Filsafat Imam Ghazali
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pembahasan
tentang arti kebenaran menjelaskan sesungguhnya apa yang disebut kebenaran serta syarat-syarat apa yang menyebabkan sesuatu
pengetahuan dapat dikatakan
benar.
Kata
kebenaran sebagai suatu kata benda yang kongkret maupun abstrak. Jika subjek hendak menuturkan kebenaran artinya adalah proposisi
yang benar. Proposisi
maksudnya adalah makna yang dikandung dalam suatu pernyataan atau statement.
Apabila subjek menyatakan kebenaran bahwa proposisi yang di uji itu pasti
memiliki kualitas, sifat dan karakteristik, hubungan, dan nilai, hal yang
demikian itu karena kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas,
sifat, hubungan, dan nilai itu sendiri. Dengan adanya berbagai macam kategori
sebagaimana tersebut di atas, maka tidaklah berlebihan jika pada saatnya setiap
subjek yang memiliki pengetahuan akan memiliki persepsi dan pengertian yang
sangat berbeda satu dengan lainnya.
Kebenaran
berkaitan dengan kualitas pengetahuan. Artinya, setiap pengetahuan yang
dimiliki oleh seseorang yang mengetahui sesuatu objek dilihat dari jenis
pengetahuan yang dibangun. Adapun pengetahuan itu berupa berikut ini.
Pengetahuan biasa disebut juga knowledge of the man in the street atau ordinary
knowledge atau common sense knowledge. Pengetahuan seperti ini memiliki arti
kebenaran yang sifatnya subjektif. Artinya, sangat terikat pada subjek yang
mengenal. Dengan demikian, pengetahuan tahap pertama ini memiliki sifat selalu
benar sejauh sarana untuk memperoleh pengetahuan bersifat normal atau tidak ada
penyimpangan.
Pengetahuan
ilmiah adalah pengetahuan yang telah menetapkan subjek yang khas atau spesifik
dengan menerapkan atau hampir metodelogis yang khas pula. Artinya, metodelogi
yang telah mendapatkan kesepakatan di antara para ahli yang sejenis. Kebenaran
yang terkandung dalam pengetahuan ilmiah bersifat relatif. Maksudnya, kandungan
kebenaran dari jenis pengetahuan
ilmiah selalu
mendapatkan revisi yaitu selalu diperkaya oleh hasil penemuan yang paling
mutakhir. Dengan demikian, kebenaran dalam pengetahuan ilmiah selalu mengalami
pembaharuan sesuai dengan hasil penelitian yang paling akhir dan mendapatkan
persetujuan, adanya agreement dalam suatu konvensi, para ilmuwan sejenis.
Pengetahuan
filsafat adalah jenis pengetahuan yang pendekatannya melalui metodelogi pemikiran
filsafat, yang bersifat mendasar dan menyeluruh dengan model pemikiran yang analitis,
kritis, dan spekulatif. Sifat kebenaran yang terkandung dalam pengetahuan
filsafati adalah absolut intersubjektif. Maksudnya,
nilai kebenaran yang terkandung jenis pengetahuan filsafat selalu merupakan
pendapat yang selalu mendapat pembenaran dari filsuf, kemudian yang menggunakan
metodelogi pemikiran yang sama pula. Jika pendapat filsafat itu ditinjau dari
sisi lain, artinya dengan pendekatan filsafat yang lain, sudah dapat dipastikan
hasilnya akan berbeda atau bahkan bertentangan atau menghilangkan sama sekali.
Misalnya, filsafat matematika atau geometri dari Phytagoras sampai sekarang
masih tetap seperti waktu Phytagoras itu pertama kali memunculkan pendapatnya itu,
pada abad VI Sebelum Masehi.
Kebenaran
jenis pengetahuan ini adalah kebenaran pengetahuan yang terkandung dalam
pengetahuan agama. Pengetahuan agama memiliki sifat dogmatis. Artinya,
pernyataan dalam suatu agama selalu dihampiri oleh keyakinan yang telah
tertentu sehingga pernyataan-pernyataan dalam ayat-ayat kitab suci agama
memiliki nilai kebenaran sesuai dengan keyakinan yang digunakan untuk
memahaminya itu. implikasi makna dari kandungan kitab suci itu dapat berkembang
secara dinamik sesuai dengan perkembangan waktu. Akan tetapi, kandungan maksud
dari ayat kitab suci itu tidak dapat diubah dan sifatnya absolut.
Kebenaran
dikaitkan dengan sifat atau karakteristik dari bagaimana cara atau dengan alat
apakah seseorang membangun pengetahuannya itu. Apakah ia membangun dengan
penginderaan atau sense experience, akal pikir atau rasio, intuisi, atau
keyakinan. Implikasi dari penggunaan alat untuk memperoleh pengetahuan melalui
alat tertentu atau mengakibatkan karakteristik kebenaran yang dikandung oleh
pengetahuan itu akan memiliki cara tertentu untuk membuktikannya. Artinya, jika
seseorang membangunnya melalui indera atau sense experience, maka pada saat ia
membuktikan kebenaran pengetahuan itu harus melalui indera pula. Begitu juga
dengan cara yang lain. Seseorang tidak dapat membuktikan kandungan kebenaran
yang dibangun oleh cara intuitif dengan cara lain, misalnya dengan cara
inderawi.
Berkaitan dengan pengetahuan dan kebenaran
dalam sejarah pemikiran Islam menjadi problem yang sangat serius, para filsuf
Islam membicarakan masalah tersebut dengan berbagai cara dan teori untuk
menentukan pengetahuan yang benar. Ibnu Sina dan Ibnu Rusdy mempunyai teori
yang hampir sama yang pada intinya bahwa dengan metode rasional kebenaran itu
dapat dicapai dan dipahami.
Akan
tetapi pendapat tersebut mendapat kritik yang tajam dari al-Ghazali yang
bersifat kritis terhadap rasionalisens, mereka semua sepakat bahwa kebenaran
selalu dikaitkan dengan pengetahuan. Kebenaran yang mana yang diinginkan oleh
al-Ghazali, kebenaran rasional atau kebenaran hukum, filsafat, atau
sufi/tasawuf?
Dalam
beberapa hal al-Ghazali memang seorang yang memahami teori filsafat dengan
matang, beliau seorang fiolosof sekaligus sufi antara lain:
Pertama,
bahwa al-Ghazali menulis kitab-kitab yang sebagiannya ditujukan untuk menyerang
berbagai kalangan tertentu, seperti pada fukaha, kebatinan, filosof, dan
teolog, dan pada kitab-kitabnya yang lain, ia memaparkan sudut pandangan yang
direlai dan dipertahankan, itu semua karena faktor yang esensial adalah
problema falsafi yang merupakan kebenaran pengetahuan tingkat pertama dalam
jenis dan urgensi, yaitu problema keyakinan yang tidak goyah lagi terhadap apa
yang ada di balik kenyataan-kenyataan yang telah dicapai oleh ilmu zamannya.
Hal ini dituangkan al-Ghazali dalam kitab al-Munqidz min al-Dhalal dalam suatu
pernyataan yang mengingatkan kita kepada “kaidah pertama” dari metodologi Rene
Descartes, filosof Perancis yang tersohor itu. kata al-Ghazali: “Sesungguhnya
yang saya cari adalah ilmu tentang hakikat segala sesuatu. Yang tampak pada
saya ialah bahwa Ilmu yakin itu adalah yang menyingkapkan obyek pengetahuan
(ma’lum) begitu rupa, sehingga tidak ada ragu lagi, dan tidak disertai oleh
kemungkinan dan paham, dan hati pun tidak mampu menilainya; malah aman dari
salah seyogyanya menyertai keyakinan itu. … bahwa setiap apa yang tidak
al-Ghazali ketahui menurut cara ini dan yang tidak saya yakini menurut
keyakinan ini, maka ilmu itu tidak dapat dipercayai dan tidak aman. Setiap ilmu
yang tidak aman (dari salah) dengan keyakinan, maka itu bukan ilmu yakin”.
Kedua,
bahwa yang menjadikan al-Ghazali itu seorang filosof adalah bahwa hakikat yang
menjadi ciri keyakinan itu menurut pendapatnya adalah “hakikat kebenaran
tasawuf”, bukan hakikat lain. Memang sebelum itu, ia mengakui adanya
norma-norma lain bagi hakikat seperti yang juga diakui oleh para filosof di
sepanjang zaman, dan ia menjadikan norma tasawuf sebagai garis pemisah dalam
setiap problema pemikiran, termasuk musykilah agama seluruhnya. Katanya,
keyakinan tasawuf bukanlah “dengan rangkaian dan susunan kalam, tapi dengan nur
yang ditempatkan Allah dalam dada (hati); nur itu merupakan anak kunci
kebanyakan ma’rifah. Maka barang siapa yang menyangka bahwa penyingkapan
(kasyf) itu bergantung atas rangkaian dalil-dalil maka ia telah mempersempit
rahmat Allah yang maha luas”. Dalam
ungkapan yang lebih tegas, ia berkata: “Sesungguhnya keyakinan itu suatu
ekspresi tentang ma’rifah khusus dan berkaitan dengan yang diketahui
(ma’lumat). Dalam ibarat yang terakhir ini, kita dapat mengetahui ciri khas yakin
sufi, dalam arti suatu ma’rifah bagi orang-orang pilihan tertentu yang
berhubungan dengan obyek pengetahuan tertentu pula. Karena itu dapat dipastikan
bahwa titik awal dalam pemikirannya, yang telah mewarnai pandangannya terhadap
segala sesuatu dan alam ini, bukanlah agama atau fiqih, tetapi hakikat tasawwuf
yang tumbuh di Damaskus. Hakikat itu kebenaran subyektif dan mempribadi.
Dari
latar belakang masalah serta pandangan penulisnya dalam autobiografinya yang
mengharukan, al-Munqidh min al-Dalal (pembebasan dari kesalahan), ciri-ciri
tertentu yang mengingatkan kembali pada Confessions dari St. Augustinus,
al-Ghazali menguraikan perjalanan intelektual dan ruhaninya, dan menyatakan
bahwa ia telah menemukan kedamaian dan kebenaran hanya setelah mengikuti jalan
para sufi. Al-Ghazali benar-benar seorang di antara pemikir Islam terbesar.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang disajikan sebagai berikut.
1.
Bagaimana biografi dari Imam al Ghazali ?
2.
Bagaimana konsep tasawuf filsafat menurut
al-Ghazali ?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui biografi dan sejarah dari Imam al Ghazali.
2.
Untuk mengetahui konsep atau teori tasawuf filsafat menurut al-Ghazali.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Imam Ghozali
Abu Hamid Muhammad bin
Muhammad bin Muhammad at-Thusi al Ghazali adalah nama lengkap dari Imam
al-Ghazali. Lahir di Thus, Khurasan, suatu tempat kira-kira sepuluh mil dari
Naizabur, Persia. Tepatnya lahir pada tahun : 450 Hijriyah. Wafatnyapun di negeri
kelahiran tersebut, pada tahun 505 Hijriyah.
Di masa hidupnya,
Al-Ghazali dikenal sebagai seorang ahli keTuhanan dan seorang filosof besar.
Disamping itu juga masyhur sebagai seorang ahli fiqih dan tasawuf yang tidak
ada tandingannya dizaman itu, sehingga karya tulisnya yang berupa kitab “IHYA’
‘ULUMUDDIN” dipakai oleh seluruh dunia Islam hingga kini. Ayahnya tergolong
orang yang shaleh dan hidup secera sederhana. Kesederhanaannya dinilai dari sikap
hidup yang tidak mau makan kecuali atas usahanya sendiri. Ayahnya pada waktu
senggang sering berkesempatan berkomunikasi dengan ulama pada majelis-majelis
pengajian. Ia amat pemurah dalam memberikan sesuatu yang dimiliki kepada ulama
yang didatangi sebagai rasa simpatik dan terima kasih. Sebagai orang yang dekat
dan menyenangi
ulama’, ia berharap anaknya kelak mejadi ulama’ yang ahli agama serta memberi nasehat pada umat.
Al-Ghazali, selain
mendapat bimbingan dari ayahnya, dibimbing pula oleh seorang sufi kenalan dekat
ayahnya. Disamping mempelajari ilmu tasawuf dan mengenal kehidupan sufi, beliau
juga mendapat bimbingan studi al-Qur’an dan hadits, serta menghafal syair-syair.
Ketika sufi pengasuh Al Ghazali merasa kewalahan dalam membekali ilmu dan
kebutuhan hidupnya, ia dianjurkan untuk memasuki salah satu sekolah di Thus
dengan beasiswa.
Pengembaraan Al-Ghazali
dimulai pada usia 15 tahun. Pada usia ini, Al Ghazali pergi ke Jurjan untuk
berguru pada Abu Nasr al-Isma’ili. Pada usia 19 atau 20 tahun, Al-Ghazali pergi
ke Nisabur, dan berguru pada al-Juwayni
hingga ia berusia 28 tahun. Selama di madrasah
Nisabur ini, Al-Ghazali mempelajari teologi, hukum, dan filsafat. Sepeninggal
Al-Juwayni, Al Ghazali pergi ke kota Mu’askar yang ketika itu menjadi gudang
para sarjana disinilah beliau berjumpa dengan Nizam al-Mulk. Kehadiran
Al-Ghazali disambut baik oleh Wazir ini, dan sudah bisa dipastikan bahwa oleh
karena kedalaman ilmunya, semua peserta mengakui kehebatan dan keunggulannya.
Dengan demikian,
jadilah al-Ghazali “Imam” di wilayah Khurasan ketika itu. Beliau tinggal di
kota Mu’askar ini hingga berumur 34 tahun. Melihat kepakaran al-Ghazali dalam
bidang fiqih, teologi, dan filsafat, maka Wazir Nizam al-Mulk mengangkatnya
menjadi “guru besar” teologi dan “rector” di madrasah Nizamiyyah di Baghdad,
yang telah didirikan pada 1065. Pengangkatan itu terjadi pada 484/Juli 1091.
Jadi, saat menjadi guru besar (profesor), al-Ghazali baru berusia 34 tahun.
B. Karya dan Pemikirannya
1. Karya Al-Ghazali
Karya
Al-Ghazali diperkirakan mencapai 300 buah, namun disini hanya sebagian yang
dapat di sebutkan yang mana di antaranya adalah:
a. Maqashid al-Falsafah (Tujuan-tujuan Para
Filsuf), sebagai karangannya yang pertama dan berisi masalah-masalah filsafat;
b. Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Pikiran
Para Filsuf), buku ini dikarang sewaktu Beliau berada di Baghdad tatkala
jiwanya dilanda keragu-raguan. Dalam buku ini, Al-Ghazali mengecam filsafat dan
para filsuf dengan keras;
c. Mi’yar al-‘Ilm (Kriteria Ilmu-ilmu);
d. Ihya’ ‘Ulum al-Din (Menghidupkan Kembali
Ilmu-ilmu Agama), buku ini merupakan karyanya yang terbesar yang dikarangnya
selama beberapa tahun dalam keadaan berpindah-pindah antara Damaskus,
Yerussalem, Hijaz, dan Thus yang berisi paduan antara fikih, tasawuf, dan
filsafat;
e. Al-Munqids min al-Dhalal (Penyelamat
Dari Kesesatan), buku ini merupakan sejarah perkembangan alam pikiran Al-Ghazali
sendiri dan merefleksikan sikapnya terhadap beberapa macam ilmu serta jalan
mencapai Tuhan;
f. Al-Ma’arif al-‘Aqliah (Pengetahuan Yang
Rasional);
g. Misykat al-Anwar (Lampu Yang Bersinar
Banyak), buku ini berisi pembahasan tentang akhlak dan tasawuf;
h. Minhaj al-‘Abidin (Jalan Mengabdikan
Diri Kepada Tuhan);
i.
Al-Iqtishad
fi al-‘Itiqad (Moderasi Dalam Akidah);
j.
Ayyuha
al-Walad;
k. Al-Mustashfa;
l.
Iljam
al-‘Awwam ‘an ‘Ilm al-Kalam;
m. Mizan al-‘Amal.
n. Mahakk al-Nazhar.
2. Pemikiran Al-Ghazali
a) Filsafat
Imam Al-Ghazali adalah
seorang tokoh yang juga banyak menulis mengenai filsafat, sebagaimana yang
beliau tulis dalam bukunya Tahafut Falsafah sebagai salah satu buku yang mengkritik
keras terhadap pemikiran para filsuf yang di anggap menggoyahkan sendi-sendi
keimanan. Namun disisi lain beliau menulis buku Maqashid Al-Falsafah, yang mana
beliau mengemukakan kaidah filsafat untuk menguraikan persoalan yang berkaitan
dengan logika, teologi, dan metafisika.
Pada prinsipnya,
Al-Ghazali tidaklah bertujuan menghancurkan filsafat dalam pengertian yang
sebenarnya, bukan dalam pengertian awam. Bahkan, beliau adalah seorang yang
mendalaminya dan berfilsafat. Dari konteks tersebut, terlihat bahwa Al-Ghazali
sama sekali tidaklah bertujuan menyerang filsafat dengan arti filsafat, tetapi
tujuannya hanyalah menjelaskan kesalahan pendapat para filsuf, dan dalam
bentuknya ditujukan kepada Al-Farabi dan Ibn Sina.
Kritik terhadap para
filsuf yang dilakukan oleh Al-Ghazali di dasarkan pada alasan berikut.
Pertama. Al-Ghazali
tidak memulai serangannya terhadap filsafat, kecuali setelah mempelajari dan
memahaminya dengan baik, sampai-sampai ia layak disebut sebagai salah satu
filsuf itu sendiri. Hal ini konsisten dengan pernyatannya dalam Al-Munqids,
“Orang yang tidak menguasai suatu ilmu secara penuh, tidak akan bisa membongkar
kebobrokan ilmu tersebut.” Sebagai bukti penguasaan Al-Ghazali terhadap
filsafat adalah buku Maqashid Al-Falsafah (Maksud-maksud Para Filsuf) yang oleh
Al-Ghazali dimaksudkan sebagai pengantar terhadap Tahafut, di samping buku-buku
yang lain.
Kedua, beliau
mengetahui benar medan yang dihadapinya. Beliau tidak menyerang filsafat
sebagai satu kesatuan utuh, tetapi hanya metafisika yang menurutnya (bisa)
membahayakan Islam. Musuh Al-Ghazali yang lain adalah aliran kebatinan. Untuk
menghadapi mereka, Al-Ghazali menulis lebih dari satu kitab di antaranya adalah
Fadhaih Al-Bathiniyah (Keburukan-keburukan Aliran Kebatinan), dan Mawahim Al-Bathiniyah
(Prasangka-prasangka Kebathinan). Aliran ini lebih berbahaya daripada filsafat
karena mereka sebagaimana disitir Al-Ghazali dan Ibnul Jauzi menggunakan Islam
sebagai kedok, padahal keyakinan dan prilaku mereka yang sebenarnya
bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Kalau filsafat hanya berada di menara
gading dan bersifat elitis, aliran kebatinan bisa merasuki masyarakat luas
dalam berbagai bentuk sesuai dengan yang dirasukinya.
Tuhan, kehendak
tertinggi dan obyek cinta tertinggi, ideal bagi diri manusia, dipahami
Al-Ghazali sebagai realitas akhir yang benar-benar mandiri. Tuhan ada dengan
sendirinya dan bebas dari segala sifat antropormorfostik. Tuhan sadar dan
memiliki kesadaran dengan sendirinya, dan kesadaran-Nya meliputi pengetahuan
terperinci tentang segala sesuatu yang menjadi atau bisa menjadi. Tuhan
bukanlah sebuah substansi, juga tidak ada substansi-substansi dalam diri Tuhan.
Dia adalah satu-satunya sebab sejati.
Hubungan antara Tuhan
dengan alam semesta dipahami Al-Ghazali sebagai hubungan identitas sejati
tetapi dengan perbedaan nyata. Dunia materi berasal dari Tuhan seperti
mengalirnya sungai. Penciptaan disertai obyek dan tujuan yang pasti. Maksud
yang mendasarinya adalah pengetahuan Tuhan dan cinta Tuhan. Karenanya
Al-Ghazali meyakini kausalitas imanen. Dalam eksistensi fenomena, cara atau
sebab sangat diperlukan, tetapi akhirnya hanya Tuhan-lah satu-satunya sebab
sejati bagi segala akibat. Selain Tuhan, sama sekali tak ada satupun wujud yang
memiliki perbuatan. Dunia dan segala peristiwa di dunia dipandang sebagai
mukjizat abadi. Semua obyek di dunia bukan saja telah diciptakan oleh Tuhan,
tetapi dari waktu ke waktu selama obyek-obyek itu ada, semuanya diciptakan atau
dipertahankan eksistensinya melalui perbuatan pribadi Tuhan secara langsung.
Maka Tuhan menciptakan segalanya dalam suatu rangkaian tanpa akhir dengan cepat
dan Dia menciptakan setiap kondisi dan situasi baru yang dibutuhkan oleh
perubahan perubahan di dunia ini. Andaikan Tuhan menghentikan aktivitas-Nya mencipta,
dunia serentak akan lenyap eksistensinya. Dalam realitas, tidak ada sesuatu pun
seperti alam. Esensi benda sesungguhnya ada dalam Wujud tertinggi. Sebab-akibat
adalah ciptaan langsung Tuhan dan perbuatan-Nya. Keterkaitan wajib hanya bisa
dipahami sebagai sesuatu bergantung kepada kehendak Tuhan. Tuhan berkehendak
bahwa kita, diri-diri yang terbatas ini, mesti membayangkan sebuah hubungan
antara dua peristiwa. Di luar ini, kausalitas tidak berarti.
Al-Ghazali membagi para
filosof kedalam tiga kelompok, yang masing-masing
memiliki pemikiran yang berbeda. Akan tetapi, kesemuanya tidak luput dari
tanda-tanda kekufuran. Pertama, filosof Materialis (al Dhariyyun), mereka
adalah Atheis yang menyangkal adanya Allah serta merumuskan kekekalan alam dan
terciptanya alam dengan sendirinya. Kedua, filosof Naturalis atau Deistis
(Thabi’iyyun), mereka melaksanakan berbagai riset terhadap alam semesta, hewan
dan tumbuh-tumbuhan. Melalui riset-riset itu mereka menemukan cukup banyak
keajaiban-keajaiban yang membuat mereka mengakui adanya satu pencipta yang maha
bijaksana, walaupun demikian, mereka tetap menyangkal adanya hari penggalian,
kebangkitan kembali dan kehidupan akhirat serta mengingkari adanya surga dan
neraka. Ketiga, filosof Teis (al-Ilahiyyun), mereka ini adalah filosof Yunani
seperrti Sokrates, Plato dan Aristoteles. Sedemikian efektifnya, mereka
membuktikan kesalahan filsafat Materialis dan Naturalis, sehingga pihak-pihak
lain tidak berkesempatan untuk melakukan hal yang serupa. Aristoteles dengan
tepat sekali telah menyanggah filosof-filosof sebelumnya termasuk Plato dan
Sokrates. Meskipun demikian, ia sendiri
tidak mampu membebaskan diri dari kekafiran. Termasuk kelompok ini adalah
al-Farabi dan Ibnu Sina. Itulah sebabnya
dalam Tahafut al Falasifah-nya dengan penuh kesungguhan melakukan
sanggahan-sanggahan terhadap teori-teori mereka untuk mempertahankan
sendi-sendi pokok agama. Khususnya mengenai wujud dan keesaan Allah dan
kebangkitan ukhrawi, yang menurutnya dipahami secara salah. Sanggahan-sanggahan
tersebut dikemas dalam dua puluh masalah. Tiga diantaranya, oleh al-Ghazali
dikategorikan sebagai “kufur” dan tidak satu pun aliran pemikiran kaum muslimin
meyakininya, yaitu : 1) Tentang keqadiman alam, 2) Tuhan tidak mengetahui
juz’iyah dan 3) tidak adanya kebangkitan jassmani. Pertama, Tentang Keqadiman
Alam Menurut al-Ghazali, para filosof sepakat bahwa alam ini qadim dan selalu
ada (maujud) bersama Tuhan secara temporal terrjadi bersamaan dengannya sebagai
akibat adanya Tuhan. Sebagaimana kebersamaan antara akibat dengan sebabnya atau
seperti cahaya matahari dengan mataharinya. Untuk mendukung teorinya itu,
mereka mengemukakan alasan bahwa anggapan adanya Tuhan itu lebih dulu
(tamaddun) dari adanya alam, mengandung
dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, keterdahuluannya itu dari segi zat dan
bukan dari segi zaman. Artinya, bahwa dari segi zaman (waktu) Tuhan itu ada bersamaan dengan alam.
Hal ini dapat dilihat pada keterdahuluan gerak seseorang atas gerak
bayangannya, atau keterdahuluan antara gerakan tangan di dalam air atas gerakan
air. Pada keadaan semacam ini, kita dapat memastikan bahwa gerakan seseorang
dengan gerakan bayangannya berada dalam waktu yang bersamaan. Karena
kebersamaan dalam waktu, maka hanya ada dua kemungkinan, kedua-duanya qadim
atau kedua-duanya hadits, atau dengan kata lain tidak bisa dikatakan yang satu
qadim dan yang satu hadits. Karena kemungkinan kedua-duanya hadits tidak
mungkin, maka yang benar adalah qadim. Kemungkinan kedua, bahwa keterdahuluan
Tuhan atas alam ini secara zat dan secara temporal sekaligus. Jika dipahami
bahwa keterdahuluan Tuhan atas alam ini secara temporal (dari segi zaman), maka
sebelum adanya alam dan zaman, ada sebuah zaman ketika alam belum terwujud.
Karena ketiadaan mendahului eksistensi (al-wujud). Dan karena Tuhan harus telah
mendahului alam pada sebuah masa, yang berbatas akhir tetapi tidak pernah
bermula, maka sebelum zaman haruslah ada zaman yang tak terhingga, dan ini
mustahil. Oleh karena itu, mustahillah untuk mempercayai kebermulaan waktu.
Dengan demikian keterdahuluan zaman yang merupakan ukuran gerak menjadi wajib
dan keterdahuluan gerak juga wajib. Demikian pula keterdahuluan yang membuat waktu
menjadi abadi, juga wajib. Untuk menjawab argumentasi para filosof tersebut,
al-Ghazali menyatakan bahwa alam ini adalah baru dan terwujud karena iradat
yang qadim. Perwujudan dan ketiadaannya dikehendaki sesuai dengan zaman yang
ditentukan. Jadi, terwujudnya alam dimulai pada saat diadakan dan ketika belum
dikehendaki, maka belum terwujud, karena terjadinya iradat yang qadim merupakan
dasar perwujudan alam, zaman, menurut al-Ghazali juga mempunyai permulaan dan
diciptakan. Adanya Tuhan dan alam tidak harus berhubungan dengan zaman, artinya
bahwa Tuhan ada pada zaman-Nya sendiri dan tidak berhubungan dengan zaman lain.
Menurutnya, sebelum zaman, sama sekali tidak ada zaman lain. Tuhan mendahului
alam dan waktu, haruslah dipahami bahwa pada tahap pertama, Tuhan ada sendirian
dan pada tahap kedua Tuhan ada dan alam ada bersama-sama Tuhan. Selanjutnya Al
Ghazali mengemukakan bahwa kalau
dikatakan alam ini qadim, berarti tidak diciptakan. Padahal yang tidak
diciptakan hanya Allah. Jika demikian, maka alam juga Tuhan dan terdapatlah dua
Tuhan. Hal ini membawa kepada faham syirik (politeisme). Lebih dari itu, tidak
diciptakan bisa juga berarti perlu penciptaan yaitu Tuhan. Ini pun membawa
kepada faham ateisme. Sementara politeisme dan ateisme bertentangan dengan
dasar ajaran tauhid. Inilah yang mendorong al-Ghazali menuduh kafir para
filosof yang percaya bahwa alam itu qadim.
Kedua, Allah Tidak Mengetahui Hal-Hal yang Juz’iyat. al-Ghazali membagi pendapat filosof ke dalam
dua kelompok. Pertama, berpendapat bahwa Tuhan hanya mengetahui dirinya sendiri
dan tidak mengetahui selain-Nya. Kelompok kedua, termasuk di dalamnya Ibnu Sina
yang berpendapat bahwa Tuhan juga mengetahui yang lain selain diri-Nya, tetapi
pengetahuan-Nya itu bersifat kulli (secara universal) dan terikat dengan waktu.
Alasan mereka adalah pengetahuan mengikuti objek pengetahuan. Apabila objek
pengetahuan berubah, yang mengetahui juga berubah. Dengan demikian Tuhan
dikatakan mengetahui juz’iyat, sedang yang juz’iyat selalu berubah, maka
berarti Tuhan berubah dan ini mustahil. Berdasarkan pada pendapat filosof
kelompok kedua, al-Ghazali berkesimpulan bahwa, menurut mereka Tuhan tidak
mengetahui sesuatu yang terjadi pada manusia secara detail, Islam atau kafir.
Tuhan hanya tahu tentang kekafiran dan keislaman manusia secara universal.
Dengan demikian, Tuhan juga tidak mengetahui nama-nama rasul-Nya, Tuhan hanya
tahu bahwa di bumi ini ada rasul. Jika Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang
bersifat partikular atau juz’iyat, maka akan mengakibatkan pupusnya inayah
Tuhan terhadap makhluk-Nya, sekaligus Tuhan hanya mengetahui seorang manusia
tidak secara terperinci, tetapi dalam wujud yang kulli, maka sudah barang tentu
tidak ada hisab di akhirat. Pengetahuan Tuhan akan juz’iyat, demikian argumen
al-Ghazali, tidak mesti harus mengakibatkan perubahan pada Tuhan, karena
sesungguhnya Tuhan mengetahui segala sesuatu dengan ilmu yang satu dalam
keaslian, keabadian-Nya, tanpa mengalami perubahan. Ia mencontohkan, jika
seseorang yang ada di sebelah kanan anda yang menjadi titik pusat tidaklah
berubah, yang berubah adalah seseorang itu sendiri (dari segi pertalian
kedudukan). Kemudian lanjut al-Ghazali, mengapa mereka menolak pandangan yang
mengatakan bahwa Tuhan mengetahui partikular (juz’iyat), kalau masalahnya
hendak menafikan adanya perubahan pada Tuhan, maka sebetulnya para filosof
tidak konsisten dengan prinsip mereka sendiri, yang mengatakan bahwa alam
bersifat qadim seperti Tuhan, harus ditolak terjadinya perubahan dengan cara
mengetahui juz’iyat, apabila pada alam bisa diterima adanya perubahan, maka
seharusnya juga mau menerima perubahan pada Tuhan. Golongan filosof
berpendirian bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal dan peristiwa-peristiwa kecil
kecuali dengan cara yang umum (kulliyat, universal). Menurut al-Ghazali, Tuhan
mengetahui segala sesuatu dengan ilmu yang satu dalam keasliannya, keabadian-Nya
tanpa mengalami perubahan. Ketiga,
Tentang Kebangkitan Jasmani Para filosof mengingkari adanya kebangkitan jasmani
di akhirat, kembalinya roh ke dalam jasad serta adanya neraka dan surga secara
materi. Setelah seseoarang mati, jiwanya akan kekal, jiwa suci di dunia akan
merasakan kebahagian yang tiada tara. Sedangkan jiwa yang kotor akan merasakan
kepedihan yang tiada tara. Apa yang disebut sebagai surga dan neraka, dan
segala sesuatu yang dijanjikan Allah kepada manusia, bagi para filosof,
tidaklah lebih dari sekedar simbol-simbol yang ditunjukan kepada orang awam.
Memang terdapat teks-teks syariat mengenai kebangkitan jasmani. Akan tetapi,
hal itu hanya suatu simbol yang digunakan kepada orang awam, sebagaimana
ayat-ayat dan tradis-tradisi tasybuh adalah suatu simbol yang digunakan karena
keterbatasan pemahaman orang awam. Kesenangan di akhirat, menurut mereka
bukanlah kesenangan fisik melainkan kesenangan spiritual, karena kesenangan
tersebut adalah kesenangan yang tiada tara dan lebih utama. Hal ini dapat
dibuktikan, Pertama, malaikat lebih mulia dari binatang, meskipun mereka tidak
memiliki kesenangan jasmaniyah seperti hubungan seksual dan makan. Justru
kesenangan malaikat terletak pada kesempurnaan dan ketiadaannya. Kedua, manusia
sendiri seringkali mengutamakan kesenangan spiritual. Sebagai contohnya, orang
sering terlena dengan berpikir sehingga melupakan makan. Untuk memperkuat
pendapatnya, para filosof mengemukakan alasan, bahwa pengandaian kembalinya
jiwa seseorang ke dalam jasad tidak lepas dari tiga kemungkinan. Pertama, jiwa
itu hakekatnya tidak ada pada manusia dan yang ada hanya jasad dan kehidupan
(al-hayah). Ketika manusia itu mati hilanglah al-hayah. Kebangkitan manusia
ialah kembalinya jasad dan al-hayah kepadanya.
Kemungkinan ini tidak
dibenarkan oleh para filosof karena hal itu bukan lagi berarti kembalinya roh
ke jasad manusia. Melainkan pencipta baru. Kedua. Bahwa ilmu manusia itu tetap
ada sesudah manusia itu mati dan pada hari kiamat ia kembali lagi ke jasad
manusia. Yaitu dengan terhimpunnya kembali jasad-jasad pada dirinya.
Kemungkinan ini pun tidak bisa diterima mengingat jika dianggap terhimpunnya
bagian-bagian jasad itu selama hidupnya, maka pertanyaan yang muncul adalah
bagaimana dengan orang yang memakan daging manusia. Karena jasad manusia itu
terdiri dari berbagai jiwa. Apakah mungkin akan dibangkitkan berbagai jiwa pada
satu jasad. Tentu hal ini tidak mungkin. Oleh karena itu, kebangkitan jasmani
adalah mustahil. Ketiga, bahwa yang terpenting adalah kembalinya jiwa ke dalam jasad
manusia. Dan hal itu apakah dari bagian-bagian tubuhnya ataukah dari bagian
yang lain. Kemungkinan ini pun tidak dapat diterima. Karena menurut mereka materi itu terbatas
bilangannya, sedangkan jiwa tidak terbatas. Oleh karena itu, jasad manusia
tidak dapat menampung jiwa. Disamping itu, pandangan ini menurut para filosof
mengandung unsur reinkarnasi. Sementara, reinkarnasi tidak dapat diterima.
Dalam hal keabadian jiwa, dan keutamaan kebahagiaan spiritual daripada
kebahagiaan jasmani. al-Ghazali sepakat dengan para filosof, karena syariat
mengisyaratkan hal tersebut. Akan tetapi, menurut al-Ghazali hal ini tidak
mengkonsekuensikan penafian kebahagiaan atau kesengsaraan jasmani di akhirat.
Justru kebahagiaan atau kesengsaraan jasmani akan menyempurnakan kebahagiaan
atau kesengsaraan spiritual. Akan tetapi, menurut Al Ghazali tidaklah dapat
mengetahui tentang jiwa atau kebahagiaan dan kesengsaraan di akhirat. Semua ini
merupakan wilayah otoritas wahyu, maka tidak dapat diterima. Selanjutnya, bagi
al-Ghazali, ayat-ayat al-Qur’an serta tradisi-tradisi yang mengandung tasybih,
khususnya yang mendeskripsikan mengenai surga dan neraka serta
detail-detailnya, bukanlah merupakan wilayah ta’wil. Jadi, harus dipahami
secara literal. Dengan demikian, kehidupan di akhirat tidaklah bisa dipahami
sebagai kehidupan spiritual saja melainkan juga secara jasmani. Sedangkan,
untuk menjawab argumentasi para filosof mengenai kemustahilan-kemustahilan kebangkitan
jasmani sebagaimana dikemukakan sebelumnya, tampaknya inti jawaban al-Ghazali
didasarkan atas sifat kemahakuasaan Tuhan bahwa Tuhan mampu menciptakan segala
sesuatu dari tiada. Karena itu, ia pun mampu membangkitkan kembali tubuh dan
tulang belulang
manusia yang telah hancur menjadi tanah ke dalam bentuk semula. Dari uraian di
atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa yang dikehendaki para filosof adalah
kemungkinan yang rasional tentang kebangkitan dan kehidupan di akhirat. Para
filosof dan al-Ghazali sama-sama meyakini adanya “kebangkitan jasmani” di
akhirat itu. Perbedaan adalah bentuk dan bagaimana cara kebangkitan.
b)
Tasawuf
Dalam pandangan
Al-Ghazali, ilmu tasawuf mengandung dua bagian penting, Pertama mengandung
bahasa hal-hal yang menyangkut ilmu mu’amalah dan bagian Kedua mengandung bahasa
hal-hal yang menyangkut ilmu mukasyafah. Ilmu tasawuf yang mengandung dua
bagian ilmu ini secara jelas diuraikan dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin. Dalam
kitab ini, Al-Ghazali menyusun menjadi empat bab utama dan masing-masing bab
utama dibagi lagi kedalam sepuluh fasal keempat bab utama itu adalah pertama
tentang ibadah, bab kedua adalah berkenaan dengan adat istiadat, bab utama
ketiga adalah berkenaan dengan hal-hal yang mencelakakan, dan bab utama keempat
berkenaan dengan maqamat dan ahwal.
Menurut Al-Ghazali
perjalanan tasawuf itu pada hakikatnya adalah pembersihan diri dan pembeningan
hati terus menerus hingga mampu mencapai musyahadah. Oleh karena itulah, maka
Al-Ghazali menekankan betapa pentingnya pelatihan jiwa, penempaan moral atau
akhlak yang terpuji baik disisi manusia maupun disisi Tuhan.
Menurut Al-Ghazali,
hati (qalbu) ibarat cermin yang mampu menangkap ma’rifat keTuhanan. Kemampuan
hati tersebut tergantung pada bersihnya dan beningnya hati itu sendiri. Apabila
ia dalam keadaan kotor atau penuh debu dosa maka ia tidak akan bisa menangkap
ma’rifat itu.
Metode pencapaian yang
digunakan adalah metode kasyf . Dengan kasyf yaitu terbukanya dinding yang
memisahkan antara hati dengan Tuhan karena begitu bersih dan beningnya hati
tersebut, maka terjadilah musyahadah yang hakiki. Ibarat seorang, bukan hanya
mendengar cerita tentang sebuah rumah, tetapi ia sudah berada dalam rumah itu
menyaksikan dan merasakannya.
Di bidang tasawuf,
Al-Ghazali dianggap sebagai penengah dalam mengartikulasikan konsep tasawuf dan
syari’at. Sebab, kalangan muslim sendiri masih terjadi pertentangan antara
kajian yang dilakukan oleh para sufi dan ulama fikih. Kajian mengenai ilmu
bathin sebenarnya pernah dialami AlGhazali dan diungkapkan melalui ritual
ibadah yang dilakukannya.
c)
Kalam
Sebagai salah satu tokoh
Al-Asy’ariyah pada generasi kelima, Al Ghazali berpendapat bahwa Tuhanlah yang
menciptakan daya dan perbuatan. Daya untuk berbuat yang terdapat dalam diri manusia
lebih dekat menyerupai impotensi.
Qadim alam yang
dikemukakan oleh para filosof merupakan salah satu masalah yang sangat
ditentang oleh Al-Ghazali, bahkan beliau mengkafirkan para filosof karena
menganggap alam qadim. Menurut Al-Ghazali, kalau alam qadim berarti tidak ada
arti Tuhan mencipta karena Tuhan dan alam semesta sama qadim. Lagi pula, kalau
alam hanya dipahami lewat sebab akibat, Tuhan sebagai pencipta tidak dapat
dibuktikan. Teori emanasi, demikian Al-Ghazali memberi kesan bahwa alam terus
berproses tanpa henti-hentinya. Hal ini akan mengakibatkan bahwa materi itu
sudah ada sejak qadim. Padahal, menurut Al Ghazali, alam diciptakan Tuhan dari
tidak ada pada waktu yang lalu secara terbatas, baik dalam bentuk maupun
materi.
Al-Ghazali juga
berpendapat bahwa akal tidak dapat membawah kewajiban-kewajiban bagi manusia,
kewajiban-kewajiban bagi manusia ditentukan oleh wahyu. Demikian juga halnya
dengan masalah mana yang baik dan mana yang buruk menurut Al-Ghazali akal tidak
dapat mengetahuinya. Selanjutnya dikatakan bahwa suatu perbuatan baik kalau perbuatan
itu sesuai dengan maksud pembuat, dan disebut buruk kalau tidak sesuai dengan
tujuan pembuat. Yang dimaksud tujuan di sini adalah akhirat yang hanya
diketahui dengan wahyu. Oleh karena itu, perbuatan buruk hanya diketahui
melalui wahyu.
d)
Moral
/ Akhlak
Al-Ghazali memberikan
sebuah definisi terhadap akhlak / moral sebagaimana berikut, “Akhlak adalah
suatu sikap (hay’ah) yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai
perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbangan.
Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari
segi akal dan syara’, maka ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang lahir
darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk.”Al-Ghazali
berpendapat, bahwa pendidikan moral yang utama adalah dengan cara berperilaku
baik. Artinya, membawahi
manusia pada tindakan-tindakan yang baik. Al-Ghazali menetapkan bahwa mencari
moral dengan perantaraan bertingkah laku moral merupakan korelasi yang
menakjubkan antara kalbu dengan anggota tubuh. Untuk itu al-Ghazali menyusun
argumentasi sebagai berikut: “Setiap sifat yang nampak pada kalbu akan
memancarkan pengaruhnya ke dalam semua anggota tubuh. Sehingga anggota tubuh
tidak bisa bergerak kecuali harus sesuai dengan pengaruh tersebut. Dan setiap
aksi harus berjalan pada anggota tubuh yang daripadanya suatu pengaruh naik ke
kalbu. Sebagai bukti, ialah bahwa orang yang hendak menjadikan kecerdikan
menulis sebagai sifat psikologis bagi dirinya maka dia harus membimbing tangan
seperti yang dilakukan oleh seorang penulis yang genius dan mengkontinyukannya
dalam waktu yang lama, menirukan tulisan yang baik hingga menjadi sifat yang mesti
bagi dirinya, setelah pada mulanya dia rasakan sulit.”
Penggerak utama dalam
sebuah tindakan dalam pandangan Imam Al Ghazali memang nampak pada sebuah hati
terlebih dahulu, yang artinya apabila segumpal daging itu baik maka baiklah
semuanya. Sebagaimana seorang remaja saat ini yang seharusnya mendapatkan
bimbingan hati mulai dari kecil tampaknya tidaklah didapatkan dalam
dirinya.
Prinsip-prinsip moral
dipelajari dengan maksud menerapkan semuanya dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Ghazali menegaskan bahwa pengetahuan yang tidak diamalkan tidak lebih baik daripada
kebodohan. Berdasarkan pendapatnya ini, dapat dikatakan bahwa akhlak yang
dikembangkan Al Ghazali bercorak teleologis (ada tujuannya), sebab ia menilai
amal dengan mengaca kepada akibatnya. Corak etika ini mengajarkan, bahwa
manusia mempunyai tujuan yang agung, yaitu kebahagiaan di akhirat, dan bahwa
amal itu baik kalau ia menghasilkan pengaruh pada jiwa yang membuatnya menjurus
ke tujuan tersebut, dan dikatakan amal itu buruk, kalau menghalangi jiwa
mencapai tujuan itu. Bahkan amal ibadah seperti shalat dan zakat adalah amal
baik disebabkan akibatnya bagi jiwa. Derajat baik atau buruk berbagai amal
berbeda oleh sebab perbedaan dalam hal pengaruh yang ditimbulkannya dalam jiwa
pelakunya.
Mengenai tujuan pokok
etika / moral Al-Ghazali kita temui pada semboyan tasawuf yang terkenal,
al-takhluq bitakhalluq bi-akhlaqillahi ‘ala thaqatil basyariyah, atau pada semboyannya
yang lain, al-isyafu bishifatirrahman ala thaqalil-basyariyah. Maksud semboyan
itu ialah agar manusia sejauh kesanggupan meniru-niru perangai dan sifat-sifat
keTuhanan seperti pengasih, penyayang, pengampun (pemaaf), dan sifat-sifat yang
disukai Tuhan, sabar, jujur, takwa, zuhud, ikhlas, beragama, dan sebagainya.
Al-Ghazali melihat
sumber kebaikan manusia itu terletak pada kebersihan rohaninya dan rasa
akrabnya (taqarrub) terhadap Tuhan. Sesuai dengan prinsip Islam, Al-Ghazali
menganggap Tuhan sebagai pencipta yang aktif berkuasa, yang sangat memelihara
dan menyebarkan rahmat (kebaikan) bagi sekalian alam. Dalam hal ini beliau sama
sekali tidak cocok dengan filsafat klasik Yunani yang menganggap Tuhan sebagai
kebaikan yang tertinggi, tetapi pasif menanti, hanya menunggu pendekatan diri
dari manusia, dan menganggap materi sebagai pangkal keburukan sama sekali.
C. Tasawuf Imam Ghozali
Tasawuf dalam Islam
melewati berbagai fase dan kondisi. Pada tiap fase dan kondisi yang dilewatinya
terkandung sebagian aspek-aspek saja. Meskipun begitu, dalam hal ini ada satu
asas tasawuf yang tidak diperselisihkan yaitu bahwa tasawuf adalah
moralitas-moralitas yang berdasarkan Islam. Mengenai aspek moral, dalam
al-Quran terdapat banyak ayat yang mendorong asketisme, kesabaran, berserah
diri pada Allah, rela, cinta, yakin, hidup sederhana, dan segala hal yang
diniscayakan pada setiap muslim sebagai kesempurnaan iman. Al-Quran sendiri menyatakan,
bahwa Rasulullah saw. adalah suri teladan yang terbaik bagi orang yang hendak
menyempurnakan diri dengan keutamaan-keutamaan tersebut dalam bentuknya yang
paling luhur. Perkembangan pemikiran filsafat ikut memberi andil cukup besar
untuk hidupnya pemikiran tasawuf dalam dunia muslim. Para ulama tasawuf
akhirnya dapat menyuguhkan konsep religio-moral yang disebut maqamat
(stasiun-stasiun) yang bersifat psikognostik yang harus dilewati oleh para sufi. Tasawuf dari segi
istilah atau pendapat para ahli amat bergantung pada sudut pandang yang
digunakannya masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan
para ahli untuk mendefinisikan tasawuf yaitu sudut pandang manusia sebagai
makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang harus berjuang dan manusia
sebagai makhluk yang ber-Tuhan. Jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai
makhluk terbatas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan
diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatian
hanya kepada Allah swt.
Pemikiran tokoh sufi
dalam kajian tasawuf sangat beragam bentuknya dan masing-masing sufi memiliki
kekhasan yang berbeda-beda walapun muaranya sama yaitu menuju al-Haq (Allah
swt.). Semisal Ibnu Arabi dengan konsep wahdat al-wujud-nya, al-Halaj dengan
konsep hulul,Rabiah al-Adawiyah dengan konsep mahabbahdan masih banyak lagi.
Selain yang telah disebutkan, ada seorang tokoh sufi yang sangat cemerlang
pemikirannya dan terkenal yaitu Imam al-Ghazali yang memiliki julukan Hujjatul
Islam. Imam al-Ghazali adalah tokoh sufi yang terkenal pada abad ke-5. Al Ghazali menempuh dua
masa kehidupan yang berbeda. Pertama, ketika ia dalam kondisi penuh semangat
dalam menimba ilmu, mengajar dan penuh gairah dalam kedudukan sebagai guru
besar di Perguruan Nizamiyah yang senantiasa diliputi oleh harta duniawi.
Kedua, masa syakk (ragu) terhadap kebenaran ilmu yang didapatnya dan terhadap
kedudukan yang dipegangnya. Akhirnya keraguan itu terobati dengan pengamalan
tasawufnya. Hal ini terjadi di akhir masa pertamanya dan merupakan masa
peralihannya. Maka bagian kedua dari kehidupannya dijalani dengan ketenteraman
dan keheningan tasawuf. Pada masa inilah ia banyak menulis tentang tasawuf.
Al-Ghazali dalam sejarah Islam dikenal sebagai orang yang pada mulanya syakk(ragu-ragu)
terhadap segala-galanya. Perasaan syakk ini kelihatannya timbul dalam dirinya
dari pelajaran ilmu kalam atau teologi yang diperolehnya dari al Juwaini.
Sebagaimana diketahui dalam ilmu kalam terdapat beberapa aliran yang saling
bertentangan. Timbullah pertanyaan dalam diri al-Ghazali, aliran manakah yang
betul-betul benar di antara benar diantara semua aliran itu?Seperti dijelaskan
al-Ghazali dalam kitabnya al-Munqiz min al-Dalal (Penyelamat dari Kesesatan),
ia ingin mencari kebenaran yang sebenarnya, yaitu kebenaran yang diyakininya
betulbetul merupakan kebenaran, seperti kebenaran sepuluh lebih banyak
daripada tiga. “Sekiranya ada orang yang
mengatakan bahwa tiga lebih banyak dari sepuluh dengan argumentasi bahwa
tongkat dapat dijadikan ular dan hal itu memang betul ia laksanakan, saya akan
kagum melihat kemampuannya, tetapi sungguhpun demikian keyakinan saya bahwa
sepuluh lebih banyak dari tidak tidak akan goyang”. Seperti inilah, menurut
al-Ghazali, pengetahuan yang sebenarnya. Biografi Imam al-Ghazali Apabila
dirunut dari rentang perjalanan sejarah Islam, maka kendatipun masa hidup
al-Ghazali masih berada dalam periode klasik (650-1250 M), namun sudah masuk ke
dalam masa kemunduran atau jelasnya masa disintegrasi (1000-1250 M). Secara
politis kekuatan pemerintahan Islam yang ketika itu di bawah kekuatan Dinasti
Abbasiyah sudah sangat lemah dan mundur karena terjadinya konflikkonflik
internal yang berkepanjangan dan tak kunjung terselesaikan. Pada periode
pertama Dinasti Abbasiyah sebenarnya banyak tantangan dan gangguan yang
dihadapi Dinasti Abbasiyah. Beberapa gerakan politik yang merongrong pemerintah
dan mengganggu stabilitas muncul di mana-mana, baik gerakan dari kalangan
intern Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Namun, semuanya dapat diatasi dengan
baik. Keberhasilan penguasa Abbasiyah mengatasi gejolak dalam negeri ini makin
memantapkan posisi dan kedudukan mereka sebagai pemimpin yang tangguh.
Kekuasaan betul-betul berada di tangan khalifah. Keadaan ini sangat berbeda
dengan periode sesudahnya. Setelah periode pertama berlalu para khalifah sangat
lemah. Mereka berada di bawah pengaruh kekuasaan yang lain. Berpuluh-puluh
tahun sebelum kelahiran al-Ghazali, para khalifah Abbasiyah sudah menjadi
boneka di tangan para tentara pengawal dan dominasi Dinasti Buwaihi sejenis
negara federal atas Bagdad. Kemunduran dan kelemahan tersebut terus berlangsung
di masa kehidupan al-Ghazali bahkan sampai masa kehancuran Bagdad di tangan
Hulagu Khan, tahun 1258 M. di samping kerajaan Abbasiyah mengalami masa disintegrasi
di bidang politik dan kebudayaan mulai dari pemberontakan yang dilancarkan kaum
Zanj, Qaramitah dan Hasysyasin sampai pada intrik-intrik yang dilancarkan oleh
Bani Buwaihi yang berfaham Syiah pula. Misalnya kaum Qaramitah dapat mengacau
keamanan dan ketenangan masyarakat dengan jalan menyerang Bagdad dan Mekkah,
bahkan berhasil membawa lari Hajar al-Aswad dan sempat menguasainya selama 2
tahun. Demikian
pula gerakan kaum Hasysyasin yang berpusat di Alamut berhasil mengusik keamanan
dan ketenangan umat melalui aksi penculikan dan pembunuhan terdapat para
pembesar kerajaan yang memusuhi mereka. Di antara para pembesar kerajaan yang
berhasil diculik dan dibunuh ketika al-Ghazali masih hidup adalah Perdana
Menteri Nizam al-Mulk dari Dinasti Saljuk di Tahun 1092 M. Dinasti Saljuk
berasal dari beberapa kabilah kecil rumpun suku Ghuz di wilayah Turkistan. Pada
abad kedua, ketiga, dan keempat hijriah mereka pergi ke arah barat menuju
Transoxiana dan Khurasan. Ketika itu mereka belum bersatu. Mereka dipersatukan
oleh Saljuk bin Tuqaq. Karena itu, mereka disebut orangorang Saljuk. Pada
mulanya Saljuk bin Tuqaq mengabdi kepada Bequ, raja daerah Turkoman yang
meliputi wilayah sekitar laut Arab dan laut Kaspia. Saljuk diangkat sebagai
pemimpin tentara. Pengaruh Saljuk sangat besar sehingga Raja Bequ khawatir
kedudukannya terancam. Raja bermaksud menyingkirkan Saljuk. Namun, sebelum rencana
itu terlaksana, Saljuk mengetahuinya. Ia tidak mengambil sikap melawan atau
memberontak, tetapi bersama pengikutnya ia bermigrasi ke daerah Jand atau
disebut juga wama wara`a an-nahr, sebuah daerah muslim di wilayah Transoxiana
(antara sungai Ummu Driya dan Syrdarya atau Sihun). Al-Ghazali yang nama
lengkapnya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, dilahirkan di Thus, salah
satu kota di Khurasan (Persia) pada pertengahan abad kelima Hijriyah (450
H/1058 M). Ia adalah salah seorang pemikir besar Islam yang dianugerahi gelar
Hujjatul Islam (bukti kebenaran agama Islam) dan zain ad-din (perhiasan agama).
Al-Ghazali meninggal di kota kelahirannya, Thus pada tanggal 14 Jumadil Akhir
505 H (19 Desember 1111 M). Al-Ghazali pertama-tama belajar agama di kota Thus,
kemudian meneruskan di kota Jurjan, dan akhirnya di Naisabur pada Imam Juwaini
sampai yang terakhir ini wafat pada tahun 478 H/1085 M. Ayah al-Ghazali adalah
seorang wara’ yang hanya makan dari usaha tangannya sendiri. Pekerjaannnya
ialah sebagai pemintal dan penjual wol. Pada waktu-waktu senggangnya, menurut
cerita, ia selalu mendatangi tokoh-tokoh agama dan para ahli fikih di berbagai
majelis dan khalawat mereka untuk mendengarkan nasihat-nasihatnya. Tampaknya
tentang pribadi dan sifat-sifat ayah al-Ghazali ini tidak banyak ditulis orang,
kecuali sikap pengabdiannya yang mengagumkan terhadap para tokoh agama dan ilmu
pengetahuan. Sang ayah wafat ketika al-Ghazali dan saudara kandungnya, Ahmad,
masih dalam usia anak-anak. Ketika hendak wafat, sang ayah berwasiat kepada
salah seorang teman dekatnya dari ahli sufi untuk mendidik dan membesarkan
kedua anaknya tersebut. Ia berkata kepadanya, “Saya sangat menyesal dulu tidak
belajar. Untuk itu, saya berharap agar keinginan itu terwujud pada kedua anak
saya ini maka didiklah keduanya dan pergunakanlah sedikit harta yang saya
tinggalkan ini untuk mengurus keperluannya.”. Di masa kanak-kanak Imam
al-Ghazali belajar kepada Ahwad bin Muhammad ar-Radzikani di Thus kemudian
belajar kepada Abi Nashr al-Ismaili di Jurjani dan akhirnya ia kembali ke Thus
lagi. Pada kali yang lain diceritakan bahwa dalam perjalanan pulangnya
seperjalanannya dihadang sekawanan pembegal yang kemudian merampas harta dan
kebutuhan-kebutuhan yang mereka bawa. Para pembegal tersebut merebut tas Imam
al-Ghazali yang berisi buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan yang beliau
senangi. Kemudian Imam al-Ghazali berharap kepada mereka agar sudi
mengembalikan tasnya, karena beliau ingin mendapatkan berbagai macam ilmu
pengetahuan yang terdapat dalam buku itu. Kawanan perampok merasa iba hati dan
kasihan padanya, akhirnya mereka mengembalikan kitab-kitab itu kepadanya. Diceritakan
pula setelah itu beliau menjadi rajin sekali mempelajari kitab-kitabnya,
memahami ilmu yang terkandung di dalamnya dan berusaha mengamalkannya.
Pengetahuan-pengetahuan
yang ada di Thus, agaknya tidak cukup memadai untuk membekali al-Ghazali. Untuk
itu, ia kemudian pergi ke Naisabur, salah satu dari sekian kota ilmu
pengetahuan yang terkenal pada zamannya. Di sini, ia belajar ilmu-ilmu yang
populer pada saat itu, seperti belajar tentang mazhab-mazhab fikih, ilmu kalam
dan ushul, filsafat, logika, dan ilmu-ilmu agama yang lainnya kepada Imam
al-Haramain Abu al-Ma’ali al-Juwaini, seorang ahli teologi Asy’ariah yang
paling terkenal pada masa itu dan profesor terpandang di Perguruan Nizamiyah di
Naisabur. Karena kecerdasan yang dimilikinya, semua ilmu tersebut dapat
dikuasai dalam waktu yang singkat. Bahkan, al-Ghazali sempat menampilkan karya
perdananya dalam bidang ilmu fikih, yaitu Mankhul fi ‘Ilmi al-Ushul. Dengan
demikian, semakin lengkaplah ilmu yang diterimanya selama di Naisabur. Boleh
dikatakan, saat itu al-Ghazali telah tampak sebagai figur intelektual yang
menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Di sekolah Nizamiyah ini pula ia
diangkat menjadi dosen dalam usia 25 tahun. Kemudian setelah gurunya,
alJuwaini, wafat 478 H al-Ghazali pindah ke Mu’askar dan berhubungan baik
dengan Nizam al-Mulk, Perdana Menteri Sultan Bani Saljuk, yang kemudian
mengangkatnya menjadi guru besar di Perguruan Nizamiyah Bagdad. Pengangkatannya
ini juga didasarkan atas reputasi ilmiahnya yang begitu hebat. Di Kota Bagdad
ini, nama al-Ghazali semakin populer, halaqah (kelompok) pengajiannya semakin
luas. Di kota ini pula ia mulai berpolemik terutama dengan golongan Bathiniyah
Isma’iliyah dan kaum filosof. Pada periode ini pula ia menderita krisis rohani
sebagai akibat sikap kesangsiannya (al-syak), yang oleh orang Barat dikenal
dengan skepticism, yaitu krisis yang menyangsikan terhadap semua ma’rifah, baik
yang bersifat empiris maupun rasional. Akibat krisis ini, ia menderita sakit
selama enam bulan sehingga dokter kehabisan daya mengobatinya. Kemudian, ia
meninggalkan semua jabatan yang disandangnya, seperti rektor dan guru besar di
Bagdad, ia mengembara ke Damaskus. Di masjid Jami’ Damaskus, ia mengisolasi
diri (‘uzlah) untuk beribadah, kontemplasi, dan sufistik yang berlangsung
selama dua tahun. Lalu pada tahun 490 H/1098M, ia menuju Palestina berdoa di
samping Kubur Nabi Ibrahim a.s. kemudian, ia berangkat ke Mekkah dan Madinah
untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Rasulullah Muhammad saw.
akhirnya, ia terlepas dari kegoncangan jiwa ini dengan jalan tasawuf. Selesai
ibadah haji, tahun 489 H, dia pergi ke Syam serta tinggal di Damaskus, mengajar
di ruangan sebelah barat masjid kota itu. Dari situ lalu dia pergi ke Baitul
Maqdis untuk beribadah. Diriwayatkan bahwa dari sana dia terus pergi ke Mesir
dan untuk beberapa lama tinggal di Iskandariah dan kemudian dia kembali ke Thus
untuk menulis karya-karyanya. Menurut Ibnu Khallikan, “Dia diminta untuk
kembali ke Naisabur dan mengajar kembali di Perguruan Nizamiyah. Setelah
berkalikali diminta, dia lalu meluluskan permintaan itu. Namun dia kembali
meninggalkan perguruan tersebut dan kembali ke rumahnya di Thus, mendirikan
khanaqah bagi para sufi serta madrasah bagi para penuntut ilmunya, serta
menghabiskan waktunya untuk berbuat kebajikan, seperti mengkhatamkan al-Quran,
bertemu dengan para sufi dan mengajar, sampai dia menghadap Tuhannya.”
Imam al-Ghazali
memiliki daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah. Ia digelari Hujjatul Islam
karena kemampuannya tersebut. Ia sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu
Saljuk dan Abbasiyah yang merupakan pusat kebesaran Islam. Ia berjaya menguasai
berbagai bidang ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu pengetahuan.
Ia juga sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk bermusafir dan
mengembara serta meninggalkan kesenangan hidup demi mencari ilmu pengetahuan.
Sebelum beliau memulai pengembaraan, beliau telah mempelajari karya sufi
ternama seperti al-Junaid Sabili dan Bayazid Busthami. Ia terkenal sebagai ahli
filsafat Islam yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil
karyanya yang sangat bermutu tinggi. Dalam masa hidupnya, baik ketika menjadi
pembesar negara di Mu’askar maupun ketika sebagai profesor di Bagdad, baik
sewaktu skeptis di Naisabur maupun setelah berada dalam perjalanannya mencari
kebenaran dari apa yang dimilikinya dan sampai akhirnya hayatnya, al-Ghazali
terus berusaha menulis dan mengarang. Dijelaskan dalam pengantar buku karya Imam
al-Ghazali yang berjudul Mukhtashar Ihya Ulumuddinbahwa As-Subki di dalam
Thabaqat asy-Syafi’iyyah menyebutkan bahwa karangan Imam al-Ghazali sebanyak 58
karangan. Thasi Kubra Zadeh di dalam Miftah as-Sa’adah wa Misbah as-Siyadah
menyebutkan bahwa karya-karyanya mencapai 80 buah. Ia berkata, “Buku-buku dan
risalah-risalahnya tidak terhitung jumlahnya dan tidak mudah bagi seseorang
mengetahui juduljudul seluruh karyanya. Hingga dikatakan bahwa ia memiliki 999
buah tulisan. Ini memang sulit dipercaya. Tetapi, siapa yang mengenal dirinya,
kemungkinan ia akan percaya.”. Jumlah kitab yang ditulis al-Ghazali sampai
sekarang belum disepakati secara definitif oleh para penulis sejarahnya.
Menurut Ahmad Daudy bahwa penelitian paling akhir tentang jumlah buku yang dikarang
oleh al-Ghazali adalah yang dilakukan oleh Abdurrahman al-Badawi, yang
hasilnya dikumpulkan dalam satu buku
yang berjudul Muallafat al-Ghazali. Dalam buku tersebut, Abdurrahman
mengklasifikasikan kitab-kitab yang ada hubungannya dengan karya al-Ghazali
dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok kitab yang dapat dipastikan sebagai
karya al-Ghazali yang terdiri atas 72 buah kitab. Kedua, kelompok kitab
yang diragukan sebagai karyanya yangasli terdiri atas 22 buah kitab. Ketiga, kelompok kitab
yang dapat dipastikan bukan karyanya, terdiri atas 31 buah kitab. Kitab-kitab yang
ditulis oleh al-Ghazali tersebut meliputi berbagai bidang ilmu yang populer
pada zamannya, di antaranya tentang tafsir al Quran, ilmu kalam,
ushul fikih, tawasuf, mantiq, falsafah, dan lain-lain.
Al-Ghazali
adalah seorang pemikir besar dalam sejarah pemikiran Islam, beliau adalah
seorang ahli hukum fiqih, filosof dan sufi, dalam pemikirannya al-Ghazali
mengakui fase-fase yaitu fase sebelum uzlah, masa uzlah dan sesudah uzlah. Usaha
al-Ghazali dengan sikap kritis beliau berusaha untuk mencari pengetahuan dan
kebenaran hakiki. Karena itu ia memutuskan untuk mencari pengetahuan kebenaran
yang pasti dimana obyek yang diketahui dalam suatu cara tertentu sama sekali
tidak memberikan peluang bagi masuknya keraguan, dengan itu al-Ghazali memilih
jalan sufi dengan penghayatan zauq, banyak hal yang ditulis tentang kesungguhan
hati Al Ghazali dan arti penggunaan metode keraguan untuk mencari pengetahuan
untuk kebenaran yang pasti, dengan itu beliau membagi pengetahuan ilmu menjadi
2, ilmu sebagai proses dan ilmu sebagai produk. Ilmu sebagai proses yaitu
aqliyah, hissiyah dan laduni (kenabian), dan ilmu sebagai produk yaitu batiniah
(takliyah), kalam, falsafah, dan sufi. Dari aliran atau pendukung sekte ini ia
memiliki empat kelompok yang masih dianggap memiliki kebenaran (Islam) pada
abad kesebelas, jika tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki kebenaran
seperti itu, maka pencarian akan kebenaran sama sekali akan sia-sia.
Tuduhan
yang mengatakan bahwa al-Ghazali adalah sosok anti intelektual tak beralasan
dan mengada-ada sebab justru al-Ghazali sangat rasional, bahkan karena sikap
kritisnya, ia meragukan kebenaran segala sesuatu (skeptis). Memang, al-Ghazali
membedakan antara daerah-daerah yang harus diimani dan dipahami dengan cahaya
kenabian. Kesalahan orang adalah karena ia sering memasuki wilayah yang hanya
bisa dipahami dengan nur hubuwwah dengan menggunakan akalnya.
Al-Ghazali
adalah penegak tasawuf baru yang mengkompromikannya dengan fiqih dan teologi.
Ketiga bidang itu sebelumnya merupakan bidang-bidang yang tidak pernah bisa
bertemu, bahkan dipandang saling bertentangan satu sama lain.
Jadi,
menurut al-Ghazali seseorang tidak dapat mencapai ma’rifah dengan indera dan
akalnya, akan tetapi ma’rifah diperoleh melalui nur yang di ilhamkan oleh Tuhan
kepadanya. Nur ini adalah kunci pembuka sebagian besar dari ilmu ma’rifat.
Barangsiapa mengira bahwa tirai hanya dapat dibuka dengan menyusun kata-kata
dan alasan-alasan belaka, berarti ia telah menyempitkan rahmat Allah yang luas
dan kebenaran itu hanya dalam penghayatan sufi.
Al-Ghazali, setelah
melalui pengembaraannya mencari kebenaran akhirnya memilih jalan tasawuf.
Menurutnya, para sufilah pencari kebenaran yang paling hakiki. Lebih jauh lagi,
menurutnya, jalan para sufi adalah paduan ilmu dengan amal, sementara sebagai
buahnya adalah moralitas. Juga tampak olehnya, bahwa mempelajari ilmu para sufi
lewat karya-karya mereka ternyata lebih mudah daripada mengamalkannya. Bahkan
ternyata pula bahwa keistimewaan khusus milik para sufi tidak mungkin tercapai
hanya dengan belajar, tapi harus dengan ketersingkapan batin, keadaan rohaniah,
serta penggantian tabiat-tabiat. Dengan demikian, menurutnya, tasawuf adalah
semacam pengalaman maupun penderitaan yang riil.
a. Jalan (at-Thariq)
Menurut al-Ghazali, ada beberapa jenjang (maqamat) yang harus dilalui
oleh seorang calon sufi. Pertama, tobat. Hal ini mencakup tiga hal: ilmu,
sikap, dan tindakan. Ilmu adalah pengetahuan seseorang tentang bahaya yang
diakibatkan dosa besar. Pengetahuan itu melahirkan sikap sedih dan menyesal
yang melahirkan tindakan untuk bertobat. Tobat harus dilakukan dengan kesadaran
hati yang penuh dan berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan
dosa. Kedua, sabar. Al-Ghazali menyebutkan ada tiga daya dalam jiwa manusia,
yaitu daya nalar, daya yang melahirkan dorongan untuk berbuat baik, dan daya
yang melahirkan dorongan berbuat jahat.Jika daya jiwa yang melahirkan dorongan
berbuat baik dapat mempengaruhi daya yang melahirkan perbuatan jahat, maka
seseorang sudah dapat dikategorikan sabar. Ketiga, kefakiran. Yaitu berusaha
untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang diperlukan. Maksudnya, meskipun
calon sufi itu sedang memerlukan sesuatu, seperti makanan, namun makanan yang
diberikan kepadanya harus diteliti dengan seksama apakah halal, haram, atau
syubhat (diragukan halal atau haramnya). Jika haram atau syubhat, makanan itu
harus ditolaknya, kendatipun makanan itu sangat diperlukannya. Untuk itu, juga
harus dilihat motivasi orang yang
memberinya. Keempat, zuhud. Dalam keadaan ini seorang calon sufi harus
meninggalkan kesenangan duniawi dan hanya mengharapkan kesenangan ukhrawi.
Kelima,
tawakal. Menurut al-Ghazali, sikap tawakal lahir dari keyakinan yang teguh akan
kemahakuasaan Allah. Sebagai pencipta, Dia berkuasa melakukan apa saja terhadap
manusia. Walaupun demikian, harus pula diyakini bahwa Dia juga Maha Rahman,
Maha pengasih, tak pilih kasih kepada makhluknya. Karena itu, manusia
seharusnya berserah diri kepada Tuhannya dengan sepenuh hati.Dalam penyerahan
diri kepada Allah swt.seorang sufi merasakan dirinya tiada lagi. Tingkat
tawakal yang paling tinggi adalah berserah diri bagaikan mayat.Keenam,ma’rifat.
Yaitu mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan-Nya tentang
segala yang ada. Pengetahuan yang diperoleh dari ma’rifat lebih bermutu
daripada pengetahuan yang diperoleh akal.Ma’rifat inilah yang kemudian menimbulkan
mahabbah (mencintai Tuhan).
Seorang
murid yang menempuh jalan para sufi, menurut al-Ghazali, harus konsisten
menjalani hidup menyendiri, diam, menahan lapar, dan tidak tidur malam hari.
Hal ini semua dimaksudkan untuk membina kalbunya, supaya dia dapat menyaksikan
Tuhannya. Dan manfaat hidup menyendiri menurut al-Ghazali adalah untuk
mengosongkan kalbu dari berbagai pesona duniawi yang menghambat dalam jalan
para sufi. Sebab pelaksanaan jalan para sufi tidak lain ialah penaklukan
hambatan-hambatan, serta tidak terdapat hambatan menuju Allah kecuali
tabiat-tabiat yang muncul dari sikap berpaling pada pesona duniawi.
a.
Ma’rifah
Ma’rifah
adalah esensi taqarrub (pendekatan pada Tahun). Ma’rifah merupakan
hasil penyerapan jiwa yang mempengaruhi kondisi jiwa seorang hamba yang ada
akhirnya akan mempengaruhi seluruh aktivitas ragawi. ‘Ilm, diibaratkan seperti
melihat api sementara ma’rifah ibarat cahaya yang memancar dari nyala api
tersebut.
Ma’rifah
secara etimologis, adalah pengetahuan tanpa ada keraguan sedikit pun. Dalam
terminologi kaum sufi, ma’rifah disebut pengetahuan yang tidak ada keraguan
lagi di dalamnya ketika pengatahuan itu terkait dengan persoalan Zat Allah swt.
dan sifat-sifat-Nya. Jika ditanya, “Apa yang dimaksud dengan ma’rifah Zat dan
apa pula maksud dari ma’rifah sifat?” Maka jawabnya: “ma’rifah Zat mengetahui
bahwa sesungguhnya keagungan yang bersemayan dalam diri-Nya dan tidak ada satu
pun yang menyerupai-Nya. Adapun ma’rifahsifat, adalah mengetahui bahwa
sesungguhnya Allah Swt. Maha Hidup, Maha Mengetahui, Maha Berkuasa, Maha
Mendengar, Maha Melihat dan dengan segala sifat kemahasempurna lainnya,”.
Ma’rifah
kepada Allah Swt. dengan sendirinya adalah zikir kepada Allah Swt. karena
ma’rifah berarti hadir bersama-Nya dan musyahadah kepada-Nya. Tanda-tanda
ma’rifah, pada mulanya, munculnya kilatan-kilatan kecermelangan cahaya lawa`ih,
tawali’, lawami’ dan barq. Kata-kata tersebut masing-masing sinonim yang
berarti kilatan cahaya dan kecemerlangan. Beda antara al-barq dan al-wajd,
adalah al-barq lebih merupakan proses memasuki jalan tauhid,sedangkan al-wajd
(perasaan) adalah yang menyertai di dalamnya. Baru setelah keduannya mendarah
daging maka jadilah zauq (rasa sukma).
Menurut
al-Ghazali sarana ma’rifat seorang sufi adalah kalbu, bukannya perasaan dan
bukan pula akal budi. Kalbu menurutnya bukanlah bagian tubuh yang dikenal
terletak pada bagian tubuh yang dikenal terletak pada bagian kiri dada seorang
manusia, tapi adalah percikan rohaniah ke-Tuhan-an yang merupakan hakikat
realitas manusia, namun akal-budi belum mampu memahami perkaitan antara
keduanya. Kalbu menurut al-Ghazali bagaikan cermin. Sementara ilmu adalah pantulan
gambar realitas yang terdapat di dalamnya. Jelasnya jika cermin kalbu tidak
bening, maka ia tidak dapat memantulkan realitas-realitas ilmu. Menurutnya
lagi, yang membuat cermin kalbu tidak bening adalah hawa nafsu tubuh. Sementara
ketaatan kepada Allah serta keterpalingan dari tuntutan hawa-nafsu itulah yang
justru membuat kalbu berlinang dan cemerlang.
Tujuan-tujuan
pengetahuan, menurut al-Ghazali adalah moral yang luhur, cinta pada Allah, fana
di dalam-Nya dan kebahagiaan. Karena itu, menurutnya pengetahuan diarahkan pada
tujuan-tujuan moral, sebab ia tergantung dari kebersihan dan kebeningan kalbu.
Dan pengetahuan adalah tanda-tanda petunjuk dan setiap kali pengetahuan
bertambah, moral luhur serta kebeningan kalbu pun semakin meningkat. Cinta
kepada Allah dipandang al-Ghazali sebagai buah pengetahuan. Sebab tidak
terbayangkan adanya cinta kecuali adanya pengetahuan serta pemahaman, karena
seseorang tidak mungkin jatuh cinta kecuali pada sesuatu yang telah
dikenalinya. Dan tidak ada sesuatu yang lebih layak dicintai yang
selain Allah. Karena itu, barang siapa mencintai yang selain Allah, jika bukan
karena dinisbatkan kepada Allah, hal itu timbul karena kebodohan-kebodohan dan
kekurangtahuannya terhadap Allah.
b.
Tingkatan Manusia
Al-Ghazali membagi manusia ke dalam tiga golongan, yaitu sebagai
berikut:
Pertama,
kaum awam, yang cara berfikirnya sederhana sekali. Kedua, kaum pilihan (khawas;
elect) yang akalnya tajam dan berfikir secara mendalam. Ketiga, kaum ahli debat
(ahl al-jadl). Kaum awam dengan daya akalnya yang sederhana sekali tidak dapat
menangkap hakikat-hakikat. Mereka mempunyai sifat lekas percaya dan menurut.
Golongan
ini harus dihadapi dengan sikap memberi nasihat dan petunjuk (al-mauizah). Kaum
pilihan yang daya akalnya kuat dan mendalam harus dihadapi dengan sikap
menjelaskan hikmah-hikmah,sedang kaum ahli debat dengan sikap mematahkan
argumen-argumen (al-mujadalah).
Sebagaimana
filosof-filosof dan ulama-ulama lain, al-Ghazali dalam hal ini membagi manusia
ke adalam dua golongan besar, awam dan khawas, yang daya tangkapnya kepada
golongan khawas tidak selamanya dapat diberikan kepada kaum awam. Dan
sebaliknya, pengertian kaum awam dan kaum khawas tentang hal yang sama tidak
selamanya sama, tetapi acapkali berbeda, berbeda menurut daya berfikir
masing-masing. Kaum awam membaca apa yang tersurat dan kaum khawas,
sebaliknya, membaca apa yang tersirat.
c.
Kebahagiaan
Al-Ghazali
berpendapat bahwa kebahagiaan adalah tujuan akhir jalan para sufi, sebagai buah
pengenalan terhadap Allah. Tentang kebahagiaan ini al-Ghazali mengemukakan
teorinya dalam karyanya, Kimia al-Sa’adah. Di samping itu teori kebahagiaan ini
juga telah dikemukakannya secara terinci dalam karyanya Ihya Ulum al-Din.
Menurut
al-Ghazali jalan menuju kebahagiaan itu adalah ilmu serta amal. Ia menjelaskan
bahwa seandainya anda memandang ke arah ilmu, anda niscaya melihatnya bagaikan
begitu lezat. Sehingga ilmu itu dipelajari karena kemanfaatannya. Anda pun
niscaya mendapatkannya sebagai sarana menuju akhirat serta kebahagiannya dan
juga sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah. Namun, hal ini mustahil
tercapai kecuali dengan ilmu tersebut. Dan yang paling tinggi peringkatnya,
sebagai hak umat manusia adalah kebahagiaan abadi. Sementara yang paling baik
adalah sarana ilmu tersebut yaitu amal yang mengantarnya kepada kebahagiaan
tersebut dan kebahagiaan tersebut mustahil tercapai dengan ilmu cara beramal.
Jadi, asal kebahagiaan di dunia dan akhirat sebenarnya ilmu. Teori kebahagiaan,
menurut al-Ghazali didasarkan pada semacam analisa psikologis dan dia
menekankan pula bahwa setiap bentuk pengetahuan itu asalnya bersumber dari semacam
kelezatan atau kebahagiaan.
Lanjut
al-Ghazali bahwa segala sesuatu memilikirasa bahagia, nikmat dan kepuasan. Rasa
nikmat akan peroleh bila ia melakukan semua yang diperintahkan oleh tabiatnya.
Tabiat segala sesuatu adalah semua yang tercipta untuknya.Kenikmatan mata pada
gambar-gambar indah, kenikmatan telingga pada bunyi-bunyi yang merdu dan
demikian semua anggota badan. Kenikamatan hati hanya dirasakan ketika
mengetahui Allah (ma’rifah Allah), sebab ia diciptakan untuk melakukan hal itu.
Semua yang tidak diketahui manusia, tatkala ia mengetahuinya maka ia akan
berbahagia, seperti permainan catur, ketika mengetahuinya ia pun senang, jika
ia dijauhkan dari permainan itu, maka ia tak akan meninggalkannya dan tak akan
sabar untuk kembali memainkannya. Begitu juga mereka yang telah sampai pada
ma’rifah Allah, pun merasa senang dan tak sabar untuk menyaksikan-Nya, sebab
kenikmatan hati adalah ma’rifat, setiap kali ma’rifat bertambah besar, maka
nikmat pun bertambah besar pula. Karenanya, ketika manusia mengetahui sang
menteri, maka ia akan senang, lebih-lebih jika tahu sang raja, maka
kebahagiaannya tertentu besar lagi.
Tak
ada satu eksistensi pun di alam ini yang lebih mulia dari Allah Swt., sebab
kemuliaan yang dimiliki, semua oleh sebab-Nya dan dari-Nya, semua keajaiban
alam adalah karya-Nya, ada pengetahuan (ma’rifah) yang lebih mulia selain
pengetahuan tentang-Nya, tak ada kenikmatan yang melebihi nikmat ma’rifat-Nya,
tak ada pemandangan indah yang melebihi hadirat-Nya. Semua nikmat dari nafsu duniawi,
tergantung pada jiwa, ia akan berakhir bersama kematian, sedang pengetahuan
(ma’rifah) tentang ketuhanan tergantung pada hati, ia tidak lenyap bersama
kematian, sebab hati tidak akan hancur dan bahkan kenikmatannya akan lebih
banyak, cahayanya lebih besar, karena ia keluar dari rahim kegelapan manuju
alam cahaya.
Al-Ghazali
memiliki pengetahuan yang luas dan dalam. Dia menguasai berbagai pengetahuan
pada masanya, dan dia mampu mengungkapkannya secara menarik, seperti yang
tercermin dalam karya-karyanya. Dalam tasawuf, pilihan al-Ghazali jatuh pada
tasawuf sunni yang berdasarkan doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dari paham
tasawufnya itu dia menjauhkan semua kecenderungan gnostis yang mempengaruhi
para filosof Islam, sekte Isma’iliyyah dan alirah Syiah, Ikhwanus Safa, dan
lain-lainnya. Ia juga menjauhkan tasawufnya dari teori-teori ke-Tuhan-an
menurut Aristoteles, antara lain dari teori emanasi dan penyatuan. Sehingga
dapat dikatakan bahwa tasawuf al-Ghazali benar-benar bercorak Islam.
Menurut
analisa Duncan B. MacDonald seperti dikutip oleh Amin Syukur dan Masyharuddin
bahwa luas dan kuatnya pengaruh tasawuf al-Ghazali di dunia Islam disebabkan
karena beberapa hal. Pertama, al-Ghazali dapat membawa orang (Islam) kembali
dari kegiatan-kegiatan skolastik mengenai dogma-dogma teologisnya kepada
pengkajian, penafsiran dan penghayatan kalam Allah dan sunah Nabi. Kedua, dalam
nasihat-nasihat dan pengajaran moralnya, ia memperkenalkan lagi elemen-elemen
al-khauf (takut) terutama pada api neraka. Ketiga, karena ketakutan dan
pengaruhnyalah tasawuf memperoleh kedudukan kuat dan terhormat serta terjamin
dalam Islam. Keempat,ia membawa filsafat dan teologi filosofis yang semula
bersifat elitis ke dalam daratan pemikiran orang awam yang pada mulanya hanya
bisa dipahami orang-orang tertentu, mengingat istilah dan bahasa yang dipakai
bukan bahasa awam, sehingga merupakan misteri bagi mereka. Al-Ghazali telah
mengubah atau paling tidak telah berusaha merubah istilah-istilah yang sulit
menjadi mudah bagi pemahaman orang awam.Melalui pendekatan sufistik, al-Ghazali
berupaya mengembalikan Islam kepada sumber fundamental dan historis serta
memberikan suatu tempat kehidupan emosional keagamaan (esoterik) dalam
sistemnya.Atau lebih konkritnya al-Ghazali berusaha merumuskan ajaran-ajaran
Islam yang dipenuhi muatan-muatan sufistik dengan bahasa yang mudah diterima
oleh orang awam.Hal ini sangat menetukan, mengapa ajaran-ajaran tawasuf yang
merupakan upaya spiritualisasi lslam banyak tersebar di berbagai wilayah dunia
Islam hingga sekarang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Tokoh terbesar dalam sejarah pemikiran Islam dan reaksi dalam Neo
Platonisme adalah Al-Ghazali, seorang ahli hukum, teologi dan filosof serta
sufi dilahirkan di Khurasan pada tahun 1058 M. Beliau menguasai ilmu-ilmu pada
zamannya dan guru yang paling besar pengaruhnya Juwaini, seorang teolog
As’ariyah yang terkemuka, meskipun akhirnya Al-Ghazali pada perkembangan
terakhir memilih jalan sufi.
2.
Perkembangan intelektual dan spiritual Al Ghazali secara garis
besarnya dapat dibagi 3 fase, sebelum Uzlah, masa Uzlah, dan masa sesudah
Uzlah. Masa Uzlah adalah masa ketika ia berusaha mencari jalan kebenaran dan
pengetahuan yang pasti yang akhirnya membawa ke jalan sufi, yaitu jalan yang
mengarah kepada kebenaran hakiki. Pengetahuan yang pasti itu menurut Al Ghazali
yaitu pengetahuan dimana obyek diketahui dalam suatu casra yang sama sekali
tidak membuka peluang bagi masuknya keraguan.
3.
Dalam pemikiran Al Ghazali beliau tidak membedakan antara
pengetahuan dan ilmu, keduanya adalah sama, beliau membagi pengetahuan atau
ilmu itu menjadi 2 bagian, ilmu sebagai proses dan ilmu sebagai produk. Ilmu
sebagai proses dibagi menjadi 3 yaitu ilmu-ilmu yang memiliki rasio atau
aqliyah, ilmu-ilmu yang melalui pengalaman yaitu hissiyah dan ilmu-ilmu yang
tidakmelalui aqliyah dan hissiyah yaitu ladunni melalui pancaran nir Ilahi
dengan hati yang bersih. Sedangkan ilmu sebagaui produk berhubungan dengan
kebenaran atau teori kebenaran, yaitu batiniyah, kalam, filsafat, dan sufi.
4.
Dalam pemikiran Al Ghazali, konsep kebenaran membedakan dengan para
filosof dan mutakallimin yang mengatakan kebenaran itu model koherensi yaitu
kebenaran rasional atau bukan kebenaran pragmatik tapi menurut Zali kebenaran
yang dihayati melalui jalan sufi yang sifatnya irasional, kebenaran itu adalah
kebenaran kenabian yang tidak dan bisa diungkap
dengan kata-kata tapi dengan penghayatan. Kebenaran kenabian adalah
lebih tinggi dan bisa melihat rahasia-rahasia lainnya yang tidak dapat dilihat
oleh akal dan panca indra.
5.
Meskipun Al Ghazali menempuh jalan sufi dan mengakui bahwa jalan
sufi itu jalan yang terbaik untuk mencari pengetahuan dan kebenaran yang beliau
inginkan. Namun pada sisi lain terhadap ajaran tasawuf tang berkembang dan
masanya, Al Ghazali mengkritik karena tasawuf atau sufi telah jauh menyimpang
dari ajaran Islam. Para sufi merasa dirinya sudah dekat dengan Tuhan,
menganggap syariah dan mitos keagamaan tidak perlu. Karena itu, konsep Al
Ghazali sifatnya personal bahwa hubungan khalik dan makhluk adalah tidak pernah
menyatu hanya kedekatan makhluk dan kholiqnya karena ketakwaan.
6.
Simpulan
Tasawuf dalam Islam melewati berbagai fase dan kondisi. Pada tiap fase dan
kondisi yang dilewatinya terkandung sebagian aspek-aspek saja. Meskipun begitu,
dalam hal ini ada satu asas tasawuf yang tidak diperselisihkan yaitu bahwa
tasawuf adalah moralitas-moralitas yang berdasarkan Islam. Mengenai aspek
moral, dalam al-Quran terdapat banyak ayat yang mendorong asketisme, kesabaran,
berserah diri pada Allah, rela, cinta, yakin, hidup sederhana, dan segala hal
yang diniscayakan pada setiap muslim sebagai kesempurnaan iman. Selanjutnya
dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa inti dari pemikiran al-Ghazali
adalah sebagai berikut: Pertama, tentang jenjang (maqamat) menurut al-Ghazalai
yang harus dilalui oleh seorang calon sufi, diantaranya: tobat, sabar,
kefakiran, zuhud,tawakal, dan makrifat. Makrifat inilah yang kemudian
menimbulkan mahabbah (mencintai Tuhan). Ma’rifah adalah esensi taqarrub
(pendekatan pada Tahun). Ma’rifah merupakan hasil penyerapan jiwa yang
mempengaruhi kondisi jiwa seorang hamba yang ada akhirnya akan mempengaruhi
seluruh aktivitas ragawi. ‘Ilm, diibaratkan seperti melihat api sementara
ma’rifah ibarat cahaya yang memancar dari nyala api tersebut. Kedua, sarana
ma’rifat seorang sufi menurut beliau adalah kalbu, bukannya perasaan dan bukan
pula akal budi. Kalbu menurutnya bukanlah bagian tubuh yang dikenal terletak
pada bagian tubuh yang dikenal terletak pada bagian kiri dada seorang manusia,
tapi adalah percikan rohaniah ke-Tuhan-an yang merupakan hakikat realitas
manusia, namun akal-budi belum mampu memahami perkaitan antara keduanya. Kalbu
menurut al-Ghazali bagaikan cermin. Sementara ilmu adalah pantulan gambar
realitas yang terdapat di dalamnya. Jelasnya jika cermin kalbu tidak bening,
maka ia tidak dapat memantulkan realitas-realitas ilmu. Ketiga, tentang manusia
al-Ghazali membagi manusia ke dalam tiga golongan, yaitu sebagai
berikut:pertama, kaum awam, yang cara berfikirnya sederhana sekali.Kedua, kaum
pilihan (khawas; elect) yang akalnya tajam dan berfikir secara mendalam.Ketiga,
kaum ahli debat (ahl al-jadl). Adapun tentang kebahagiaan, al Ghazali berpendapat
bahwa kebahagiaan adalah tujuan akhir jalan para sufi, sebagai buah pengenalan
terhadap Allah. Dan keempat, melalui pendekatan sufistik, al Ghazali berupaya
mengembalikan Islam kepada sumber fundamental dan historis serta memberikan
suatu tempat kehidupan emosional keagamaan (esoterik) dalam sistemnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kattsoff, Louis. O. Pengantar Filsafat, alih bahasa, Soejono
Soemargono, Yogyakarta: Tiara wacana, 1996.
Al-Qardawi, Yusuf, Al-Ghazali antara Pro dan Kontra, alih bahasa,
Hasan Abrori, Surabaya: Pustaka Progresif, 1997.
Asy’ari, Musa, dkk., Filsafat Islam, Kajian Ontologis, Epistemologis,
Aksiologis, Historis, Prospektif, Yogyakarta: LESFI, 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar