebab ia tergantung dari kebersihan dan kebeningan kalbu. Dan pengetahuan adalah tanda-tanda petunjuk dan setiap kali pengetahuan bertambah, moral luhur serta kebeningan kalbu pun semakin meningkat. Cinta kepada Allah dipandang al-Ghazali sebagai buah pengetahuan. Sebab tidak terbayangkan adanya cinta kecuali adanya pengetahuan serta pemahaman, karena seseorang tidak mungkin jatuh cinta kecuali pada sesuatu yang telah dikenalinya. Dan tidak ada sesuatu yang lebih layak dicintai yang selain Allah. Karena itu, barang siapa mencintai yang selain Allah, jika bukan karena dinisbatkan kepada Allah, hal itu timbul karena kebodohan-kebodohan dan kekurangtahuannya terhadap Allah.
b.      Tingkatan Manusia
Al-Ghazali membagi manusia ke dalam tiga golongan, yaitu sebagai berikut:
Pertama, kaum awam, yang cara berfikirnya sederhana sekali. Kedua, kaum pilihan (khawas; elect) yang akalnya tajam dan berfikir secara mendalam. Ketiga, kaum ahli debat (ahl al-jadl). Kaum awam dengan daya akalnya yang sederhana sekali tidak dapat menangkap hakikat-hakikat. Mereka mempunyai sifat lekas percaya dan menurut.
Golongan ini harus dihadapi dengan sikap memberi nasihat dan petunjuk (al-mauizah). Kaum pilihan yang daya akalnya kuat dan mendalam harus dihadapi dengan sikap menjelaskan hikmah-hikmah,sedang kaum ahli debat dengan sikap mematahkan argumen-argumen (al-mujadalah).
Sebagaimana filosof-filosof dan ulama-ulama lain, al-Ghazali dalam hal ini membagi manusia ke adalam dua golongan besar, awam dan khawas, yang daya tangkapnya kepada golongan khawas tidak selamanya dapat diberikan kepada kaum awam. Dan sebaliknya, pengertian kaum awam dan kaum khawas tentang hal yang sama tidak selamanya sama, tetapi acapkali berbeda, berbeda menurut daya berfikir masing-masing. Kaum awam membaca apa yang tersurat dan kaum khawas, sebaliknya, membaca apa yang tersirat.
c.       Kebahagiaan
Al-Ghazali berpendapat bahwa kebahagiaan adalah tujuan akhir jalan para sufi, sebagai buah pengenalan terhadap Allah. Tentang kebahagiaan ini al-Ghazali mengemukakan teorinya dalam karyanya, Kimia al-Sa’adah. Di samping itu teori kebahagiaan ini juga telah dikemukakannya secara terinci dalam karyanya Ihya Ulum al-Din.
Menurut al-Ghazali jalan menuju kebahagiaan itu adalah ilmu serta amal. Ia menjelaskan bahwa seandainya anda memandang ke arah ilmu, anda niscaya melihatnya bagaikan begitu lezat. Sehingga ilmu itu dipelajari karena kemanfaatannya. Anda pun niscaya mendapatkannya sebagai sarana menuju akhirat serta kebahagiannya dan juga sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah. Namun, hal ini mustahil tercapai kecuali dengan ilmu tersebut. Dan yang paling tinggi peringkatnya, sebagai hak umat manusia adalah kebahagiaan abadi. Sementara yang paling baik adalah sarana ilmu tersebut yaitu amal yang mengantarnya kepada kebahagiaan tersebut dan kebahagiaan tersebut mustahil tercapai dengan ilmu cara beramal. Jadi, asal kebahagiaan di dunia dan akhirat sebenarnya ilmu. Teori kebahagiaan, menurut al-Ghazali didasarkan pada semacam analisa psikologis dan dia menekankan pula bahwa setiap bentuk pengetahuan itu asalnya bersumber dari semacam kelezatan atau kebahagiaan.
Lanjut al-Ghazali bahwa segala sesuatu memilikirasa bahagia, nikmat dan kepuasan. Rasa nikmat akan peroleh bila ia melakukan semua yang diperintahkan oleh tabiatnya. Tabiat segala sesuatu adalah semua yang tercipta untuknya.Kenikmatan mata pada gambar-gambar indah, kenikmatan telingga pada bunyi-bunyi yang merdu dan demikian semua anggota badan. Kenikamatan hati hanya dirasakan ketika mengetahui Allah (ma’rifah Allah), sebab ia diciptakan untuk melakukan hal itu. Semua yang tidak diketahui manusia, tatkala ia mengetahuinya maka ia akan berbahagia, seperti permainan catur, ketika mengetahuinya ia pun senang, jika ia dijauhkan dari permainan itu, maka ia tak akan meninggalkannya dan tak akan sabar untuk kembali memainkannya. Begitu juga mereka yang telah sampai pada ma’rifah Allah, pun merasa senang dan tak sabar untuk menyaksikan-Nya, sebab kenikmatan hati adalah ma’rifat, setiap kali ma’rifat bertambah besar, maka nikmat pun bertambah besar pula. Karenanya, ketika manusia mengetahui sang menteri, maka ia akan senang, lebih-lebih jika tahu sang raja, maka kebahagiaannya tertentu besar lagi.
Tak ada satu eksistensi pun di alam ini yang lebih mulia dari Allah Swt., sebab kemuliaan yang dimiliki, semua oleh sebab-Nya dan dari-Nya, semua keajaiban alam adalah karya-Nya, ada pengetahuan (ma’rifah) yang lebih mulia selain pengetahuan tentang-Nya, tak ada kenikmatan yang melebihi nikmat ma’rifat-Nya, tak ada pemandangan indah yang melebihi hadirat-Nya. Semua nikmat dari nafsu duniawi, tergantung pada jiwa, ia akan berakhir bersama kematian, sedang pengetahuan (ma’rifah) tentang ketuhanan tergantung pada hati, ia tidak lenyap bersama kematian, sebab hati tidak akan hancur dan bahkan kenikmatannya akan lebih banyak, cahayanya lebih besar, karena ia keluar dari rahim kegelapan manuju alam cahaya.
Al-Ghazali memiliki pengetahuan yang luas dan dalam. Dia menguasai berbagai pengetahuan pada masanya, dan dia mampu mengungkapkannya secara menarik, seperti yang tercermin dalam karya-karyanya. Dalam tasawuf, pilihan al-Ghazali jatuh pada tasawuf sunni yang berdasarkan doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dari paham tasawufnya itu dia menjauhkan semua kecenderungan gnostis yang mempengaruhi para filosof Islam, sekte Isma’iliyyah dan alirah Syiah, Ikhwanus Safa, dan lain-lainnya. Ia juga menjauhkan tasawufnya dari teori-teori ke-Tuhan-an menurut Aristoteles, antara lain dari teori emanasi dan penyatuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa tasawuf al-Ghazali benar-benar bercorak Islam.
Menurut analisa Duncan B. MacDonald seperti dikutip oleh Amin Syukur dan Masyharuddin bahwa luas dan kuatnya pengaruh tasawuf al-Ghazali di dunia Islam disebabkan karena beberapa hal. Pertama, al-Ghazali dapat membawa orang (Islam) kembali dari kegiatan-kegiatan skolastik mengenai dogma-dogma teologisnya kepada pengkajian, penafsiran dan penghayatan kalam Allah dan sunah Nabi. Kedua, dalam nasihat-nasihat dan pengajaran moralnya, ia memperkenalkan lagi elemen-elemen al-khauf (takut) terutama pada api neraka. Ketiga, karena ketakutan dan pengaruhnyalah tasawuf memperoleh kedudukan kuat dan terhormat serta terjamin dalam Islam. Keempat,ia membawa filsafat dan teologi filosofis yang semula bersifat elitis ke dalam daratan pemikiran orang awam yang pada mulanya hanya bisa dipahami orang-orang tertentu, mengingat istilah dan bahasa yang dipakai bukan bahasa awam, sehingga merupakan misteri bagi mereka. Al-Ghazali telah mengubah atau paling tidak telah berusaha merubah istilah-istilah yang sulit menjadi mudah bagi pemahaman orang awam.Melalui pendekatan sufistik, al-Ghazali berupaya mengembalikan Islam kepada sumber fundamental dan historis serta memberikan suatu tempat kehidupan emosional keagamaan (esoterik) dalam sistemnya.Atau lebih konkritnya al-Ghazali berusaha merumuskan ajaran-ajaran Islam yang dipenuhi muatan-muatan sufistik dengan bahasa yang mudah diterima oleh orang awam.Hal ini sangat menetukan, mengapa ajaran-ajaran tawasuf yang merupakan upaya spiritualisasi lslam banyak tersebar di berbagai wilayah dunia Islam hingga sekarang.



























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Tokoh terbesar dalam sejarah pemikiran Islam dan reaksi dalam Neo Platonisme adalah Al-Ghazali, seorang ahli hukum, teologi dan filosof serta sufi dilahirkan di Khurasan pada tahun 1058 M. Beliau menguasai ilmu-ilmu pada zamannya dan guru yang paling besar pengaruhnya Juwaini, seorang teolog As’ariyah yang terkemuka, meskipun akhirnya Al-Ghazali pada perkembangan terakhir memilih jalan sufi.
2.      Perkembangan intelektual dan spiritual Al Ghazali secara garis besarnya dapat dibagi 3 fase, sebelum Uzlah, masa Uzlah, dan masa sesudah Uzlah. Masa Uzlah adalah masa ketika ia berusaha mencari jalan kebenaran dan pengetahuan yang pasti yang akhirnya membawa ke jalan sufi, yaitu jalan yang mengarah kepada kebenaran hakiki. Pengetahuan yang pasti itu menurut Al Ghazali yaitu pengetahuan dimana obyek diketahui dalam suatu casra yang sama sekali tidak membuka peluang bagi masuknya keraguan.
3.      Dalam pemikiran Al Ghazali beliau tidak membedakan antara pengetahuan dan ilmu, keduanya adalah sama, beliau membagi pengetahuan atau ilmu itu menjadi 2 bagian, ilmu sebagai proses dan ilmu sebagai produk. Ilmu sebagai proses dibagi menjadi 3 yaitu ilmu-ilmu yang memiliki rasio atau aqliyah, ilmu-ilmu yang melalui pengalaman yaitu hissiyah dan ilmu-ilmu yang tidakmelalui aqliyah dan hissiyah yaitu ladunni melalui pancaran nir Ilahi dengan hati yang bersih. Sedangkan ilmu sebagaui produk berhubungan dengan kebenaran atau teori kebenaran, yaitu batiniyah, kalam, filsafat, dan sufi.
4.      Dalam pemikiran Al Ghazali, konsep kebenaran membedakan dengan para filosof dan mutakallimin yang mengatakan kebenaran itu model koherensi yaitu kebenaran rasional atau bukan kebenaran pragmatik tapi menurut Zali kebenaran yang dihayati melalui jalan sufi yang sifatnya irasional, kebenaran itu adalah kebenaran kenabian yang tidak dan bisa diungkap


dengan kata-kata tapi dengan penghayatan. Kebenaran kenabian adalah lebih tinggi dan bisa melihat rahasia-rahasia lainnya yang tidak dapat dilihat oleh akal dan panca indra.
5.      Meskipun Al Ghazali menempuh jalan sufi dan mengakui bahwa jalan sufi itu jalan yang terbaik untuk mencari pengetahuan dan kebenaran yang beliau inginkan. Namun pada sisi lain terhadap ajaran tasawuf tang berkembang dan masanya, Al Ghazali mengkritik karena tasawuf atau sufi telah jauh menyimpang dari ajaran Islam. Para sufi merasa dirinya sudah dekat dengan Tuhan, menganggap syariah dan mitos keagamaan tidak perlu. Karena itu, konsep Al Ghazali sifatnya personal bahwa hubungan khalik dan makhluk adalah tidak pernah menyatu hanya kedekatan makhluk dan kholiqnya karena ketakwaan.
6.      Simpulan Tasawuf dalam Islam melewati berbagai fase dan kondisi. Pada tiap fase dan kondisi yang dilewatinya terkandung sebagian aspek-aspek saja. Meskipun begitu, dalam hal ini ada satu asas tasawuf yang tidak diperselisihkan yaitu bahwa tasawuf adalah moralitas-moralitas yang berdasarkan Islam. Mengenai aspek moral, dalam al-Quran terdapat banyak ayat yang mendorong asketisme, kesabaran, berserah diri pada Allah, rela, cinta, yakin, hidup sederhana, dan segala hal yang diniscayakan pada setiap muslim sebagai kesempurnaan iman. Selanjutnya dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa inti dari pemikiran al-Ghazali adalah sebagai berikut: Pertama, tentang jenjang (maqamat) menurut al-Ghazalai yang harus dilalui oleh seorang calon sufi, diantaranya: tobat, sabar, kefakiran, zuhud,tawakal, dan makrifat. Makrifat inilah yang kemudian menimbulkan mahabbah (mencintai Tuhan). Ma’rifah adalah esensi taqarrub (pendekatan pada Tahun). Ma’rifah merupakan hasil penyerapan jiwa yang mempengaruhi kondisi jiwa seorang hamba yang ada akhirnya akan mempengaruhi seluruh aktivitas ragawi. ‘Ilm, diibaratkan seperti melihat api sementara ma’rifah ibarat cahaya yang memancar dari nyala api tersebut. Kedua, sarana ma’rifat seorang sufi menurut beliau adalah kalbu, bukannya perasaan dan bukan pula akal budi. Kalbu menurutnya bukanlah bagian tubuh yang dikenal terletak pada bagian tubuh yang dikenal terletak pada bagian kiri dada seorang manusia, tapi adalah percikan rohaniah ke-Tuhan-an yang merupakan hakikat realitas manusia, namun akal-budi belum mampu memahami perkaitan antara keduanya. Kalbu menurut al-Ghazali bagaikan cermin. Sementara ilmu adalah pantulan gambar realitas yang terdapat di dalamnya. Jelasnya jika cermin kalbu tidak bening, maka ia tidak dapat memantulkan realitas-realitas ilmu. Ketiga, tentang manusia al-Ghazali membagi manusia ke dalam tiga golongan, yaitu sebagai berikut:pertama, kaum awam, yang cara berfikirnya sederhana sekali.Kedua, kaum pilihan (khawas; elect) yang akalnya tajam dan berfikir secara mendalam.Ketiga, kaum ahli debat (ahl al-jadl). Adapun tentang kebahagiaan, al Ghazali berpendapat bahwa kebahagiaan adalah tujuan akhir jalan para sufi, sebagai buah pengenalan terhadap Allah. Dan keempat, melalui pendekatan sufistik, al Ghazali berupaya mengembalikan Islam kepada sumber fundamental dan historis serta memberikan suatu tempat kehidupan emosional keagamaan (esoterik) dalam sistemnya.
















DAFTAR PUSTAKA

Kattsoff, Louis. O. Pengantar Filsafat, alih bahasa, Soejono Soemargono, Yogyakarta: Tiara wacana, 1996.
Al-Qardawi, Yusuf, Al-Ghazali antara Pro dan Kontra, alih bahasa, Hasan Abrori, Surabaya: Pustaka Progresif, 1997.
Asy’ari, Musa, dkk., Filsafat Islam, Kajian Ontologis, Epistemologis, Aksiologis, Historis, Prospektif, Yogyakarta: LESFI, 1992.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar